Pelopori Gerakan Diversifikasi Pangan di Pondok Pesantren, Sulhan Muchlis Ubah Paradigma Konsumsi Pangan Sehat dan Beragam

- Wartawan

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 11:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbarengan dengan kurikulum pendidikan gizi tersebut, pondok pesantren kemudian memastikan menu makanan harian untuk para santri mencakup berbagai jenis makanan, termasuk buah-buahan, sayuran, dan sumber protein dan sumber karbohidrat yang beragam. Semisal tidak melulu sumber karbohidrat dari beras. Melainkan dikombinasikan dengan sumber karbohidrat seperti ubi jalar, singkong, ataupun jagung, yang kesemuanya bertujuan untuk memperkaya gizi yang diperoleh santri.

Selain itu, gerakan diversifikasi pangan ini juga meliputi aksi penanaman sayuran dan buah-buahan dengan memanfaatkan lahan di sekitar pondok pesantren. Santri terlibat secara aktif dalam penanaman sayuran dan buah-buahan tersebut, bukan hanya sebagai pendekatan praktis untuk mendapatkan bahan makanan segar, tetapi juga dapat menjadi pelajaran tentang pertanian dan keberlanjutan.

”Yang tidak kalah penting dari bagian program diversifikasi pangan ini adalah pengolahan makanan yang sehat. Karena itu, program ini juga mengajarkan cara memasak makanan yang sehat dan mengolah bahan-bahan makanan dengan benar kepada para santri,” ungkap Sulhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Lombok Barat periode 2014-2019 ini memberi contoh pengolahan makanan sehat tersebut. Seperti memasak dengan sedikit minyak, menghindari makanan yang digoreng berlebihan, dan menggunakan bahan-bahan segar.

Sulhan menegaskan, gerakan diversifikasi pangan yang dipeloporinya dari pondok pesantren ini memang baru sebuah langkah kecil. Namun, dia meyakini, langkah kecil tersebut kelak akan memberikan dampak yang besar. Sebab, gerakan ini bukanlah aksi eksklusif di kalangan pondok pesantren semata. Melainkan dihajatkan sebagai gerakan inklusif yang melibatkan khalayak.

Dalam prosesnya, gerakan diversifikasi pangan ini akan berkolaborasi dengan petani lokal. Mengingat tidak semua kebutuhan pangan santri dapat dipenuhi sendiri oleh Pondok pesantren sehingga berkolaborasi dengan petani lokal untuk mendapatkan pasokan bahan makanan segar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru