Proyek Misterius di Gelanggang Pemuda: Dikerjakan Tanpa Izin, Dibiayai Entah dari Mana

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KORMI NTB, Nauvar Furqony Farinduan. (Foto: Istimewa)

Ketua KORMI NTB, Nauvar Furqony Farinduan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Renovasi Gelanggang Pemuda di Kota Mataram menjelang pelaksanaan Fornas VIII 2025 kini menjadi buah bibir di kalangan pemerhati anggaran. Proyek yang semestinya mempercantik arena olahraga itu, ternyata menyimpan tanda tanya besar: dikerjakan siapa, atas perintah siapa, dan didanai dari mana?

Fakta di lapangan menunjukkan adanya pengerjaan fisik signifikan di venue tersebut: pengecatan ulang, perubahan permukaan lapangan, hingga pemasangan dinding partisi. Namun, yang mengejutkan, proyek tersebut tidak terdaftar dalam APBD 2025 dan tidak memiliki dasar hukum pelaksanaan.

Pihak kontraktor kini menagih pembayaran sebesar Rp300 juta, tetapi pemerintah provinsi tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada SPK, tidak ada kontrak, dan tidak ada berita acara pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB, Wirawan Ahmad, mengakui kondisi serba salah ini.

“Kalau dibayar, kami melanggar hukum karena tidak ada dokumen dasar. Kalau tidak dibayar, kontraktor bisa menuntut karena pekerjaan sudah selesai,” ungkap Wirawan.

Pihaknya menyebut sudah mengirim surat ke APIP untuk audit. Namun audit urung dilakukan karena menurut Plh Inspektur NTB, Lalu Hamdi, tidak ada legalitas proyek yang bisa dijadikan dasar pengawasan.

“Tidak bisa kami audit karena tidak ada proyek itu di APBD. Dispora sudah kami jawab secara resmi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua KORMI NTB, Nauvar Furqony Farinduan, menegaskan bahwa KORMI sama sekali tidak terlibat dalam usulan atau pelaksanaan renovasi tersebut.

“Kami tidak pernah minta renovasi, dan tidak ada dana hibah yang digunakan untuk itu,” tegasnya. Ia juga menyarankan agar wartawan menanyakan langsung ke pejabat sebelumnya yang mungkin mengetahui asal-usul pekerjaan misterius ini.

Kini publik hanya bisa bertanya-tanya: bagaimana mungkin sebuah proyek sebesar itu bisa berjalan tanpa sepengetahuan pemerintah? Siapa yang berani memulai pekerjaan tanpa dokumen? Dan jika ini dibiarkan, apakah akan ada proyek-proyek serupa lainnya yang akan muncul dengan modus serupa ?.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Target 5 Besar PON 2028, Pemprov dan KONI Matangkan Persiapan PORPROV XII NTB 2026
Tampil Memukau di Gelanggang Pemuda, Siswa MAN Lombok Barat Juara Umum O2SN Panjat Tebing
Ajang Bergengsi Karate Piala Kapolri 2026 Siap Panaskan GOR Nambo Jaya
Pengurus Cabor Pickleball Sumbawa Dikukuhkan, Target 1 Emas di Porprov 2026
Wow! MAN Lombok Barat Raih Prestasi Gemilang pada Kejuaraan Daerah Karate Mayura Cup 3 2026
Menuju PON 2028: NTB–NTT Siap Tawarkan Model Penyelenggaraan Baru
Justitia Fight Sport Siap Guncang Ring NTB: 32 Fighter Akan Adu Nyali di Mataram
Zabur: Dukung MotoGP Mandalika 2025, Tapi Hak Warga Jangan Dikesampingkan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:49 WITA

Polda NTB Ungkap 184 Kasus 3C dan Amankan 232 Tersangka dalam 5 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:17 WITA

BGN dan Polda NTB Ungkap Penipuan Dapur MBG Rp950 Juta di Lotim, Satu Terduga Ditetapkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:47 WITA

Pencurian di Labuapi Berakhir Tragis: Terduga Pelaku Tewas Usai Dihakimi Warga

Berita Terbaru