Home / NTB

Camat Kediri Ultimatum 3 Kafe Ilegal di Jagaraga Indah: SP2 Resmi Dilayangkan !

- Wartawan

Senin, 20 April 2026 - 17:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Kediri, Saiful Abubakar.(Foto: Istimewa)

Camat Kediri, Saiful Abubakar.(Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT Halontb.com – Pemerintah Kecamatan Kediri mulai mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas usaha tak berizin di wilayah hukumnya. Tercatat, sebanyak tiga kafe yang beroperasi di kawasan Jagaraga Indah, Lombok Barat, kini berada dalam pengawasan ketat setelah teridentifikasi beroperasi secara ilegal.

Camat Kediri, Saiful Abubakar, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap pelanggaran regulasi tersebut. Hingga saat ini, proses administrasi berupa teguran keras telah berjalan.

“Ada tiga lokasi yang kami identifikasi, semuanya terpusat di satu kawasan (Jagaraga Indah). Kami sudah memberikan teguran tertulis berupa Surat Peringatan 1 (SP1) dan SP2,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/4/).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah melayangkan SP2, Saiful menjelaskan bahwa selama ini pihak kecamatan tetap mengedepankan pendekatan pembinaan dan cara-cara persuasif kepada para pemilik usaha. Namun, ia menggarisbawahi bahwa secara prinsip, keberadaan kafe-kafe tersebut jelas menyalahi aturan daerah.

“Secara regulasi, usaha tersebut ilegal karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Lombok Barat,” tegasnya.

Kemudian mengenai langkah penutupan paksa atau penyegelan, Saiful memberikan klarifikasi mengenai batasan wewenang. Menurutnya, pihak kecamatan berfungsi sebagai pengawas dan pembina di tingkat wilayah, sedangkan fungsi eksekutor berada di tingkat kabupaten.

Ia menjelaskan bahwa terdapat pembagian wewenang yang jelas, di mana pihak kecamatan bertanggung jawab atas pendataan, pembinaan, serta pemberian surat peringatan, sementara pemerintah kabupaten melalui Satpol PP Lombok Barat memegang kendali penuh atas penindakan tegas, mulai dari penyitaan hingga penutupan tempat usaha secara permanen.”

“Kami di kecamatan hanya bisa melakukan pembinaan. Untuk penindakan seperti penutupan atau penyitaan, itu sepenuhnya merupakan kewenangan Satpol PP kabupaten,” jelasnya.

Menariknya, meski keberadaan kafe ini menjadi sorotan otoritas setempat, Saiful mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada keluhan resmi yang masuk dari warga sekitar. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif jika merasa terganggu dengan aktivitas usaha tersebut.

“Kami tetap memantau perkembangan di lapangan. Namun, kami berharap masyarakat yang merasa terganggu dapat menyampaikan laporan resmi. Laporan tersebut akan menjadi dasar kuat bagi kami untuk melakukan tindak lanjut yang lebih jauh,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Warga Mataram Menunggu Jalan Kembali Normal, PPK SPALD-T Janjikan Pengaspalan: Paving Disebut Hanya Sementara
BPN Lombok Barat Rampungkan Pengukuran PTSL di 80 Desa, 90 Ribu Bidang Tanah Terpetakan
HUT ke-20 Laskar NTB, Miq Tuan Dar Tegaskan Komitmen Setia Mendampingi Masyarakat
Kuta Jangan Hanya Dijual sebagai Surga Wisata, Sistem Perlindungan Wisatawan Harus Naik Kelas
Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani
FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:42 WITA

Cerita Buruh Tani di NTB Antarkan Anak Raih Cita-cita Lewat Sekolah Rakyat

Senin, 2 November 2026 - 20:24 WITA

Munas IKA Unram Belum Digelar, Alumni Soroti Masa Jabatan Pengurus

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:59 WITA

Cinta Al-Qur’an Berbuah Prestasi, Siswa MAN Lombok Barat Borong Juara MTQH Gerung 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:55 WITA

Salat Istisqa di MAN Lombok Barat, TGH Taufikurrahman Ajak Jamaah Perbanyak Istigfar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:00 WITA

Gemilang! Lima Srikandi Karate MAN Lombok Barat Borong 5 Gelar di Bupati Cup V 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:33 WITA

Jelang OMI NTB, 33 Juara OMI Lombok Barat Terima Reward dari Kemenag dan BAZNAS

Rabu, 30 September 2026 - 09:55 WITA

Kabar Baik, Pemkab Lobar Naikkan Kesejahteraan 1.448 PPPK Paruh Waktu, Ini Besarannya

Rabu, 23 September 2026 - 13:27 WITA

Regulasi Baru Kemenag Terbit, MAN Lombok Barat Perkuat Pembatasan HP Siswa

Berita Terbaru