Proyek Misterius di Gelanggang Pemuda: Dikerjakan Tanpa Izin, Dibiayai Entah dari Mana

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KORMI NTB, Nauvar Furqony Farinduan. (Foto: Istimewa)

Ketua KORMI NTB, Nauvar Furqony Farinduan. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Renovasi Gelanggang Pemuda di Kota Mataram menjelang pelaksanaan Fornas VIII 2025 kini menjadi buah bibir di kalangan pemerhati anggaran. Proyek yang semestinya mempercantik arena olahraga itu, ternyata menyimpan tanda tanya besar: dikerjakan siapa, atas perintah siapa, dan didanai dari mana?

Fakta di lapangan menunjukkan adanya pengerjaan fisik signifikan di venue tersebut: pengecatan ulang, perubahan permukaan lapangan, hingga pemasangan dinding partisi. Namun, yang mengejutkan, proyek tersebut tidak terdaftar dalam APBD 2025 dan tidak memiliki dasar hukum pelaksanaan.

Pihak kontraktor kini menagih pembayaran sebesar Rp300 juta, tetapi pemerintah provinsi tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada SPK, tidak ada kontrak, dan tidak ada berita acara pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB, Wirawan Ahmad, mengakui kondisi serba salah ini.

“Kalau dibayar, kami melanggar hukum karena tidak ada dokumen dasar. Kalau tidak dibayar, kontraktor bisa menuntut karena pekerjaan sudah selesai,” ungkap Wirawan.

Pihaknya menyebut sudah mengirim surat ke APIP untuk audit. Namun audit urung dilakukan karena menurut Plh Inspektur NTB, Lalu Hamdi, tidak ada legalitas proyek yang bisa dijadikan dasar pengawasan.

“Tidak bisa kami audit karena tidak ada proyek itu di APBD. Dispora sudah kami jawab secara resmi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua KORMI NTB, Nauvar Furqony Farinduan, menegaskan bahwa KORMI sama sekali tidak terlibat dalam usulan atau pelaksanaan renovasi tersebut.

“Kami tidak pernah minta renovasi, dan tidak ada dana hibah yang digunakan untuk itu,” tegasnya. Ia juga menyarankan agar wartawan menanyakan langsung ke pejabat sebelumnya yang mungkin mengetahui asal-usul pekerjaan misterius ini.

Kini publik hanya bisa bertanya-tanya: bagaimana mungkin sebuah proyek sebesar itu bisa berjalan tanpa sepengetahuan pemerintah? Siapa yang berani memulai pekerjaan tanpa dokumen? Dan jika ini dibiarkan, apakah akan ada proyek-proyek serupa lainnya yang akan muncul dengan modus serupa ?.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Ditlantas Polda NTB Cek Rekayasa Lalin di Bypass Mandalika
Jelang MotoGP Mandalika 2026, Polda NTB Matangkan Pengamanan Kedatangan Rider, Official hingga Logistik
Jelang MotoGP 2026, Polda NTB Survei Lokasi Pos Pengamanan di Pelabuhan Lembar dan Gili Mas
Kick Off MotoGP Mandalika 2026: NTB Perkuat Sinergi, Infrastruktur dan Pariwisata
Haniy, Siswi MAN Lombok Barat Raih Medali Perak pada Kejuaraan Pencak Silat Nasional 2026
Harumkan Nama NTB, Tiga Siswa MAN Lombok Barat Raih Medali di Masmirah Championship 2026
RESMI! Ini Klasemen Akhir Perolehan Medali Porprov NTB 2026, Kota Mataram Hattrick Juara Umum
KODRAT Lombok Barat Borong 3 Emas di Porprov NTB 2026, Lampaui Target Sebelumnya

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 02:10 WITA

4 Saksi Absen, KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan dalam Kasus Bupati Lobar Nonaktif

Senin, 7 September 2026 - 23:48 WITA

Kejati Periksa Anak Eks Gubernur NTB dalam Kasus Kredit Bank NTB Syariah Rp 11 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 13:30 WITA

Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ

Minggu, 6 September 2026 - 05:31 WITA

Polda NTB Olah TKP Kematian 3 Penambang di Lantung Sumbawa, Penyebab Masih Diselidiki

Sabtu, 5 September 2026 - 06:42 WITA

Kades Labuan Tereng Kecam Dugaan Pengeroyokan Ketua KNPI Lobar, Desak Polisi Ungkap Pelaku

Rabu, 2 September 2026 - 01:12 WITA

KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM Terkait Dugaan Korupsi yang Menjerat Mantan Bupati Lombok Barat

Selasa, 1 September 2026 - 09:35 WITA

Kasus Djembank Mataram Masuki Babak Baru, Berkas Tersangka Pendorong Korban Koma Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:27 WITA

Ngaku Pejabat Polda NTB, Pria 29 Tahun Tipu Pengusaha Lewat Modus Donasi Korban Kebakaran Sade

Berita Terbaru