Halontb.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Onward Victor Lumban Toruan, membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Lombok Barat, di Aruna Hotel Senggigi, Lombok Barat, Rabu (22/6/2022).
Rakor Tim Pora Lobar ini diikuti 45 peserta dari berbagai unsur, yakni BAIS, TNI/POLRI, Bea Cukai dan Pemerintah Daerah. Rakor ini dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah NTB, dengan menggunakan daftar isian penggunaan anggaran atau DIPA Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengatakan bahwa kegiatan rakor bertujuan untuk memantapkan koordinasi Tim Pora Lobar dalam melakukan tugas fungsi pengawasan dan penindakan hukum terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada dengan itu, Kabid Imigrasi Kemenkumham NTB, Syamsu Rizal, menambahkan kegiatan rakor ini sekaligus untuk memantapkan koordinasi dan sinergitas Tim Pora dalam upaya melakukan deteksi dini terhadap keberadaan orang asing.
“Manfaat dari orang asing keberadaannya perlu diawasi dan jika ditemukan ada yang overstay atau melanggar batas waktu ijin tinggal bisa segera diinformasikan untuk dilakukan tindakan pendeportasian oleh pihak imigrasi,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya