Mahfud MD Ingatkan Bahaya Pembiaran Teror terhadap Aktivis dan Influencer

- Wartawan

Rabu, 7 Januari 2026 - 04:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan pandangannya terkait teror terhadap aktivis dan influencer dalam siniar YouTube. (Foto: Istimewa)

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan pandangannya terkait teror terhadap aktivis dan influencer dalam siniar YouTube. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Gelombang teror terhadap aktivis dan pemengaruh di ruang publik digital menjelang akhir 2025 memunculkan kekhawatiran serius terhadap iklim kebebasan berpendapat di Indonesia. Pola intimidasi yang berulang menunjukkan bahwa kritik terhadap kebijakan negara, khususnya terkait penanganan bencana, kini berisiko dibalas dengan ancaman nyata.

Berdasarkan penelusuran, rangkaian teror ini diduga berkaitan dengan kritik terbuka sejumlah figur publik terhadap penanganan bencana di Sumatera pada November 2025. Kritik tersebut disampaikan oleh aktivis lingkungan hingga influencer dengan basis pengikut besar, yang menilai pemerintah lamban merespons situasi darurat.

Alih-alih dijawab dengan klarifikasi kebijakan, respons yang muncul justru berupa intimidasi. Bentuknya beragam, mulai dari serangan digital, pesan ancaman, hingga teror fisik seperti pengiriman bangkai hewan dan pelemparan bom molotov ke rumah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu ini kemudian mendapat perhatian serius dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Dalam siniar YouTube Mahfud MD Official pada Rabu, 7 Januari 2026, Mahfud menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin rasa aman bagi warga negara yang menggunakan haknya menyampaikan pendapat.

“Kita pasti setuju, negara ini harus aman, dan harus ada ketertiban bagi orang-orang yang mengutarakan pendapat,” terang Mahfud.

Guru Besar Hukum Tata Negara itu menilai, pembiaran terhadap aksi teror—baik dilakukan secara terselubung maupun terang-terangan—merupakan preseden berbahaya bagi demokrasi. Menurutnya, negara tidak boleh absen ketika warganya diintimidasi hanya karena bersuara.

“Ini tak boleh terjadi lagi, bicara sedikit di medsos diteror,” tegas Mahfud.
“Jangan biarkan ini terus berlangsung dan tidak terungkap. Tidak ada penjelasan sama sekali, kan tidak boleh,” tambahnya.

Mahfud juga mengingatkan, pembiaran terhadap satu kasus dapat membuka ruang terjadinya peristiwa serupa di masa depan.
“Jika satu hal ini Anda biarkan, Anda suatu saat akan mengalami hal yang sama,” tandasnya.

Rangkaian teror tersebut bukan sekadar wacana. Pada 30 Desember 2025, rumah Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, diteror dengan pengiriman bangkai ayam. Bangkai itu ditemukan di teras rumah tanpa pembungkus, dengan secarik kertas ancaman yang diikat di bagian kaki.

“Jagalah ucapanmu apabila anda ingin menjaga keluargamu. Mulutmu harimaumu,” demikian pesan ancaman yang tertera di bangkai ayam tersebut.

Kasus serupa juga dialami kreator konten asal Aceh, Sherly Annavita. Melalui akun Instagram @sherlyannavita pada 30 Desember 2025, Sherly mengungkap dirinya menerima teror berulang berupa pesan ancaman ke nomor pribadi dan akun media sosial. Teror itu kemudian meningkat menjadi aksi vandalisme.

“Malam tadi teror jadi semakin jelas ditunjukan,” kata Sherly dalam unggahan itu pada Selasa, 30 Desember 2025.

Ancaman paling berbahaya dialami oleh influencer Ramond Donny Adam atau DJ Donny. Pada Rabu dini hari, 31 Desember 2025, rumahnya dilempar bom molotov oleh dua orang tak dikenal yang mengenakan masker. Rekaman CCTV memperlihatkan bom tersebut mengenai kap mobil yang terparkir di rumah korban.

“Untung saja Allah masih baik sama saya. Apinya mati duluan (sebelum meledak),” kata Donny saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 31 Desember 2025.

Donny menegaskan bahwa aksi itu mengancam keselamatan dirinya, keluarga, dan warga sekitar.
“Makanya hari ini saya kayaknya sepertinya harus lapor ke Polda,” tandasnya.

Rangkaian kasus ini menegaskan bahwa teror terhadap kritik publik bukan lagi persoalan individual, melainkan masalah penegakan hukum dan perlindungan hak sipil. Di titik ini, publik menunggu langkah tegas negara untuk mengungkap pelaku, memutus rantai intimidasi, dan memastikan kebebasan berpendapat tidak berubah menjadi risiko keselamatan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar
Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Karang Bagu, Belasan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:31 WITA

ASDP Lembar–Kayangan Perkuat Kepatuhan dan Akurasi Manifest Angkutan Penyeberangan

Selasa, 22 September 2026 - 10:04 WITA

Bukan Hanya Balapan, MotoGP Mandalika Jadi Taruhan Citra NTB di Mata Dunia, PLN Siapkan Dukungan Kelistrikan

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Disparekrafpora Lobar Sebut Hotel di Senggigi Mulai Nyaris Penuh

Senin, 21 September 2026 - 10:26 WITA

Bank NTB Syariah Gaspol Sektor Perumahan, Target 300 Unit FLPP dan Peluang Pembiayaan Baru Disiapkan

Kamis, 17 September 2026 - 11:49 WITA

Menanti Air Mengalir Lebih Andal, PT Duta Abadi Tuntaskan Proyek Strategis SPAM Semongkat Sumbawa

Selasa, 15 September 2026 - 06:15 WITA

Ketika Listrik Menyalakan Harapan, Dua Keluarga di Nijang Kini Nikmati Terang

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WITA

500 Personel Disiapkan, PLN Bangun Benteng Kelistrikan Hadapi MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 10 September 2026 - 13:09 WITA

Bukan Sekadar Ruang Monitor, Centralized Command Center PLN NTB Disiapkan Jadi Otak Koordinasi Kelistrikan

Berita Terbaru