Sumbawa Barat,Halontb.com – Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan keagamaan terus dilakukan melalui program rehabilitasi dan renovasi madrasah di berbagai daerah. Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis tengah melaksanakan proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota, termasuk di Pulau Sumbawa.
Program tersebut merupakan bagian dari paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah Provinsi NTB 2 dengan nilai kontrak mencapai Rp61.129.691.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan, proyek ini memiliki masa pelaksanaan 300 hari kalender dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Salah satu lokasi yang masuk dalam paket pekerjaan tersebut adalah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sumbawa Barat. Dari pantauan di lapangan, sejumlah aktivitas pekerjaan awal telah terlihat di area sekolah, termasuk proses pembongkaran bangunan lama dan penyiapan material konstruksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kontraktor pelaksana dari PT Putra Nanggroe Aceh, Adam, menyampaikan bahwa secara umum pekerjaan rehabilitasi dan renovasi madrasah yang berada di Pulau Sumbawa saat ini sudah mulai berjalan di masing-masing titik lokasi.
“Alhamdulillah untuk masing-masing lokasi sudah berjalan,” ujar Adam saat dikonfirmasi media ini, Rabu (4/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa untuk wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, progres pekerjaan yang ditangani pihaknya menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Pekerjaan tahap awal yang meliputi pembongkaran bangunan lama telah diselesaikan, termasuk pembangunan kembali dua unit rumah dinas yang menjadi bagian dari paket pekerjaan.
“Untuk pekerjaan di Sumbawa Barat meliputi seluruh pekerjaan bongkaran dan dua rekon rumah dinas. Alhamdulillah progres kami untuk di Sumbawa Barat berjalan baik,” jelasnya.
Meski demikian, Adam menyampaikan bahwa pihaknya saat ini lebih fokus menangani pekerjaan yang berada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Sementara untuk perkembangan pekerjaan di sejumlah lokasi lainnya di Pulau Sumbawa, ia menyarankan agar dilakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang menangani koordinasi keseluruhan proyek.
“Kami hanya konsentrasi untuk wilayah KSB. Untuk keseluruhan lokasi bisa komunikasi langsung dengan pihak terkait atas nama Bapak Iman,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, pihak kontraktor juga melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi lokal. Menurut Adam, sebagian pekerja yang terlibat dalam proyek di Sumbawa Barat berasal dari tenaga kerja lokal.
“Untuk tenaga kerja, alhamdulillah kami sebagian menggunakan tenaga lokal KSB,” ungkapnya.
Program rehabilitasi dan renovasi madrasah ini mencakup 11 titik lokasi yang tersebar di Pulau Sumbawa, meliputi sejumlah madrasah di Kabupaten Bima, Kota Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, hingga Kabupaten Sumbawa Barat.
Kehadiran proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan keagamaan, sehingga kegiatan belajarlah mengajar di lingkungan madrasah dapat berlangsung lebih nyaman dan aman bagi para siswa maupun tenaga pendidik.
Selain itu, peningkatan fasilitas pendidikan juga diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu pendidikan madrasah di daerah, sekaligus memberikan dampak positif terhadap pembangunan sumber daya manusia di Nusa Tenggara Barat.
Di Kabupaten Sumbawa Barat sendiri, proyek rehabilitasi MIN 1 menjadi perhatian masyarakat karena sekolah tersebut merupakan salah satu lembaga pendidikan dasar berbasis keagamaan yang cukup penting bagi masyarakat sekitar. Dengan adanya renovasi dan peningkatan fasilitas bangunan, diharapkan lingkungan belajar yang lebih representatif dapat segera terwujud.
Seiring dengan berjalannya proyek tersebut, masyarakat berharap pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan serta memenuhi standar kualitas konstruksi yang ditetapkan pemerintah. Transparansi informasi dan pengawasan yang baik juga dinilai penting agar pembangunan fasilitas pendidikan tersebut benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan di daerah.
Sumber Berita : Gatot Suherman


































