Lombok Barat, Halontb.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) membantah informasi yang beredar di media sosial bahwa anggotanya diusir dan “lari terbirit-birit” saat melakukan penertiban terhadap dugaan siswa yang berada di luar sekolah dan bermain PlayStation (PS) pada jam belajar di wilayah Kecamatan Kuripan.
Kepala Satpol PP (Kasat Pol PP) Lobar, I Ketut Rauh, menegaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan sesuai aturan, yakni berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang mewajibkan peserta didik berada di sekolah selama jam pelajaran berlangsung.
Menurutnya, tindakan penertiban terhadap siswa yang bolos sekolah bukan pertama kali dilakukan. Ia menepis klaim bahwa Satpol PP tidak pernah melakukan penertiban selama 15 tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada yang menyebut Satpol PP tidak pernah menertibkan selama 15 tahun, itu tidak benar. Kami sudah pernah melakukannya sebelumnya dan akan terus kami lakukan demi kepentingan anak-anak,” tegasnya, Rabu (11/2).
Ia menjelaskan, pada Sabtu lalu Satpol PP turun ke lapangan setelah menerima aduan masyarakat, termasuk laporan yang ramai di Facebook terkait keberadaan siswa di luar sekolah saat jam belajar.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas memetakan beberapa titik yang diduga menjadi tempat berkumpulnya siswa untuk bermain PS. Di salah satu lokasi, warga menginformasikan adanya siswa di sebuah rumah penduduk meski rumah tersebut tidak menyewakan PS.
“Atas dasar laporan warga, kami mendatangi rumah tersebut. Kami sudah meminta izin kepada penghuni rumah dan diizinkan masuk. Namun kemudian suaminya baru bangun dan terjadi miskomunikasi sehingga seolah-olah kami masuk tanpa izin,” jelasnya.
Kasat Pol PP menegaskan bahwa tidak ada pengusiran terhadap petugas di lapangan. Bahkan, kata dia, sebagian warga justru meminta Satpol PP melakukan penertiban karena khawatir anak-anak tidak sekolah.
“Tidak benar Satpol PP diusir atau lari. Justru warga meminta kami menertibkan karena mereka resah melihat anak-anak berkeliaran saat jam sekolah,” tambahnya.
Satpol PP juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik rumah atas kesalahpahaman yang terjadi.
Terkait isu bahwa pemilik rumah “dibekingi” oleh oknum kepala desa sehingga berani melawan petugas, I Ketut Rauh membantah keras tuduhan tersebut.
“Tidak ada PS di rumah itu. Kami belum menemukan titik PS di sana. Jadi tidak ada yang perlu dibekingin. Bisa jadi anak-anak hanya nongkrong di situ,” ujarnya.
Ia menambahkan, Satpol PP tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepala dusun atau kepala desa karena kegiatan tersebut bersifat pembinaan, bukan penindakan pidana.
Dalam kesempatan itu, Kasat Pol PP menekankan bahwa pembinaan disiplin siswa tidak bisa hanya dibebankan kepada Satpol PP. Ia meminta pihak sekolah lebih proaktif melakukan absensi dan berkomunikasi dengan orang tua jika ada siswa yang tidak masuk tanpa keterangan.
“Jangan sampai orang tua mengira anaknya sekolah, padahal tidak,” katanya.
Ke depan, Satpol PP Lombok Barat berencana hadir sebagai pembina upacara di sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang kedisiplinan, tata tertib, dan pentingnya pendidikan.
“Kami ingin membangun sinergi antara Satpol PP, sekolah, dan keluarga agar anak-anak benar-benar mendapatkan pendidikan yang baik,” tutupnya.
Editor : reza
Sumber Berita : Taufik Natanagara











