Proyek Misterius di Gelanggang Pemuda: Dikerjakan Tanpa Izin, Dibiayai Entah dari Mana

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KORMI NTB, Nauvar Furqony Farinduan. (Foto: Istimewa)

Ketua KORMI NTB, Nauvar Furqony Farinduan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Renovasi Gelanggang Pemuda di Kota Mataram menjelang pelaksanaan Fornas VIII 2025 kini menjadi buah bibir di kalangan pemerhati anggaran. Proyek yang semestinya mempercantik arena olahraga itu, ternyata menyimpan tanda tanya besar: dikerjakan siapa, atas perintah siapa, dan didanai dari mana?

Fakta di lapangan menunjukkan adanya pengerjaan fisik signifikan di venue tersebut: pengecatan ulang, perubahan permukaan lapangan, hingga pemasangan dinding partisi. Namun, yang mengejutkan, proyek tersebut tidak terdaftar dalam APBD 2025 dan tidak memiliki dasar hukum pelaksanaan.

Pihak kontraktor kini menagih pembayaran sebesar Rp300 juta, tetapi pemerintah provinsi tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada SPK, tidak ada kontrak, dan tidak ada berita acara pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB, Wirawan Ahmad, mengakui kondisi serba salah ini.

“Kalau dibayar, kami melanggar hukum karena tidak ada dokumen dasar. Kalau tidak dibayar, kontraktor bisa menuntut karena pekerjaan sudah selesai,” ungkap Wirawan.

Pihaknya menyebut sudah mengirim surat ke APIP untuk audit. Namun audit urung dilakukan karena menurut Plh Inspektur NTB, Lalu Hamdi, tidak ada legalitas proyek yang bisa dijadikan dasar pengawasan.

“Tidak bisa kami audit karena tidak ada proyek itu di APBD. Dispora sudah kami jawab secara resmi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua KORMI NTB, Nauvar Furqony Farinduan, menegaskan bahwa KORMI sama sekali tidak terlibat dalam usulan atau pelaksanaan renovasi tersebut.

“Kami tidak pernah minta renovasi, dan tidak ada dana hibah yang digunakan untuk itu,” tegasnya. Ia juga menyarankan agar wartawan menanyakan langsung ke pejabat sebelumnya yang mungkin mengetahui asal-usul pekerjaan misterius ini.

Kini publik hanya bisa bertanya-tanya: bagaimana mungkin sebuah proyek sebesar itu bisa berjalan tanpa sepengetahuan pemerintah? Siapa yang berani memulai pekerjaan tanpa dokumen? Dan jika ini dibiarkan, apakah akan ada proyek-proyek serupa lainnya yang akan muncul dengan modus serupa ?.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengurus Cabor Pickleball Sumbawa Dikukuhkan, Target 1 Emas di Porprov 2026
Wow! MAN Lombok Barat Raih Prestasi Gemilang pada Kejuaraan Daerah Karate Mayura Cup 3 2026
Menuju PON 2028: NTB–NTT Siap Tawarkan Model Penyelenggaraan Baru
Justitia Fight Sport Siap Guncang Ring NTB: 32 Fighter Akan Adu Nyali di Mataram
Zabur: Dukung MotoGP Mandalika 2025, Tapi Hak Warga Jangan Dikesampingkan
Ketua Bardam Nusa Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan MotoGP Mandalika 2025
Ketua Forum Kadus Ajak Warga Desa Kuta Berperan Aktif Sukseskan MotoGP Mandalika
Mandalika Dipoles Jadi Kebanggaan, Pemprov NTB Malah Bilang Tak Sanggup Bayar

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:04 WITA

Dari Bima ke Tanjung Balai: Jejak Pelarian Koko Erwin Terhenti, Skandal Narkoba dan Dugaan “Setoran” Aparat Kian Terbuka

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:51 WITA

Breaking News: Buronan Interpol WNA Kazakhstan Ditangkap di Lombok!

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:19 WITA

Fantastis! Polda NTB Sita Uang Tunai Rp3 Miliar Lebih dan 2,5 Kg Sabu dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:48 WITA

Dari Sawah ke Halaman Pribadi? Skandal Pokir Combine Harvester KSB Dibongkar, Rp11,25 Miliar Dipertaruhkan

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:38 WITA

Polemik Penonaktifan BUMDes Leseng, Ada Apa di Balik Kebijakan Kades?

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:52 WITA

Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:29 WITA

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:44 WITA

“Jangan Hanya Sapu Halaman Warga!” LH Sumbawa Desak Bersih-Bersih Internal, Tantang Transparansi Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru