Tak Terima Putusan Pengadilan, Fihiruddin Serang Balik dengan Banding: ‘Ada Cawe-Cawe!

- Wartawan

Selasa, 19 November 2024 - 12:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Fihiruddin (kiri) bersama Ketua Tim Kuasa Hukumnya, Muhammad Ihwan, SH, MH (tengah), dan rekan, saat memberikan keterangan pers terkait langkah banding atas Putusan PN Mataram No. 135/Pdt.G/2024/PN.Mtr, Selasa (19/11/2024). Banding ini diajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan. (Foto: istimewa)

M. Fihiruddin (kiri) bersama Ketua Tim Kuasa Hukumnya, Muhammad Ihwan, SH, MH (tengah), dan rekan, saat memberikan keterangan pers terkait langkah banding atas Putusan PN Mataram No. 135/Pdt.G/2024/PN.Mtr, Selasa (19/11/2024). Banding ini diajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan. (Foto: istimewa)

Halontb.com –  Putusan Pengadilan Negeri Mataram dalam perkara No. 135/Pdt.G/2024/PN.Mtr menjadi kontroversi setelah M. Fihiruddin, S.Pd, resmi mengajukan banding melalui Tim Kuasa Hukumnya pada Selasa (19/11/2024). Gugatan perbuatan melawan hukum yang ia ajukan terhadap Pimpinan DPRD NTB dan sejumlah pihak ditolak majelis hakim, memicu dugaan adanya campur tangan pihak tertentu dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Majelis hakim sebelumnya menilai gugatan ganti rugi yang diajukan Fihiruddin tidak beralasan, mengingat dakwaan terhadapnya dinyatakan tidak terbukti dalam persidangan pidana. Namun, putusan tersebut menuai kritik tajam dari Tim Kuasa Hukumnya, yang menduga ada kejanggalan serius.

“Putusan ini cacat hukum. Kami menduga ada cawe-cawe dalam prosesnya. Bagaimana mungkin sebuah putusan yang jelas-jelas tidak mencerminkan rasa keadilan dapat diterbitkan? Ini preseden buruk bagi hukum kita,” tegas Muhammad Ihwan, SH, MH, Ketua Tim Kuasa Hukum, yang juga dikenal sebagai Iwan Slank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fihiruddin sendiri menilai hakim telah gagal memahami esensi keadilan. Dalam konferensi pers, ia menyampaikan kekesalannya terhadap proses hukum yang dianggap tidak berpihak pada kebenaran.

“Hakim itu wakil Tuhan di dunia, tapi putusan ini menunjukkan seolah mereka hanya menjalankan tugas administratif. Dimana nurani mereka? Rakyat pencari keadilan seperti saya ini hanya ingin keadilan, bukan keputusan tanpa jiwa,” ungkapnya penuh emosional.

Dengan penuh semangat, Fihiruddin menyatakan bahwa dirinya tidak akan berhenti berjuang. Melalui banding ini, ia berharap pengadilan di tingkat lebih tinggi dapat membuktikan independensi dan integritasnya.

“Kami tidak akan menyerah. Ini bukan hanya soal saya, tapi soal masa depan keadilan di negeri ini,” pungkasnya.

Banding yang diajukan ini menjadi sorotan publik, mempertanyakan apakah pengadilan benar-benar masih menjadi benteng terakhir bagi masyarakat pencari keadilan, atau justru menjadi arena kompromi kekuasaan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi
Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan
Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat
Nama Bandar dan Pengedar Dikantongi, Polda NTB Gas Pol Berantas Narkoba di Mataram
Tragis! Pemuda di Lombok Barat Tewas Diduga Bunuh Diri , Sekolah Bantah Isu Bullying
Koalisi Rakyat NTB Minta Kejati Usut Tuntas BPKAD, Tim Transisi, dan Anggota DPRD yang Belum Mengembalikan Dana
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Tanjung Menangis
Puluhan Massa Gelar Aksi di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Sempat Blokade Jalan Bertong–Telaga

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:06 WITA

Soroti Belanja Pegawai 34%, Lobar di Ambang Krisis Fiskal, DPRD: Jangan Sampai Nasib P3K Dikorbankan!

Rabu, 1 April 2026 - 14:31 WITA

Polemik Mesin Masaro Lobar Memanas: DPRD Endus Kejanggalan Anggaran BTT, Kasta NTB Desak APH Turun Tangan

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

Hearing Publik: PPS Desak Kemenhaj NTB Sanksi Tegas Travel Nakal Buntut Jamaah Umrah Terlantar

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:45 WITA

Viral Protes Pajak Parkir di Batu Bolong, Begini Penjelasan Bapenda Lobar!

Senin, 30 Maret 2026 - 05:40 WITA

Dari Desa hingga Nasional, Setahun Haerul Warisin Dinilai Sukses Ubah Wajah Lombok Timur

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:55 WITA

Dari Ka’bah ke Ketidakpastian: Jamaah Umroh NTB Jadi Korban, Negara Ditantang Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:13 WITA

Arus Balik H+4 Lebaran 2026: Penumpang Lembar–Padangbai Melandai, ASDP Siaga Antisipasi Lonjakan Akhir Pekan

Senin, 23 Maret 2026 - 01:59 WITA

LPK ARK Jinzai Solusi Group Bidik 1.000 Slot ke Jepang: Tak Sekadar Kirim Kerja, Tapi Ubah Nasib Lewat Bahasa

Berita Terbaru