Bantuan untuk Petani, Panen untuk Oknum: Skandal Combine Harvester Pokir Dibedah Jaksa

- Wartawan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, pusat pengusutan dugaan korupsi bantuan combine harvester Pokir Dewan TA 2023–2025 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp11,25 miliar.(Foto: Istimewa)

Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, pusat pengusutan dugaan korupsi bantuan combine harvester Pokir Dewan TA 2023–2025 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp11,25 miliar.(Foto: Istimewa)

Halontb.com – Bantuan pertanian yang seharusnya mempercepat panen dan menyejahterakan petani justru diduga berubah menjadi ladang panen bagi oknum. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat resmi membuka tabir dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran mesin combine harvester yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2023–2025.

Setelah berbulan-bulan penyelidikan senyap, jaksa akhirnya menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, Senin (12/1/2026). Keputusan ini bukan tanpa alasan. Dari pemeriksaan sedikitnya 23 saksi dan tumpukan dokumen, penyidik menemukan indikasi kuat adanya rekayasa sistematis mulai dari proses pengusulan, penetapan penerima, hingga pemanfaatan alat pertanian bernilai miliaran rupiah.

Ironisnya, bantuan yang diklaim menyasar 21 kelompok tani itu kini justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah seluruh kelompok tersebut benar-benar ada? Jaksa menduga sebagian di antaranya hanya hidup di atas kertas. Dugaan kelompok tani fiktif pun mencuat, seiring langkah penyidik mengamankan tujuh unit combine harvester dari lapangan. Mesin-mesin itu kini “dipanen” negara kembali sebelum sempat berpindah tangan lebih jauh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai kerugian negara yang dihitung sementara mencapai sekitar Rp11,25 miliar angka yang cukup untuk membeli puluhan mesin pertanian, namun diduga menguap di tengah praktik penyalahgunaan kewenangan. Bantuan yang seharusnya mengurangi beban petani, justru diduga menjadi beban baru bagi keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidikan ini akan berjalan terbuka dan tanpa pandang bulu. “Pengamanan mesin dilakukan untuk mencegah pemindahtanganan barang bukti. Proses hukum akan kami kawal secara profesional dan objektif,” ujarnya.

Kasus ini menjadi potret getir tata kelola bantuan publik: di atas kertas demi rakyat, di lapangan diduga menyimpang. Kini, publik menunggu babak lanjutan siapa yang benar-benar menanam, dan siapa yang diam-diam ikut memanen.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korban Dugaan Penipuan Kripto Diperiksa Polisi, Nama Timothy Ronald Disorot
Dari Rumah Tangga ke Meja Hijau: Perkara Pembunuhan Brigadir Esco Segera Disidangkan
Kejati NTB Telusuri Kelebihan Bayar Lahan MXGP, Ali BD Dipanggil Lagi
Mahfud MD Ingatkan Bahaya Pembiaran Teror terhadap Aktivis dan Influencer
Sidang Eksepsi Kasus GTI, Penasihat Hukum Tegaskan Mawardi Khairi Tak Terima Uang Negara
Proyek Jalan Lendang Re–Menjut Dipaksakan di Akhir Tahun, Siapa Pengambil Keputusan Sebenarnya ?
Tiga Pekan Jalan di Tempat, Polisi Ungkap Alasan Lambannya Penanganan Dugaan Penipuan Proyek Dapur MBG Rp1,2 Miliar di Lombok Barat
Sirkuit Samota: Dari Mimpi Balapan Dunia Jadi Lintasan Skandal Anggaran Rp53 Miliar

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 12:55 WITA

Justitia Fight Sport Siap Guncang Ring NTB: 32 Fighter Akan Adu Nyali di Mataram

Kamis, 18 September 2025 - 04:32 WITA

Zabur: Dukung MotoGP Mandalika 2025, Tapi Hak Warga Jangan Dikesampingkan

Selasa, 9 September 2025 - 07:45 WITA

Ketua Bardam Nusa Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan MotoGP Mandalika 2025

Selasa, 9 September 2025 - 01:18 WITA

Ketua Forum Kadus Ajak Warga Desa Kuta Berperan Aktif Sukseskan MotoGP Mandalika

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:39 WITA

Mandalika Dipoles Jadi Kebanggaan, Pemprov NTB Malah Bilang Tak Sanggup Bayar

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:19 WITA

Ada Pungli di Bansis Milik Oknum Anggota DPRD NTB, Forum Rakyat Laporkan ke Kejati NTB

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:27 WITA

Proyek Misterius di Gelanggang Pemuda: Dikerjakan Tanpa Izin, Dibiayai Entah dari Mana

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:11 WITA

FKUB NTB Support Pelaksanaan MotoGP Mandalika 2025

Berita Terbaru