Diduga Memeras Kontraktor, Oknum Stafsus Bupati Sumbawa Dilaporkan ke Polisi

- Wartawan

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Gempur Sumbawa, Hamzah bersama Ketua LSM Garda Sumbawa, Hermanto mendatangi Ditreskrimum Polda NTB, Rabu (28/12). (Foto: istimewa)

Ketua LSM Gempur Sumbawa, Hamzah bersama Ketua LSM Garda Sumbawa, Hermanto mendatangi Ditreskrimum Polda NTB, Rabu (28/12). (Foto: istimewa)

Halontb.com – Ketua LSM Gempur Sumbawa, Hamzah bersama Ketua LSM Garda Sumbawa, Hermanto mendatangi Ditreskrimum Polda NTB, Rabu (28/12). Kedatangan mereka untuk melaporkan salah seorang oknum Stafsus dan Ajudan Bupati Kabupaten Sumbawa atas dugaan tindak pemerasan dan atau gratifikasi yang dilakukan kepada korban pemenang tender proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) e-katalog Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa.

Usai menyerahkan laporan, Ketua LSM Gempur Sumbawa, Hamzah menjelaskan bahwa tindakan oknum ini dikhawatirkan merusak tatanan kinerja bagi pegawai pemerintah di Kabupaten Sumbawa. Bahkan selain itu akan mengakibatkan pembangunan khususnya di Kabupaten Sumbawa menjadi lambat dan tidak sesuai harapan. 

Hamzah juga menduga, sejumlah uang yang diterima oleh oknum itu akan mengalir ke beberapa rekening pejabat pemerintah Kabupaten Sumbawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu kami ingin memberikan efek jera kepada oknum ini serta siapa saja yang turut menerima dana hasil pemerasan tersebut. Apa yang dilakukan tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang dapat merusak sistem kerja bagi pemerintahan di Kabupaten Sumbawa,” ucapnya.

Dirinya juga mengaku memiliki bukti atas dugaan pemerasan yang dilaporkan ke Polda NTB. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco
Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda NTB Gelar Lomba Satpam Teladan

Senin, 8 Juni 2026 - 05:42 WITA

Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda! Ini Imbauan Penting Kasat Lantas Lombok Barat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:14 WITA

Siap-Siap! Satlantas Polres Lombok Barat Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai Pekan Depan

Berita Terbaru

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka Rekrutmen Pegawai Tahun 2026.

Informasi Lomwongan Kerja

BPKH Resmi Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Sediakan 9 Posisi Strategi untuk Talenta Terbaik

Jumat, 26 Jun 2026 - 05:03 WITA