Home / NTB

Desak Datu Tegaskan Tolak Caleg Impor

- Wartawan

Rabu, 11 Mei 2022 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua Presidium Dewan Sasak Pemuda Bersatu (Desak Datu) HK. L. Winengan

Foto : Ketua Presidium Dewan Sasak Pemuda Bersatu (Desak Datu) HK. L. Winengan

Halontb.com – Fenomena calon legislatif (caleg) DPR RI yang berasal dari luar daerah yang biasa disebut caleg impor menjadi sorotan di NTB, berbagai suara penolakan terhadap hal tersebut. Pasalnya, calon legislatif yang berasal dari luar daerah dianggap tidak dapat mewakili suara masyarakat asli.

Ketua Presidium Dewan Sasak Pemuda Bersatu (Desak Datu) HK. L. Winengan pada acara halalbihalal dengan para aktivis, Rabu (11/4/2022), dengan tegas menolak orang luar daerah khususnya Pulau Lombok yang menjadi salah satu daerah pemilihan (dapil) di NTB menjadi caleg melalui dapil Lombok.

“Saya minta kepada masyarakat Lombok khususnya masyarakat sasak, jangan mau haknya dirampas oleh orang luar lagi, pokoknya pilih warga sasak, warga Lombok ini untuk menjadi DPR RI dan DPD RI,” ujar Winengan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Winengan menjelaskan, sah-sah saja jika dirinya sebagai masyarakat asli Lombok, mengharapkan orang Lombok asli menduduki kursi DPR RI dapil Lombok, yang memang haknya orang Lombok.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peduli Keluhan Warga, Laskar Sasak Perkuat Respons Cepat dengan TRC
Hilang di Laut Sumbawa, Pencarian Nelayan Laode Sanusi Terus Ditingkatkan
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi: Desakan Pergantian hingga Tuduhan Keterlibatan Kasus Korupsi
Mutasi Gubernur Iqbal Mengguncang NTB: Kepala Dinas Dibayangi Kecemasan, Siapa yang Tersingkir?
Pahitnya Nasib Honorer NTB: Bertahun-Tahun Mengabdi, Pengangkatan PPPK Malah Ditunda!
Miq Iqbal Tancap Gas Bangun NTB: Reformasi Birokrasi, Ketahanan Pangan, dan Wisata Berkelas Dunia
Era Baru di Lombok Barat: Bupati LAZ Tantang Pejabat, Kuat Bertahan atau Tersingkir ?
Reformasi Besar di NTB, Efisiensi dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:14 WITA

Skandal DAK SMA NTB: Oknum PPK Diduga Peras Kontraktor, Duit Mengalir ke Rekening Keluarga Pejabat!

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:34 WITA

Jerat Hukum Kian Dekat: Korupsi Masker Covid-19 NTB, Enam Pejabat Segera Jadi Tersangka!

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:36 WITA

Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:42 WITA

Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi

Senin, 17 Maret 2025 - 06:30 WITA

Jejak Pejabat di Tambang Ilegal Sekotong-Lantung: Forum Rakyat Geruduk Kejati NTB, Ancam Bongkar Bukti

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:40 WITA

Kasus Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK dan Polisi

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:33 WITA

Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:00 WITA

Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya

Berita Terbaru