Polda NTB Mengeluarkan Himbauan agar Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Wilayah

- Wartawan

Rabu, 19 Juli 2023 - 14:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. ( Foto : Istimewa )

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. ( Foto : Istimewa )

Halontb.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah menyusul peristiwa yang terjadi di Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. melalui siaran pers, Rabu (19/7/2023) malam, menekankan pentingnya sikap tenang dan kerjasama dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah. Serahkan penanganan dan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, agar dapat diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, peristiwa yang terjadi di Desa Sekotong Tengah, saat ini sedang ditangani pihak kepolisian dengan serius dan profesional.

“Polda NTB dan jajaran telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan, untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh,” ujarnya.

Kabid Humas Polda NTB juga menambahkan jika kepolisian menjamin penanganan kasus tersebut, akan dilakukan secara transparan dan objektif.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru