Home / NTB

Bendungan Meninting Molor: BWS Diam, Pembengkakan Biaya dan Pelanggaran Kontrak

- Wartawan

Sabtu, 13 Juli 2024 - 07:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW Waktu Indonesia Bergerak (WIB) NTB, Dewi William. (Foto: istimewa)

Ketua DPW Waktu Indonesia Bergerak (WIB) NTB, Dewi William. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Pembangunan Bendungan Meninting yang baru mencapai 76 persen pada bulan Maret kini memasuki bulan Juli tanpa kejelasan mengenai adendum kontrak. Keterlambatan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kejati NTB melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), mengingat kontrak pembangunan dijadwalkan berakhir pada Juni tahun ini.

Kepala BWS Nusa Tenggara I, Tampang, sebelumnya meyakinkan bahwa pembangunan Bendungan Meninting bisa tuntas pertengahan tahun ini. “Kami yakin pekerjaan ini bisa selesai dan diresmikan presiden pada bulan Juni 2024,” ujarnya kepada media. Tampang juga menjelaskan bahwa timbunan bendungan membutuhkan 3,6 juta kubik dengan sisa 30 meter menuju puncak. Untuk mempercepat pekerjaan, pelaksana proyek telah menyiapkan 90 unit dump truck dan melakukan simulasi pekerjaan.

Namun, hingga kini, BWS belum memberikan informasi resmi terkait adendum kontrak, meskipun pekerjaan terus berjalan. Pihak BWS memilih bungkam saat ditanya media mengenai hal ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPW WIB (Waktu Indonesia Bergerak) NTB, Dewi William, menyoroti keterlambatan proyek ini dengan tajam. Menurutnya, keterlambatan ini menyebabkan pembengkakan biaya, penambahan waktu, dan pelanggaran kontrak yang signifikan. “Keterlambatan ini bukan hanya soal waktu, tetapi juga soal biaya yang membengkak dan pelanggaran kontrak yang tidak bisa dianggap remeh,” tegas Dewi William. Dewi William sendiri merupakan salah satu korban dari kejadian jebolnya bendungan sementara pengalihan air Bendungan Meninting, di mana ia mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 miliar sebagai pengusaha ikan koi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Izin Tambang Rakyat NTB Mandek: Benarkah Karena Gubernur Abaikan Presiden? Simak Jawaban Teknis ESDM
Sinergi FDIK UIN Mataram dan Kemenhaj: Menstandardisasi Kompetensi Pembimbing Haji di Era Baru.
Kado Terindah Awal Tahun! 2.997 Tenaga Honorer Lobar Akhirnya Resmi Berstatus ASN
Pemprov NTB dan Direktorat PPA Polda NTB Kolaborasi Berantas Kejahatan Siber Terhadap Perempuan dan Anak
VIRAL! Potret Memprihatinkan Janda Miskin Ekstrem di Kuripan Selatan, Menanti Uluran Tangan Pemerintah
Dari Bantuan Hingga Asesmen, YBM PLN Petakan Luka Banjir di Sekotong Lombok Barat
Akses Lumpuh Total, DPRD Lombok Barat Minta Perbaikan Jembatan Sedau Jadi Prioritas Utama
Sadis dan Misterius! Mr X Ditemukan Tewas Terbakar di Sekotong, Polisi Selidiki Unsur Pembunuhan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Berita Terbaru