Halontb.com – Bantuan pertanian yang seharusnya mempercepat panen dan menyejahterakan petani justru diduga berubah menjadi ladang panen bagi oknum. Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat resmi membuka tabir dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran mesin combine harvester yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2023–2025.
Setelah berbulan-bulan penyelidikan senyap, jaksa akhirnya menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, Senin (12/1/2026). Keputusan ini bukan tanpa alasan. Dari pemeriksaan sedikitnya 23 saksi dan tumpukan dokumen, penyidik menemukan indikasi kuat adanya rekayasa sistematis mulai dari proses pengusulan, penetapan penerima, hingga pemanfaatan alat pertanian bernilai miliaran rupiah.
Ironisnya, bantuan yang diklaim menyasar 21 kelompok tani itu kini justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah seluruh kelompok tersebut benar-benar ada? Jaksa menduga sebagian di antaranya hanya hidup di atas kertas. Dugaan kelompok tani fiktif pun mencuat, seiring langkah penyidik mengamankan tujuh unit combine harvester dari lapangan. Mesin-mesin itu kini “dipanen” negara kembali sebelum sempat berpindah tangan lebih jauh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nilai kerugian negara yang dihitung sementara mencapai sekitar Rp11,25 miliar angka yang cukup untuk membeli puluhan mesin pertanian, namun diduga menguap di tengah praktik penyalahgunaan kewenangan. Bantuan yang seharusnya mengurangi beban petani, justru diduga menjadi beban baru bagi keuangan negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidikan ini akan berjalan terbuka dan tanpa pandang bulu. “Pengamanan mesin dilakukan untuk mencegah pemindahtanganan barang bukti. Proses hukum akan kami kawal secara profesional dan objektif,” ujarnya.
Kasus ini menjadi potret getir tata kelola bantuan publik: di atas kertas demi rakyat, di lapangan diduga menyimpang. Kini, publik menunggu babak lanjutan siapa yang benar-benar menanam, dan siapa yang diam-diam ikut memanen.







