Tak Terima Putusan Pengadilan, Fihiruddin Serang Balik dengan Banding: ‘Ada Cawe-Cawe!

- Wartawan

Selasa, 19 November 2024 - 12:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Fihiruddin (kiri) bersama Ketua Tim Kuasa Hukumnya, Muhammad Ihwan, SH, MH (tengah), dan rekan, saat memberikan keterangan pers terkait langkah banding atas Putusan PN Mataram No. 135/Pdt.G/2024/PN.Mtr, Selasa (19/11/2024). Banding ini diajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan. (Foto: istimewa)

M. Fihiruddin (kiri) bersama Ketua Tim Kuasa Hukumnya, Muhammad Ihwan, SH, MH (tengah), dan rekan, saat memberikan keterangan pers terkait langkah banding atas Putusan PN Mataram No. 135/Pdt.G/2024/PN.Mtr, Selasa (19/11/2024). Banding ini diajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan. (Foto: istimewa)

Halontb.com –  Putusan Pengadilan Negeri Mataram dalam perkara No. 135/Pdt.G/2024/PN.Mtr menjadi kontroversi setelah M. Fihiruddin, S.Pd, resmi mengajukan banding melalui Tim Kuasa Hukumnya pada Selasa (19/11/2024). Gugatan perbuatan melawan hukum yang ia ajukan terhadap Pimpinan DPRD NTB dan sejumlah pihak ditolak majelis hakim, memicu dugaan adanya campur tangan pihak tertentu dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Majelis hakim sebelumnya menilai gugatan ganti rugi yang diajukan Fihiruddin tidak beralasan, mengingat dakwaan terhadapnya dinyatakan tidak terbukti dalam persidangan pidana. Namun, putusan tersebut menuai kritik tajam dari Tim Kuasa Hukumnya, yang menduga ada kejanggalan serius.

“Putusan ini cacat hukum. Kami menduga ada cawe-cawe dalam prosesnya. Bagaimana mungkin sebuah putusan yang jelas-jelas tidak mencerminkan rasa keadilan dapat diterbitkan? Ini preseden buruk bagi hukum kita,” tegas Muhammad Ihwan, SH, MH, Ketua Tim Kuasa Hukum, yang juga dikenal sebagai Iwan Slank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fihiruddin sendiri menilai hakim telah gagal memahami esensi keadilan. Dalam konferensi pers, ia menyampaikan kekesalannya terhadap proses hukum yang dianggap tidak berpihak pada kebenaran.

“Hakim itu wakil Tuhan di dunia, tapi putusan ini menunjukkan seolah mereka hanya menjalankan tugas administratif. Dimana nurani mereka? Rakyat pencari keadilan seperti saya ini hanya ingin keadilan, bukan keputusan tanpa jiwa,” ungkapnya penuh emosional.

Dengan penuh semangat, Fihiruddin menyatakan bahwa dirinya tidak akan berhenti berjuang. Melalui banding ini, ia berharap pengadilan di tingkat lebih tinggi dapat membuktikan independensi dan integritasnya.

“Kami tidak akan menyerah. Ini bukan hanya soal saya, tapi soal masa depan keadilan di negeri ini,” pungkasnya.

Banding yang diajukan ini menjadi sorotan publik, mempertanyakan apakah pengadilan benar-benar masih menjadi benteng terakhir bagi masyarakat pencari keadilan, atau justru menjadi arena kompromi kekuasaan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Mataram hingga Lombok Barat, Puma Jatanras Polda NTB Sisir Titik Rawan Malam Hari
Tak Butuh Waktu Lama, URC Puma Polda NTB Ringkus Residivis Curanmor di Mataram
Kasus Pengeroyokan Korban Kritis di Mataram: Saksi Kunci Ungkap Detik-Detik Kericuhan di Parkiran Djembank
22 Hari Koma Usai Diduga Dikeroyok di Kafe Mataram, Keluarga Korban Desak Polisi Usut Semua Pelaku
Tekan Angka Kejahatan 3C dan Balap Liar, Tim URC Puma Ditreskrimum Polda NTB Gencarkan Patroli Strong Point
3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:20 WITA

Water Barrier Rembiga Sempat Dibongkar Warga, Miq Iqbal-Bang Aji Turun Tangan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43 WITA

Skor Integritas Jatuh, Aktivis Lobar: Jangan Berlindung di Balik Perintah Atasan, Wabup Harus Evaluasi OPD

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Lombok Timur Ukir Prestasi Nasional di Program LSDP, Ketua LP3M Muara Kasih Beri Apresiasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:29 WITA

Putri Mahkota Swedia Victoria ke Lombok, NTB Siapkan Cerita Lokal untuk Dibawa ke Panggung Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:26 WITA

Kantor Desa Kebon Ayu Kembali Disegel, Pelayanan Publik Terganggu, Kades Kasim Tempuh Jalur Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:06 WITA

Wabup UNA di HUT ke-81 RI: Evaluasi Diri, Benahi Birokrasi, Kembalikan APBD untuk Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:39 WITA

Kick Off MotoGP Mandalika 2026: NTB Perkuat Sinergi, Infrastruktur dan Pariwisata

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WITA

Kunjungi Pelabuhan Lembar, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Keamanan dan Penambahan Dermaga

Berita Terbaru