DLHK NTB Dianggap Tutup Mata soal Konflik Penyerobotan Hutan di Wilayah KSB

- Wartawan

Rabu, 15 Maret 2023 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB diminta untuk tidak membiarkan adanya konflik kawasan hutan perbatasan di bagian selatan Kabupaten Sumbawa Barat.  Kawasan hutan di Lokasi Brang Sawe, Brang Rango, Brang Polot, Brang Patas dan Brang Ode, yang masuk ke wilayah Desa Mujahiddin, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat, kini dikuasai sepihak oleh oknum warga Sumbawa, dengan cara menjualnya lagi ke warga Lombok Tengah, untuk dijadikan ladang jagung dan aktivitas penebangan kayu ilegal.

“Konflik lahan di kawasan hutan itu mesti diselesaikan dengan cepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika dibiarkan, selain dapat merusak ekosistem hutan juga berefek pada gesekan antar warga masyarakat setempat,” kata Sanudin, Warga Sumbawa Barat, Selasa (14/03/2023)

Ia mengaku, sudah berupaya mempertahankan kawasan hutan tersebut dengan membuka ruang komunikasi melibatkan oknum warga  yang mengklaim sepihak lahan hutan tersebut, namun tidak direspon baik. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya bahkan sudah melaporkan dugaan  tersebut kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sejorong Mataiyang dengan  melampirkan sejumlah bukti berupa foto, video, hingga rekaman pengakuan bahwa benar kawasan hutan tersebut sudah dijual oleh oknum warga tersebut  kepada warga Lombok Tengah, untuk digunakan sebagai ladang jagung dan ilegal loging.

“Tiga kali kami mengajak pihak KPH dan Kades Mujahidin kesana. Pihak KPH mengakui benar lokasi tersebut masuk kawasan hutan Sumbawa Barat. Bahkan pada saat tinjau lokasi, pihak KPH mendapati adanya aktivitas penebangan kayu ilegal oleh oknum warga Sumbawa tersebut,” cetusnya.   

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar
Ketika Tanah Negara ‘Disulap’ Jadi Milik Pribadi: Praperadilan Mantan Pejabat BPN Ambruk di Mataram
“Baju Seragam, Tangan Bercincin, dan Pitingan Maut” Dua Polisi Diperkarakan atas Kematian Rekan Sendiri
Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:41 WITA

Dukungan Kelistrikan Optimal, PLN Jadi Pilar Kesuksesan MTQ Aikmel 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:17 WITA

Libur Nataru di Tengah Musim Hujan, PLN NTB Ingatkan Pentingnya Keselamatan Listrik

Minggu, 30 November 2025 - 10:03 WITA

Banjir Bandang Aceh, TNI-Polri dan PLN Dikerahkan Cepat Pulihkan Listrik dan Infrastruktur

Minggu, 30 November 2025 - 05:09 WITA

PLN NTB dan Mahasiswa Internasional Dorong Kesadaran Hidup Sehat Anak-Anak di Terara

Kamis, 27 November 2025 - 05:01 WITA

Jaga Keandalan Sistem Listrik Lombok-Sumbawa, PLN Terapkan Pengawasan Real-Time Lewat Safety Online di GI Labuhan

Kamis, 27 November 2025 - 04:49 WITA

Dulu Andalkan Genset, Kini Sekolah Terpencil di Bima Diterangi SUPERSUN dari PLN!

Kamis, 27 November 2025 - 04:45 WITA

Demi Listrik Andal di Timur NTB, PLN Jalankan MATAJITU di Penyulang Karumbu: Pemeliharaan Menyeluruh Tingkatkan Mutu Layanan

Selasa, 25 November 2025 - 04:40 WITA

Dorong Transformasi Energi Nusra, PLN Tegaskan Komitmen pada MoU KR-BNN di Mandalika

Berita Terbaru