Halontb.com – Kepala Dinas Sosial, Ahsanul Khalik, membuka kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Melalui Komisi Disabilitas Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Hotel Santika Mataram, Rabu (16/8/2023).
Pada acara tersebut, hadir sebagai narasumber adalah Sri Kurnia (Difabel Daksa HWDI NTB), Joko Jumadi (Akademisi Universitas Mataram), Armansyah (Kabid Rehsos Dinas Sosial NTB) dan Sonia Carolline Batubara (Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum SETDA NTB). Total ada 20 peserta dari beberapa difabel dan organisasi penyandang disabilitas yang hadir, seperti Tulus Angen Community, PPID, PERTUNI, Lombok Care, Yayasan Askara, GERKATIN, LIDI Foundation, Endris Foundation. Ada juga dari lembaga bantuan hukum, seperti Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Unram, LBH APIK NTB dan Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) NTB.
Diawal acara Zaenur Rohman, Program Manajer Justice For Disability (JFD) menyampaikan isu hukum dan keadilan bagi difabel dimana masih jadi problem, khususnya bantuan hukum. Tidak hanya ditingkat pusat tapi juga daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah masih kesulitan untuk memberikan bantuan hukum yang lex spesialis bagi disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Kriteria bantuan hukum sekarang selalu dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu, akan tetapi sebenarnya kondisi disabilitas wajib mendapat bantuan hukum tanpa memandang latar belakang ekonominya sebagaimana ditentukan dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” jelasnya.
Untuk itu, tambahnya, keberadaan KDD yang diinisiasi Kepala Dinas Sosial dan didukung Gubernur NTB sangat penting untuk membantu berbagai kendala yang selama ini menjadi hambatan dalam pemenuhan hak disabilitas.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya