Gaji PPPK PW Cuma Rp250 Ribu, Komisi I DPRD Lobar Panggil OPD untuk Evaluasi Kebijakan

- Wartawan

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lombok Barat, Hendra Harianto, saat memberikan keterangan terkait keluhan gaji guru PPPK paruh waktu yang hanya Rp250 ribu.(Foto istimewa)

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lombok Barat, Hendra Harianto, saat memberikan keterangan terkait keluhan gaji guru PPPK paruh waktu yang hanya Rp250 ribu.(Foto istimewa)

LOMBOK BARAT,Halontb.com – Keluhan terkait besaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mendapat perhatian dari DPRD setempat. Komisi I DPRD Lobar mengaku menerima laporan dari sejumlah guru yang mempersoalkan nominal gaji sebesar Rp250 ribu yang tercantum dalam Perjanjian Kerja (PK) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Lombok Barat, Hendra Harianto, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari beberapa guru PPPK paruh waktu non teknis atau tenaga pendidik terkait persoalan tersebut.

“Ada beberapa orang yang menyampaikan kepada kami. Dari dokumen yang mereka kirimkan, tercantum gaji sebesar Rp250 ribu,” ujarnya (12/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD dengan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meminta klarifikasi mengenai kebijakan penggajian tersebut.

Hendra menjelaskan, Komisi I DPRD Lombok Barat telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sekaligus koordinasi dengan instansi terkait pada Rabu, (11/3). Rapat tersebut menghadirkan perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lombok Barat.

Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengikuti pembahasan melalui sambungan telepon.

“Rapat sudah kami laksanakan kemarin, Rabu (12/3/2026). Dari BKD hadir langsung, sedangkan BKAD mengikuti melalui via call,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi I mempertanyakan secara langsung mengenai besaran gaji PPPK paruh waktu non teknis atau tenaga pendidik yang tercantum sebesar Rp250 ribu dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani para guru.

Komisi I DPRD Lombok Barat mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk meninjau ulang kebijakan terkait penggajian PPPK paruh waktu tersebut agar lebih memperhatikan kebutuhan para tenaga pendidik.

Menurut Hendra, kesejahteraan guru perlu menjadi perhatian serius, meskipun sebagian guru PPPK paruh waktu diketahui juga menerima tunjangan sertifikasi dari pemerintah pusat.

“Kami mendorong Pemda Lombok Barat untuk meninjau kembali kebijakan ini agar lebih sesuai dengan kebutuhan para guru,” tegasnya.

Terpisah, salah seorang guru PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap perubahan nominal gaji yang tercantum dalam dokumen perjanjian kerja.

Ia menyebutkan, pada draf awal dokumen yang diunduh sebelumnya, tercantum gaji sebesar Rp500 ribu. Namun pada dokumen terbaru yang mereka terima, nominal tersebut berubah menjadi Rp250 ribu.

“Bagi kami ini tidak adil. Kami sudah menandatangani perjanjian kerja dengan materai, tetapi tiba-tiba ada perubahan seperti ini,” ujarnya.

Guru tersebut juga mengaku merasa prihatin karena penghasilan yang diterima setelah berstatus PPPK justru lebih kecil dibandingkan saat masih berstatus tenaga honorer.

“Waktu masih honor, gaji kami malah lebih besar dibandingkan sekarang setelah punya NIP. Ini sangat miris,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan untuk mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta menyesuaikan penghasilan mereka dengan guru lain yang telah memiliki NIP.

“Masak kami hanya dihargai Rp250 ribu. Dengan jumlah itu bahkan tidak cukup untuk biaya transportasi selama sebulan,” keluhnya.

Menurutnya, persoalan kesejahteraan guru perlu menjadi perhatian publik karena peran guru sangat penting dalam menjaga kualitas pendidikan.

“Ini penting untuk disuarakan agar menjadi perhatian bersama. Bagaimanapun guru adalah tulang punggung pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, L. Najamudin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon membenarkan adanya perubahan atau pengurangan nominal gaji bagi guru PPPK paruh waktu.

Namun, ia belum memberikan penjelasan rinci terkait alasan perubahan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah akan menyampaikan keterangan resmi mengenai persoalan itu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Akan ada penyampaian resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Kominfo terkait hal ini,” katanya.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Peringati Nuzulul Qur’an 1447 H, SMAN 1 Gerung Gelar Bedah Buku dan Buka Puasa Bersama
Proyek Renovasi 11 Madrasah di Pulau Sumbawa Senilai Rp61 Miliar Mulai Bergulir, MIN 1 Sumbawa Barat Capai Progres Awal
Klarifikasi Isu Siswa Dilarang Ujian, Kepala MAN Lobar: Itu Murni Miskomunikasi, Persoalan Sudah Clear
Perkuat Karakter Religius, MAN Lobar Terapkan Program “One Day One Khatmul Quran” Selama Ramadhan
Lebih dari Sekadar Hibah, Fuso Fighter Jadi Investasi Kompetensi Generasi Mekanik NTB
Sempat Jadi Sorotan Publik, Ini Penjelasan Kepala MAN Lobar Soal Aturan ‘Lock the Gate’
Kritik Aturan “Lock the Gate”, Sujirman: Siswa Terlambat Lebih Aman Dibina di Dalam Sekolah
Komisi IV Desak Pemkab Lobar Segera Revitalisasi Sekolah Terdampak Banjir Demi Selamatkan IPM

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:21 WITA

Update Harga Pangan Lombok Barat Jelang Lebaran: Cabai Turun, Daging Naik Tipis

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:16 WITA

Siap-siap! BPN Lombok Barat Siapkan PTSL 2026 Skala Besar, Targetkan Pemetaan 24.000 Hektar

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:42 WITA

Sentuhan Ramadan di Sumbawa Barat: Wakil Bupati Salurkan Parcel untuk Lansia dan Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Senin, 9 Maret 2026 - 12:52 WITA

Pemkab Lombok Barat Resmi Operasikan “Kios Pangan”, Solusi Cerdas Belanja Murah Saat Ramadhan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:09 WITA

Bupati Amar Nurmansyah Tegaskan OPD Harus Bersinergi dengan Media, Kritik Jangan Dianggap Musuh!

Minggu, 8 Maret 2026 - 06:37 WITA

Merawat Tradisi, Menguatkan Persatuan: PCNU Sumbawa Barat Hidupkan Kembali Lailatul Ijtima sebagai Simbol Sinergi Ulama dan Pemerintah

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:32 WITA

Eks Ketua BPD Leseng Buka Suara, Masyarakat Tuntut Transparansi Penonaktifan BUMDes

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:39 WITA

Jalan Penghubung di Gerung Amblas, Kades Sudirman: Padahal Baru Dua Bulan jadi!

Berita Terbaru