Halontb.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap terkait dugaan tindak pidana korupsi di daerah. Kali ini, tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (20/7/2026).
Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan total 19 orang. Dari jumlah tersebut, 7 orang di antaranya, termasuk Bupati Lombok Barat, Ahmad Zaini, langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan tim KPK di lapangan.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian 7 orang di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Baca juga: Wamendagri: Strategi Gubernur NTB Patut Menjadi Inspirasi Gubernur Se-Indonesia
Saat ditanya mengenai siapa saja pihak yang diamankan, Budi membenarkan bahwa Bupati Lombok Barat, Ahmad Zaini, termasuk dalam daftar pihak yang dibawa ke Jakarta.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan praktik rasuah dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Baca juga: Dua Atlet Putri Lombok Barat Persembahkan Emas di Porprov NTB 2026
“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan dokumen penting. “Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta dan juga beberapa dokumen terkait,” tambah Budi.
Sebelum konfirmasi resmi dari pihak juru bicara, kabar penangkapan ini sempat mencuat setelah Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan operasi senyap di wilayah NTB tersebut pada Senin siang.
Operasi di Lombok Barat ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Hingga berita ini diturunkan, ketujuh orang yang dibawa ke Jakarta tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan ini. Publik kini menanti pengumuman resmi terkait penetapan tersangka serta konstruksi lengkap perkara yang menjerat orang nomor satu di Lombok Barat tersebut.








