Halontb.com – Fenomena calon legislatif (caleg) DPR RI yang berasal dari luar daerah yang biasa disebut caleg impor menjadi sorotan di NTB, berbagai suara penolakan terhadap hal tersebut. Pasalnya, calon legislatif yang berasal dari luar daerah dianggap tidak dapat mewakili suara masyarakat asli.
Ketua Presidium Dewan Sasak Pemuda Bersatu (Desak Datu) HK. L. Winengan pada acara halalbihalal dengan para aktivis, Rabu (11/4/2022), dengan tegas menolak orang luar daerah khususnya Pulau Lombok yang menjadi salah satu daerah pemilihan (dapil) di NTB menjadi caleg melalui dapil Lombok.
“Saya minta kepada masyarakat Lombok khususnya masyarakat sasak, jangan mau haknya dirampas oleh orang luar lagi, pokoknya pilih warga sasak, warga Lombok ini untuk menjadi DPR RI dan DPD RI,” ujar Winengan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Winengan menjelaskan, sah-sah saja jika dirinya sebagai masyarakat asli Lombok, mengharapkan orang Lombok asli menduduki kursi DPR RI dapil Lombok, yang memang haknya orang Lombok.
Halaman : 1 2 Selanjutnya