Tabungan Siswa Ratusan Juta Diduga Dipakai Tebus Sertifikat Tanah, Oknum Guru di Lombok Barat Terancam Dipolisikan

- Wartawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Depan SDN 5 Babussalam, Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat.(Foto: Istimewa)

Tampak Depan SDN 5 Babussalam, Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat.(Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com – Nasib pilu menimpa puluhan wali murid SDN 5 Babussalam, Kecamatan Gerung, Lombok Barat. Uang tabungan anak didik mereka yang dikumpulkan selama setahun diduga digelapkan oleh oknum guru berinisial LA. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 105 juta.

Kasus ini mencuat setelah orang tua siswa menyadari bahwa tabungan milik siswa kelas 3 belum dibagikan, sementara siswa di kelas lain sudah menerima hak mereka pada Jumat (19/6/2026).

Salah satu orang tua siswa, Rodi, mengaku sangat terpukul. Ia mengungkapkan, anaknya memiliki tabungan sebesar Rp 2,5 juta. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli beras dan kebutuhan pokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bekerja sebagai buruh pikul gabah. Uang itu saya sisihkan Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu setiap hari dengan harapan bisa dipakai beli beras. Saya sudah berutang beras ke pedagang karena dijanjikan tabungan anak akan cair, tapi sekarang malah belum ada,” ujar Rodi dengan nada kecewa saat ditemui di sekolah, Selasa (23/6/2026).

Rodi mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada LA. Sang guru, menurut Rodi, mengakui telah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi, yakni menebus sertifikat tanah miliknya. “Alasannya dipakai buat nebus sertifikat tanah pribadi. Kenapa harus uang tabungan siswa yang dipakai?” keluhnya.

Hal senada disampaikan Ruminah, wali murid lainnya. Ia menyebut tabungan anaknya mencapai Rp 4 juta yang rencananya akan digunakan untuk membeli seragam sekolah baru.

Para wali murid telah melayangkan ultimatum kepada pihak sekolah. Mereka memberikan waktu hingga Jumat (26/6/2026) bagi LA untuk mengembalikan seluruh uang tersebut. Jika tidak ada itikad baik, para orang tua berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Kepala SDN 5 Babussalam, Muhazzab, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengakui bahwa LA mengelola sendiri uang tabungan siswa kelas 3 tersebut tanpa melalui bendahara sekolah.

“Kebetulan beliau mengelola sendiri. Memang ada miskomunikasi antara beliau dengan pihak sekolah dan bendahara, sehingga terjadi dinamika internal seperti ini,” ujar Muhazzab.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi terkait perkara tanah. Ia juga memastikan bahwa pihak sekolah tidak melakukan pembiaran dan telah berupaya melakukan langkah mitigasi.

“Kami sudah ingatkan sebelumnya. Terkait kesepakatan pengembalian, kami upayakan sesuai tuntutan wali murid, yakni satu minggu ke depan, meskipun guru yang bersangkutan awalnya meminta waktu dua minggu,” jelas Muhazzab.

Diketahui, total ada 27 siswa kelas 3 yang menjadi korban dalam kasus ini. Oknum guru berinisial LA sendiri disebut-sebut akan memasuki masa pensiun pada April 2027 mendatang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak wali murid masih menunggu realisasi pengembalian dana tersebut sesuai batas waktu yang telah disepakati bersama pihak sekolah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja
Ditlantas Polda NTB Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Gerung soal Keselamatan Berlalu Lintas
Haniy, Siswi MAN Lombok Barat Raih Medali Perak pada Kejuaraan Pencak Silat Nasional 2026
Hadiri Wisudawan Takhasus Ponpes NU Abhariyah, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati Serahkan Bantuan PIP dan Bantuan Program Sanitasi
Pengasuh Ponpes NU Abhariyah Puji Komitmen Hj. Sari Yuliati Salurkan Bantuan PIP dan KIP Kuliah Untuk Santri
Harumkan Nama NTB, Tiga Siswa MAN Lombok Barat Raih Medali di Masmirah Championship 2026
Ratusan Wali Murid Sepakati Kolaborasi Pendidikan, MAN Lombok Barat Tegaskan Rumah dan Madrasah Satu Irama
Siswa Bertambah, Prestasi Melimpah: SDN 3 Sukamakmur Perkuat Budaya Literasi dan Karakter

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:57 WITA

DPRD Lobar Ungkap Dugaan Pola Pergeseran Anggaran, 90 Persen Proyek Temuan KPK Tak Pernah Dibahas di Paripurna

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:50 WITA

Jalur Administratif Buntu, DPRD dan Pemkab Lobar Tempuh Jalur Politik ke DPR RI Perjuangkan Nasib 31 Honorer

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:24 WITA

Asak Datu Desak Pemkab Lombok Barat Bekukan Aplikasi BANTU-IN, Soroti Serapan Anggaran dan Dasar Hukumnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:25 WITA

12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Pemkab Lombok Barat Targetkan Kemiskinan Turun 1 Persen, Fokus Tangani 4.000 KK Miskin Ekstrem

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:45 WITA

NasDem Bantah Dugaan Aliran Dana di Balik Sikap Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lombok Barat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:35 WITA

Tenggang Waktu Menipis, DPRD Lombok Barat Desak Pemda Tuntaskan Status 31 Honorer Sebelum Desember

Berita Terbaru