Proyek Jalan Lendang Re–Menjut Dipaksakan di Akhir Tahun, Siapa Pengambil Keputusan Sebenarnya ?

- Wartawan

Senin, 29 Desember 2025 - 15:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Ketua DPRD Lombok Barat bersama Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat di lokasi proyek peningkatan Jalan Lendang Re–Menjut yang hingga akhir tahun anggaran masih mencatat progres sekitar 40 persen. (Sumber: Facebook M. Burham)

Sidak Ketua DPRD Lombok Barat bersama Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat di lokasi proyek peningkatan Jalan Lendang Re–Menjut yang hingga akhir tahun anggaran masih mencatat progres sekitar 40 persen. (Sumber: Facebook M. Burham)

Halontb.com – Proyek peningkatan Jalan Lendang Re–Menjut di Kecamatan Sekotong tidak sekadar soal keterlambatan pekerjaan. Di balik progres yang mepet dan tekanan waktu, muncul pertanyaan mendasar, siapa yang sebenarnya mengambil keputusan hingga proyek ini dipaksakan dikerjakan di akhir tahun anggaran 2025?

Sorotan itu menguat setelah Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, sebagaimana diberitakan Lombok Post. DPRD secara terbuka menyinggung lambatnya proses lelang yang berdampak langsung pada molornya pelaksanaan pekerjaan.

Namun, keterangan resmi PUPR Lombok Barat justru membuka fakta yang lebih krusial, proyek ini sejak awal tidak dirancang untuk dikerjakan pada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PUPR Akui: Direncanakan 2026, Dieksekusi 2025

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lombok Barat, Ahmad Fathoni, ST, dalam klarifikasi resmi pada Minggu, 28 Desember 2025, menyatakan bahwa proyek Jalan Lendang Re–Menjut diusulkan untuk dilaksanakan pada tahun 2026.

Alasannya jelas, waktu terbatas, kondisi medan ekstrem, serta risiko cuaca. Namun rencana itu berubah arah.

Proyek akhirnya dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2025 karena adanya desakan masyarakat, menyusul seringnya terjadi kecelakaan di ruas jalan tersebut.

Pernyataan ini menjadi titik kunci. Sebab, jika OPD teknis sudah menilai proyek tidak ideal dikerjakan tahun ini, maka keputusan memasukkannya ke APBD Perubahan bukan keputusan teknis semata, melainkan keputusan kebijakan.

Rantai Keputusan: Di Mana Proyek Mulai “Dipaksakan”?
Secara tata kelola anggaran, proyek APBD Perubahan melewati beberapa tahapan:

1. Usulan OPD teknis (PUPR),

2. Pembahasan TAPD,

3. Persetujuan DPRD,

4. Penetapan APBD-P.

Artinya, meski PUPR melaksanakan, keputusan akhir proyek masuk APBD Perubahan adalah keputusan kolektif kebijakan daerah, bukan hanya di tangan pelaksana teknis.

Fakta lain yang memperkuat dugaan “pemaksaan waktu”:

* APBD Perubahan ditetapkan 9 September 2025

* Dokumen perencanaan rampung akhir September

* Kontrak ditandatangani 31 Oktober 2025

* Waktu pelaksanaan hanya 60 hari kalender

Dalam kondisi tersebut, proyek bernilai kurang dari Rp7 miliar yang dikerjakan PT Karya Perdana Development harus berpacu dengan sisa tahun anggaran, cuaca ekstrem, dan medan sulit.

DPRD Sidak, PUPR Koreksi Material

Sidak Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat menemukan sejumlah catatan lapangan, termasuk penggunaan material lokal berupa pasir yang dinilai tidak sesuai spesifikasi. PUPR Lombok Barat mengakui temuan itu dan menyebut telah meminta penggantian material.

Pengawasan diklaim dilakukan melalui personel dinas dan konsultan pengawas, serta pengujian material di laboratorium PUTR Lombok Barat. Namun, pengawasan ketat di lapangan tidak serta-merta menutup pertanyaan besar soal kualitas perencanaan di hulu.

Pertanyaan Kunci yang Belum Terjawab

Dengan semua fakta tersebut, publik kini dihadapkan pada pertanyaan mendasar:

* Jika OPD teknis sejak awal mengusulkan 2026, siapa yang memutuskan proyek harus tetap jalan 2025?

* Apakah keputusan itu murni respons darurat atas desakan masyarakat, atau kompromi kebijakan tanpa mempertimbangkan risiko kualitas?

* Apakah mekanisme APBD Perubahan kini berubah menjadi “jalan pintas” proyek-proyek yang tidak siap secara perencanaan?

PUPR Lombok Barat menyatakan akan tetap berupaya maksimal menjaga mutu pekerjaan sesuai spesifikasi. Namun pengakuan bahwa proyek ini tidak ideal dikerjakan tahun ini justru menguatkan satu kesimpulan, masalah utama bukan hanya pada pelaksanaan di lapangan, tetapi pada keputusan di meja kebijakan.

Ujian Akuntabilitas Akhir Tahun

Kasus Jalan Lendang Re–Menjut menjadi contoh konkret bagaimana proyek infrastruktur bisa berubah dari solusi keselamatan menjadi polemik tata kelola. Di titik ini, proyek tersebut bukan lagi sekadar urusan teknis Bina Marga, melainkan ujian transparansi pengambilan keputusan antara eksekutif dan legislatif di Lombok Barat.

Publik kini menunggu, apakah proyek ini akan menjadi pelajaran perencanaan ke depan atau sekadar satu lagi proyek akhir tahun yang selesai secara administrasi, namun meninggalkan tanda tanya panjang soal kualitas dan tanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Lombok Barat menyatakan komitmen mengawal pekerjaan hingga selesai sesuai kontrak.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor
Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas
Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan
BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan
Pencurian di Labuapi Berakhir Tragis: Terduga Pelaku Tewas Usai Dihakimi Warga
Heboh Flyer Penculikan Anak di NTB, Ternyata Hoaks dan Catut Logo Pemprov!
Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:53 WITA

Pemkab Lombok Barat Perketat Izin Ritel Modern, Libatkan Pemdes demi Lindungi UMKM

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:46 WITA

Investor Australia Merugi, Pemprov NTB Tegaskan Proyek Marina Bay City Bukan Investasi Resmi Daerah

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:35 WITA

Tebar Qurban Insan Amanah 2026, Bank NTB Syariah Hadirkan Kebahagiaan hingga Pelosok NTB

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:58 WITA

TASPEN Gandeng Bank NTB Syariah, Penyerahan Hak Pensiun Pejabat Negara Berlangsung Penuh Makna

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:26 WITA

Tak Hanya Hadirkan Listrik, PLN UIW NTB Tebar Kepedulian Lewat Kurban Iduladha untuk 1.800 Penerima Manfaat

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:01 WITA

Listrik Tetap Menyala Saat Iduladha, PLN NTB Buktikan Kesiapan Sistem dan Kekuatan Personel di Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:41 WITA

Dari Lombok ke Jepang dan Malaysia, Bank NTB Syariah Buka Jalan Baru PMI Lewat Skema KUR Berbasis Perlindungan

Senin, 25 Mei 2026 - 02:56 WITA

Pastikan Ibadah Idul Adha Berjalan Khusyuk, PLN UIW NTB Perkuat Sistem Kelistrikan di Seluruh Daerah

Berita Terbaru