Cekcok saat Mabuk Miras, Mertua Tikam Menantu hingga Tewas di Lombok Utara

- Wartawan

Senin, 26 Juni 2023 - 01:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Lombok Utara saat melakukan olah TKP kejadian pembunuhan di wilayah Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan pekan lalu. Foto: istimewa

Satreskrim Polres Lombok Utara saat melakukan olah TKP kejadian pembunuhan di wilayah Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan pekan lalu. Foto: istimewa

Halontb.com – Tidak disangka mertua dengan tega menghabisi nyawa menantunya sendiri, mirisnya pembunuhan sadis itu dilakukan saat keduanya sedang asik menenggak minuman keras bersama. 

“Benar telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, kejadiannya terjadi hari Jumat , 23 juni pekan lalu sekitar pukul 18.00 wita yang bertempat di jalan pemukiman Dusun Batu Rakit Desa Batu Rakit Kecamatan Bayan,”ungkap Kapolres Lombok Utara AKBP melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana SH MH (23/6)

Pihak kepolisian mendapat laporan peristiwa pembunuhan dari warga masyarakat setempat , dimana pelaku bernama Jumadri (35 tahun) warga Dusun Batu Rakit, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, sedangkan korban bernama Irfan Salam (25 Tahun) yang beralamat Di Dusun Segenter, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan yang tidak lain adalah menantu dari pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban dianiaya pelaku hingga meninggal dunia,” jelasnya.

Kepada awak media Sukadana   menyampaikan kronologis kejadian penganiayaan berawal pada hari Jumat tanggal 23 juni sekitar pukul 11.00 wita saudara Irfan Salam (korban) bersama Rumedi dan Jumadri (pelaku) sedang asik minum brem (Miras,red) di berugak milik Nurta dan sekitar pukul 16.30 Wita Rumedi meninggalkan temannya dari lokasi tempat minum.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda NTB Gelar Lomba Satpam Teladan

Senin, 8 Juni 2026 - 05:42 WITA

Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda! Ini Imbauan Penting Kasat Lantas Lombok Barat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:14 WITA

Siap-Siap! Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai Pekan Depan

Berita Terbaru

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka Rekrutmen Pegawai Tahun 2026.

Informasi Lomwongan Kerja

BPKH Resmi Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Sediakan 9 Posisi Strategi untuk Talenta Terbaik

Jumat, 26 Jun 2026 - 05:03 WITA