Halontb.com – Polres Lombok Tengah gelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kabel lampu PJU di Bypass Mandalika bertempat di lobby Polres pada Rabu 19/07/202 pukul 15.40 Wita.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas,
KBO Reskrim, Kanit Pidum Sat Reskrim dan beberapa awak media, baik online, cetak dan elektronik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menyampaikan bahwa Polres Loteng bersama jajaran Polda NTB sudah berhasil mengungkap pelaku pencurian kabel di jalur bypass dan terduga pelakunya berjumlah 6 orang yang berasal dari Mataram dan Lombok Barat sedangkan penadahnya berasal dari Lombok Tengah.
Kapolres juga mengatakan jika dilihat di TKP, kabel tersebut hanya ditanam tanpa pengaman sehingga dapat mempermudah terduga pelaku untuk melakukan pencurian.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya