Klarifikasi Isu Siswa Dilarang Ujian, Kepala MAN Lobar: Itu Murni Miskomunikasi, Persoalan Sudah Clear

- Wartawan

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala MAN Lombok Barat H. Kemas Burhan memberikan klarifikasi kepada awak media terkait isu viral siswi yang disebut dilarang mengikuti ujian.(Foto istimewa)

Kepala MAN Lombok Barat H. Kemas Burhan memberikan klarifikasi kepada awak media terkait isu viral siswi yang disebut dilarang mengikuti ujian.(Foto istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com – Pihak Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lombok Barat (Lobar) memberikan klarifikasi resmi terkait kabar viral yang menyebutkan adanya seorang siswi dilarang mengikuti ujian sekolah akibat menunggak SPP selama lebih dari enam bulan. Isu yang beredar di media sosial tersebut menyatakan siswi bersangkutan diminta berdiri di depan kelas saat rekan-rekannya menempuh ujian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala MAN Lobar, H. Kemas Burhan, M.Pd., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan terjadi karena adanya hambatan komunikasi (miskomunikasi) antara pihak sekolah, siswa, dan wali murid.

H. Kemas Burhan menjelaskan bahwa pihak sekolah telah melakukan tabayyun (klarifikasi) dengan bertemu langsung dengan wali murid yang bersangkutan di lingkungan madrasah. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, persoalan ini sudah selesai. Sebenarnya tidak ada masalah prinsip, ini murni komunikasi yang terputus antara wali murid dengan lembaga. Kami sudah bertemu, saling mengakui kekhilafan, dan saling memaafkan, apalagi di momentum bulan Ramadan ini,” ujarnya, Selasa (3/3).

Ia juga secara tegas membantah isu adanya siswa yang dihukum berdiri di depan kelas. Dirinya mengaku telah melakukan klarifikasi langsung kepada seluruh jajaran guru dan Wakil Kepala Madrasah guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Guru-guru justru kaget mendengar isu itu. Tidak ada instruksi atau tindakan seperti itu (menyuruh berdiri). Itu terlalu jauh dari standar pelayanan kami. Kami selalu mengedepankan kepentingan dan psikologis siswa,” tegasnya.

Pihak madrasah menjamin bahwa seluruh siswa, tanpa terkecuali, tetap mendapatkan haknya untuk mengikuti ujian. Kemas menjelaskan bahwa prosedur di sekolah tetap mengutamakan aspek akademik di atas urusan administratif.

Jika terdapat kendala teknis saat ujian, hal itu lebih disebabkan oleh antrean pengambilan token pada sistem CBT (Computer Based Test), bukan karena pelarangan akibat tunggakan biaya.

“Instruksi saya di rapat-rapat jelas: kedepankan kepentingan siswa. Kalau urusan SPP, itu ranah komunikasi antara lembaga dengan orang tua, jangan merepotkan siswanya,” tambahnya.

Senada dengan Kepala Madrasah, Kasubbag Tata Usaha (TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lobar, H. Muliarta, yang turut hadir memantau situasi tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan langsung kronologi di lapangan.

“Saya hadir untuk memastikan kebenaran berita di medsos. Setelah mendengar penjelasan dan melihat langsung pertemuan dengan wali murid, saya pastikan berita yang beredar itu salah. Ini hanya faktor miskomunikasi yang kemudian dibesar-besarkan pihak luar tanpa tabayyun,” ungkapnya

Ia juga menekankan bahwa setiap anak didik di bawah naungan Kemenag berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan pihak sekolah wajib mengutamakan pelayanan pendidikan di atas faktor-faktor lainnya.

Dengan adanya pertemuan tersebut, pihak MAN Lobar berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau orang tua murid untuk selalu menjalin komunikasi aktif dengan pihak madrasah jika terdapat kendala dalam proses pendidikan anak.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

MAN Lombok Barat Jadi Tuan Rumah Pembukaan OMI 2026, 755 Siswa Berkompetisi
MAN Lombok Barat Gelar Maulid Nabi dan Tasyakkuran Milad, Teguhkan Semangat Meneladani Rasulullah
Dikbud Lobar Klarifikasi Temuan BPK soal Dana BOS, Sebut Pengembalian Sudah Capai 60 Persen
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3
SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja
Ditlantas Polda NTB Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Gerung soal Keselamatan Berlalu Lintas
Haniy, Siswi MAN Lombok Barat Raih Medali Perak pada Kejuaraan Pencak Silat Nasional 2026

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 04:30 WITA

Pemprov NTB Cari Jalan Keluar Krisis Air Bersih Gili

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WITA

Warga Labuapi Tolak Pembangunan Akses Jalan Perumahan, Petani Persoalkan Pemindahan Saluran Irigasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:08 WITA

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Sudah Terjual 50%, Pemprov NTB Genjot Infrastruktur dan Layanan Inklusif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:19 WITA

Korban KMP Putri Yasmin Meninggal setelah Delapan Hari Dirawat, Keluarga Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Hari Ketiga Pencarian KMP Putri Yasmin, Satu Penumpang Selamat, 4 Orang Masih Dicari

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:13 WITA

Wabup UNA Bersama Menhub dan Gubernur NTB Jenguk Korban KMP Putri Yasmin di RSUD Tripat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:07 WITA

Jelang Maulid, Disdag Lobar Intensifkan Sidak Harga dan Siapkan Pasar Murah Antisipasi Lonjakan Sembako

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:04 WITA

Setahun Lebih Rusak Parah Tanpa Perbaikan, Warga Terpaksa Melintas di Jembatan Bakong

Berita Terbaru