Home / NTB

Bendungan Meninting Molor: BWS Diam, Pembengkakan Biaya dan Pelanggaran Kontrak

- Wartawan

Sabtu, 13 Juli 2024 - 07:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW Waktu Indonesia Bergerak (WIB) NTB, Dewi William. (Foto: istimewa)

Ketua DPW Waktu Indonesia Bergerak (WIB) NTB, Dewi William. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Pembangunan Bendungan Meninting yang baru mencapai 76 persen pada bulan Maret kini memasuki bulan Juli tanpa kejelasan mengenai adendum kontrak. Keterlambatan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kejati NTB melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), mengingat kontrak pembangunan dijadwalkan berakhir pada Juni tahun ini.

Kepala BWS Nusa Tenggara I, Tampang, sebelumnya meyakinkan bahwa pembangunan Bendungan Meninting bisa tuntas pertengahan tahun ini. “Kami yakin pekerjaan ini bisa selesai dan diresmikan presiden pada bulan Juni 2024,” ujarnya kepada media. Tampang juga menjelaskan bahwa timbunan bendungan membutuhkan 3,6 juta kubik dengan sisa 30 meter menuju puncak. Untuk mempercepat pekerjaan, pelaksana proyek telah menyiapkan 90 unit dump truck dan melakukan simulasi pekerjaan.

Namun, hingga kini, BWS belum memberikan informasi resmi terkait adendum kontrak, meskipun pekerjaan terus berjalan. Pihak BWS memilih bungkam saat ditanya media mengenai hal ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPW WIB (Waktu Indonesia Bergerak) NTB, Dewi William, menyoroti keterlambatan proyek ini dengan tajam. Menurutnya, keterlambatan ini menyebabkan pembengkakan biaya, penambahan waktu, dan pelanggaran kontrak yang signifikan. “Keterlambatan ini bukan hanya soal waktu, tetapi juga soal biaya yang membengkak dan pelanggaran kontrak yang tidak bisa dianggap remeh,” tegas Dewi William. Dewi William sendiri merupakan salah satu korban dari kejadian jebolnya bendungan sementara pengalihan air Bendungan Meninting, di mana ia mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 miliar sebagai pengusaha ikan koi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru