Home / NTB

Pernyataan Eksklusif Bupati Lotim di Pantai Ekas Digugat: Warga Loteng Tersinggung, Somasi Diluncurkan

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, terlihat mengisyaratkan warga untuk meninggalkan kawasan perairan Pantai Ekas dalam kunjungan lapangan yang menuai kontroversi. (Foto: Istimewa)

Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, terlihat mengisyaratkan warga untuk meninggalkan kawasan perairan Pantai Ekas dalam kunjungan lapangan yang menuai kontroversi. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sebuah pernyataan dari pejabat publik kembali memicu api polemik di Nusa Tenggara Barat. Kali ini datang dari Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, yang secara terbuka meminta warga luar daerah khususnya dari Lombok Tengah untuk tidak lagi datang atau beraktivitas di kawasan wisata Pantai Ekas, Kecamatan Jerowaru.

Pernyataan itu terekam jelas dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, dan segera menjadi bola panas di ruang publik. Banyak yang menilai ucapan Bupati tidak hanya bersifat diskriminatif, tetapi juga membahayakan iklim pariwisata dan harmoni sosial yang telah lama dibangun di wilayah selatan Lombok.

Menanggapi hal itu, Saidin Law & Partners menyatakan telah menyusun langkah hukum. “Hari ini, Kamis 19 Juni 2025, kami resmi layangkan surat somasi kepada Bupati Lombok Timur. Kami juga akan menyampaikan laporan ke Kemendagri dan Komnas HAM, karena ini bukan hanya soal ucapan, tapi menyangkut hak konstitusional warga negara,” kata Saidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut mereka, sikap kepala daerah yang melarang warga dari daerah lain untuk mengakses kawasan wisata adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak mobilitas dan prinsip persamaan di hadapan hukum. Terlebih, Pantai Ekas bukanlah wilayah privat, melainkan bagian dari kawasan terbuka yang dinikmati banyak pihak, termasuk nelayan dan pelaku usaha wisata dari berbagai daerah.

“Kami menuntut Bupati agar segera menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Lombok Tengah yang telah tersinggung dan merasa direndahkan oleh pernyataan tersebut,” tambah Saidin.

Di akar rumput, respons warga dan pelaku wisata Lombok Tengah tidak kalah keras. Mereka menyayangkan pernyataan itu muncul dari seorang kepala daerah yang semestinya menjadi perekat antarkomunitas, bukan pemecah. Banyak yang mengaku dirugikan secara ekonomi, terutama mereka yang sehari-hari mengandalkan pendapatan dari wisatawan yang berkunjung ke Pantai Ekas.

“Kami ke Ekas bukan mau rebutan tanah atau wilayah, kami hanya cari makan dan bantu promosikan wisata. Tapi justru diperlakukan seperti penyusup,” kata Nurdin, nelayan asal Pujut.

Para pengamat sosial dan politik lokal menilai bahwa insiden ini menjadi peringatan serius bagi pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terutama dalam situasi sosial yang sensitif. Narasi eksklusivitas dan sentimen sektoral sangat mudah menyulut ketegangan, apalagi jika datang dari posisi kekuasaan.

Kini, semua mata tertuju pada respons Pemerintah Pusat, akankah mereka bertindak cepat, atau membiarkan bara ini membesar ?.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Izin Tambang Rakyat NTB Mandek: Benarkah Karena Gubernur Abaikan Presiden? Simak Jawaban Teknis ESDM
Sinergi FDIK UIN Mataram dan Kemenhaj: Menstandardisasi Kompetensi Pembimbing Haji di Era Baru.
Kado Terindah Awal Tahun! 2.997 Tenaga Honorer Lobar Akhirnya Resmi Berstatus ASN
Pemprov NTB dan Direktorat PPA Polda NTB Kolaborasi Berantas Kejahatan Siber Terhadap Perempuan dan Anak
VIRAL! Potret Memprihatinkan Janda Miskin Ekstrem di Kuripan Selatan, Menanti Uluran Tangan Pemerintah
Dari Bantuan Hingga Asesmen, YBM PLN Petakan Luka Banjir di Sekotong Lombok Barat
Akses Lumpuh Total, DPRD Lombok Barat Minta Perbaikan Jembatan Sedau Jadi Prioritas Utama
Sadis dan Misterius! Mr X Ditemukan Tewas Terbakar di Sekotong, Polisi Selidiki Unsur Pembunuhan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru