Sementara Sri Sukarni menyampaikan banyak sarana dan prasarana pemerintah daerah tidak sesuai dengan prinsip aksesibilitas yakni kemudahan, keselamatan, kegunaan dan kemandirian. Dan Pemerintah Propinsi hingga Desa Ketika melakukan perencanaan dan pembangunan tidak melibatkan penyandang disabilitas, padahal yang tahu permasalahan disabilitas adalah disabilitas itu sendiri. Sehingga besar harapan kedepannya dalam menentukan kebijakan publik terutama yang ada kaitannya dengan disabilitas harus mengundang dan melibatkan disabilitas.
Sonia Carolline Batubara menyampaikan kabar baik bahwa Draft PERGUB terkait Komisi Disabilitas Daerah telah ditandatangani oleh Pak Gubernur dan telah diberikan nomor yaitu PERGUB NTB Nomor 60 Tahun 2023 yang akan segera diupload di website jdih pemerintah provinsi, Biro Hukum untuk memprioritaskan segala hal terkait pemenuhan hak disabilitas.
Diskusi yang dikoordinir oleh Moderator Laely Wulandari berlangsung panas, karena memang peserta sangat antusias dari awal acara hingga akhir. Banyak catatan yang berisi harapan dari para peserta diantaranya berharap KDD benar-benar memahami kondisi dan kebutuhan khusus disabilitas, memiliki kekuatan untuk memperjuangkan hak-hak disabilitas tanpa takut diintimidasi dan konsisten memberikan layanan, tidak hanya semangat di awal atau pertengahan saja lalu kemudian hilang. KDD harus didukung keberadaannya dan organisasi penyandang disabilitas siap menjadi mitra kritis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor: Dewa Reza







