Perjuangan Tak Kenal Lelah! Aktivis Fihiruddin Tantang Ketua DPRD NTB di Meja Hijau

- Wartawan

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Fihiruddin (paling kanan) didampingi tim kuasa hukumnya menanti jalannya sidang gugatan PMH terhadap Ketua DPRD NTB di PN Mataram, Selasa (11/3). Sidang kedua ini kembali batal digelar akibat absennya Ketua DPRD NTB dan pihak tergugat lainnya. (Foto: Istimewa)

M. Fihiruddin (paling kanan) didampingi tim kuasa hukumnya menanti jalannya sidang gugatan PMH terhadap Ketua DPRD NTB di PN Mataram, Selasa (11/3). Sidang kedua ini kembali batal digelar akibat absennya Ketua DPRD NTB dan pihak tergugat lainnya. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Sidang kedua gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan aktivis M. Fihiruddin terhadap Ketua DPRD NTB dan fraksi-fraksi lainnya kembali mengalami penundaan. Pasalnya, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dan tergugat lainnya absen dari persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Selasa (11/3).

Kuasa hukum penggugat, Gilang Hadi Pratama, S.H., mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran para tergugat, yang dinilai kurang kooperatif dalam proses hukum ini.

“Bu Isvie sebagai prinsipal dan tergugat lainnya tidak hadir, jadi sidang tidak bisa digelar dan akhirnya ditunda,” ujar Gilang di PN Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hakim memutuskan untuk menjadwalkan ulang persidangan pada pekan depan, dengan harapan para tergugat hadir untuk memberikan klarifikasi atas gugatan yang diajukan.

Di sisi lain, kuasa hukum Ketua DPRD NTB, Imam Zarkasi, menyatakan bahwa pihaknya baru mendaftarkan surat kuasa sehingga baru bisa aktif dalam persidangan selanjutnya.

“Hari ini kami baru daftar surat kuasa, jadi memang belum bisa langsung mengikuti persidangan. Kemungkinan sidang akan dilanjutkan minggu depan,” katanya.

Kasus ini bermula dari pengalaman pahit yang dialami M. Fihiruddin. Aktivis vokal ini sempat mendekam di tahanan Polda NTB karena kasus dugaan pelanggaran UU ITE, namun akhirnya dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah oleh PN Mataram dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung. Tak terima dengan perlakuan yang dialaminya, Fihiruddin kini menggugat Ketua DPRD NTB dan beberapa fraksi di DPRD NTB dengan tuduhan PMH.

Gilang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berjuang demi keadilan bagi kliennya.

“Kami tidak akan mundur, sampai kapanpun kami siap memperjuangkan hak-hak klien kami. Kami juga berharap tergugat bisa lebih kooperatif dan menghormati proses hukum ini,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di NTB, mengingat ketua DPRD NTB dan fraksi yang digugat kembali mangkir dalam persidangan. Akankah mereka hadir di sidang berikutnya, atau akan kembali berusaha menghindari proses hukum? Semua mata kini tertuju pada Pengadilan Negeri Mataram.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan
Pencurian di Labuapi Berakhir Tragis: Terduga Pelaku Tewas Usai Dihakimi Warga
Heboh Flyer Penculikan Anak di NTB, Ternyata Hoaks dan Catut Logo Pemprov!
Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:57 WITA

Ikhlas Qurban Menuju Ridhomu: Takmir Masjid Manbaul Barakah Dasan Geres Selatan Salurkan 11 Sapi

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:09 WITA

Aksi Nyata Paguyuban Pasundan Lombok: Salurkan 3 Sapi Kurban Tepat Sasaran demi Rawat Toleransi di NTB

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:53 WITA

Anggota DPRD NTB Lalu Irwansyah Triadi Salurkan Sapi Qurban untuk Warga Sekotong Tengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:43 WITA

Idul Adha 1447 H, Miq Tuan Dar Salurkan Hewan Kurban untuk Warga di Sejumlah Wilayah Lombok Barat

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:01 WITA

Idul Adha 2026, Polda NTB dan Jajaran Distribusikan 261 Ekor Hewan Kurban ke Masyarakat

Berita Terbaru