Home / NTB

Pernyataan Eksklusif Bupati Lotim di Pantai Ekas Digugat: Warga Loteng Tersinggung, Somasi Diluncurkan

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, terlihat mengisyaratkan warga untuk meninggalkan kawasan perairan Pantai Ekas dalam kunjungan lapangan yang menuai kontroversi. (Foto: Istimewa)

Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, terlihat mengisyaratkan warga untuk meninggalkan kawasan perairan Pantai Ekas dalam kunjungan lapangan yang menuai kontroversi. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sebuah pernyataan dari pejabat publik kembali memicu api polemik di Nusa Tenggara Barat. Kali ini datang dari Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, yang secara terbuka meminta warga luar daerah khususnya dari Lombok Tengah untuk tidak lagi datang atau beraktivitas di kawasan wisata Pantai Ekas, Kecamatan Jerowaru.

Pernyataan itu terekam jelas dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, dan segera menjadi bola panas di ruang publik. Banyak yang menilai ucapan Bupati tidak hanya bersifat diskriminatif, tetapi juga membahayakan iklim pariwisata dan harmoni sosial yang telah lama dibangun di wilayah selatan Lombok.

Menanggapi hal itu, Saidin Law & Partners menyatakan telah menyusun langkah hukum. “Hari ini, Kamis 19 Juni 2025, kami resmi layangkan surat somasi kepada Bupati Lombok Timur. Kami juga akan menyampaikan laporan ke Kemendagri dan Komnas HAM, karena ini bukan hanya soal ucapan, tapi menyangkut hak konstitusional warga negara,” kata Saidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut mereka, sikap kepala daerah yang melarang warga dari daerah lain untuk mengakses kawasan wisata adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak mobilitas dan prinsip persamaan di hadapan hukum. Terlebih, Pantai Ekas bukanlah wilayah privat, melainkan bagian dari kawasan terbuka yang dinikmati banyak pihak, termasuk nelayan dan pelaku usaha wisata dari berbagai daerah.

“Kami menuntut Bupati agar segera menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Lombok Tengah yang telah tersinggung dan merasa direndahkan oleh pernyataan tersebut,” tambah Saidin.

Di akar rumput, respons warga dan pelaku wisata Lombok Tengah tidak kalah keras. Mereka menyayangkan pernyataan itu muncul dari seorang kepala daerah yang semestinya menjadi perekat antarkomunitas, bukan pemecah. Banyak yang mengaku dirugikan secara ekonomi, terutama mereka yang sehari-hari mengandalkan pendapatan dari wisatawan yang berkunjung ke Pantai Ekas.

“Kami ke Ekas bukan mau rebutan tanah atau wilayah, kami hanya cari makan dan bantu promosikan wisata. Tapi justru diperlakukan seperti penyusup,” kata Nurdin, nelayan asal Pujut.

Para pengamat sosial dan politik lokal menilai bahwa insiden ini menjadi peringatan serius bagi pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, terutama dalam situasi sosial yang sensitif. Narasi eksklusivitas dan sentimen sektoral sangat mudah menyulut ketegangan, apalagi jika datang dari posisi kekuasaan.

Kini, semua mata tertuju pada respons Pemerintah Pusat, akankah mereka bertindak cepat, atau membiarkan bara ini membesar ?.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani
FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WITA

Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar

Jumat, 18 September 2026 - 12:00 WITA

NTB Raih Tiga Apresiasi Kemendagri, Kebijakan Publik Mulai Berdampak

Jumat, 18 September 2026 - 11:16 WITA

DPRD-Pemprov NTB Sepakati Perubahan APBD 2026, Belanja Tembus Rp6,05 Triliun di Tengah Tekanan Fiskal

Kamis, 17 September 2026 - 06:08 WITA

PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”

Selasa, 15 September 2026 - 13:08 WITA

Kapolda NTB Terima Audiensi Dirut PT TCN Gili Trawangan

Selasa, 15 September 2026 - 08:03 WITA

Dugaan Pelecehan Informasi Publik, AMI Diduga Ditolak dan Diberi Nomor Koordinator Security oleh Kadis PUPRPKP NTB

Kamis, 10 September 2026 - 12:21 WITA

Senator NTB Ustaz Farabi: P3K Masalah Nasional, DPD RI Kawal Penyelesaian Beban Fiskal Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 09:55 WITA

Wabup UNA Minta OPD Terbuka soal Program dan Anggaran: Jangan Pelit Informasi, Jangan Anti Kritik

Berita Terbaru