Tak Terima Putusan Pengadilan, Fihiruddin Serang Balik dengan Banding: ‘Ada Cawe-Cawe!

- Wartawan

Selasa, 19 November 2024 - 12:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Fihiruddin (kiri) bersama Ketua Tim Kuasa Hukumnya, Muhammad Ihwan, SH, MH (tengah), dan rekan, saat memberikan keterangan pers terkait langkah banding atas Putusan PN Mataram No. 135/Pdt.G/2024/PN.Mtr, Selasa (19/11/2024). Banding ini diajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan. (Foto: istimewa)

M. Fihiruddin (kiri) bersama Ketua Tim Kuasa Hukumnya, Muhammad Ihwan, SH, MH (tengah), dan rekan, saat memberikan keterangan pers terkait langkah banding atas Putusan PN Mataram No. 135/Pdt.G/2024/PN.Mtr, Selasa (19/11/2024). Banding ini diajukan sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan. (Foto: istimewa)

Halontb.com –  Putusan Pengadilan Negeri Mataram dalam perkara No. 135/Pdt.G/2024/PN.Mtr menjadi kontroversi setelah M. Fihiruddin, S.Pd, resmi mengajukan banding melalui Tim Kuasa Hukumnya pada Selasa (19/11/2024). Gugatan perbuatan melawan hukum yang ia ajukan terhadap Pimpinan DPRD NTB dan sejumlah pihak ditolak majelis hakim, memicu dugaan adanya campur tangan pihak tertentu dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Majelis hakim sebelumnya menilai gugatan ganti rugi yang diajukan Fihiruddin tidak beralasan, mengingat dakwaan terhadapnya dinyatakan tidak terbukti dalam persidangan pidana. Namun, putusan tersebut menuai kritik tajam dari Tim Kuasa Hukumnya, yang menduga ada kejanggalan serius.

“Putusan ini cacat hukum. Kami menduga ada cawe-cawe dalam prosesnya. Bagaimana mungkin sebuah putusan yang jelas-jelas tidak mencerminkan rasa keadilan dapat diterbitkan? Ini preseden buruk bagi hukum kita,” tegas Muhammad Ihwan, SH, MH, Ketua Tim Kuasa Hukum, yang juga dikenal sebagai Iwan Slank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fihiruddin sendiri menilai hakim telah gagal memahami esensi keadilan. Dalam konferensi pers, ia menyampaikan kekesalannya terhadap proses hukum yang dianggap tidak berpihak pada kebenaran.

“Hakim itu wakil Tuhan di dunia, tapi putusan ini menunjukkan seolah mereka hanya menjalankan tugas administratif. Dimana nurani mereka? Rakyat pencari keadilan seperti saya ini hanya ingin keadilan, bukan keputusan tanpa jiwa,” ungkapnya penuh emosional.

Dengan penuh semangat, Fihiruddin menyatakan bahwa dirinya tidak akan berhenti berjuang. Melalui banding ini, ia berharap pengadilan di tingkat lebih tinggi dapat membuktikan independensi dan integritasnya.

“Kami tidak akan menyerah. Ini bukan hanya soal saya, tapi soal masa depan keadilan di negeri ini,” pungkasnya.

Banding yang diajukan ini menjadi sorotan publik, mempertanyakan apakah pengadilan benar-benar masih menjadi benteng terakhir bagi masyarakat pencari keadilan, atau justru menjadi arena kompromi kekuasaan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Lendang Luar, Basarnas Evakuasi Korban
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati
Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru