Pasar Hewan Masbagik Ditutup akibat Wabah PMK

- Wartawan

Minggu, 5 Juni 2022 - 07:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pencegahan terjadinya penularan wabah PMK, salah satunya dengan melakukan kebijakan penutupan pasar hewan terbesar yang berada di Masbagik, Lombok Timur.

Foto : Pencegahan terjadinya penularan wabah PMK, salah satunya dengan melakukan kebijakan penutupan pasar hewan terbesar yang berada di Masbagik, Lombok Timur.

Halontb.com – Wabah Penyakit mulut dan kuku (PMK) mewabah di Indonesia termasuk Provinsi Nusa Tenggara Barat, khususnya  Kabupaten Lombok Timur. Hal tersebut berdampak pada kerugian ekonomi dan bahkan berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melalui Dinas Peternakan Lotim terus melakukan upaya untuk pencegahan terjadinya penularan wabah PMK tersebut. Salah satunya dengan melakukan kebijakan penutupan pasar hewan terbesar yang berada di Masbagik, Lombok Timur.

Saat ini, Pemerintah Daerah melalui Dinas Peternakan mengeluarkan surat edaran dengan No. PUP524.1/983/Nakeswan/2022, Perihal perpanjangan penutupan Pasar Hewan. Hal ini dilakukan berdasarkan perkembangan kasus yang terus meningkat. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam edaran tersebut, diharapkan semua pihak untuk menginformasikan kepada seluruh komponen pelaku usaha ternak untuk tidak melakukan kegiatan jual beli ternak di Pasar Hewan Masbagik. termasuk instansi yang terlibat adalah Kepolisian. 

Atas adanya edaran tersebut, saat ditemui AKP Ery Armunanto Kapolsek Masbagik mengaku dari pihak Kepolisian akan melakukan pengamanan. dimana Pasar Hewan berlokasi di Kecamatan Masbagik sehingga Polsek Masbagik bagian utama untuk melakukan pengamanan. 

Pengalaman ini di lakukan sebagai salah satu untuk membantu dan mengawal kebijakan Pemerintah Daerah, selain itu, untuk mencegah terjadi penularan di karena penyakit PMK ini sudah jelas Virus. 

“Yang kita antisipasi lebih ke faktor keamanan agar masyarakat tidak komplain dengan penutupan perpanjangan tanpa ada sosialisasi, ” ujarnya. 

Tambahnya, Pihak kepolisian selain melakukan pengawasan juga akan membantu Pemda dalam melakukan sosialisasi Informasi atas kebijakan Pemerintah Daerah terkait dengan perpanjang penutupan Pasar Hewan. 

“Pihak kepolisian khususnya Polsek Masbagik siap membantu Pemda untuk bantu sosialisasi kepada masyarakat, ” tutupnya. (Citra

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lebih dari Sekadar Cahaya: PLN UIP Nusra dan RS Siloam Hadirkan Edukasi Kesehatan bagi Perempuan Kampung Nelayan
Senyum Bahagia Anak Yatim di Ramadan: Bank NTB Syariah dan LAZ DASI NTB Gelar Program Berbagi Kebahagiaan
Infrastruktur SPKLU Siap, Pemudik Kendaraan Listrik Tak Perlu Was-Was!
Terang Berkah Ramadan: PLN Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
PLN UIP Nusra Menyalakan Harapan di Ramadan: Ratusan Santunan Disalurkan, Kebersamaan Karyawan Dipererat
Dorong Inklusi Keuangan, Bank NTB Syariah Berdayakan Pedagang Asongan dengan Literasi Keuangan
Sinergi BUMN Menuju Era Energi Hijau: PLN dan Pindad Galang Inovasi Pembangkit Listrik 3T
Menyulut Asa di Tengah Gelap: Donasi Pegawai PLN Wujudkan Impian Ribuan Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:36 WITA

Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:42 WITA

Vonis Berubah di Tiap Tahapan: Sentot Kuncoro Kini Hanya Dihukum 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:40 WITA

Kasus Pemerasan oleh Debt Collector di Mataram, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK dan Polisi

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:33 WITA

Misteri Uang Sewa Rp 4,4 Miliar: Polisi Kejar Fendi, Dalang Dugaan Korupsi Alat Berat PUPR NTB

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:00 WITA

Diduga Lakukan Penipuan Besar, Erwin Terancam Jerat Hukum, Polisi Mulai Selidiki Kasusnya

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:41 WITA

Perjuangan Tak Kenal Lelah! Aktivis Fihiruddin Tantang Ketua DPRD NTB di Meja Hijau

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:43 WITA

Berani Main Kasar, Debt Collector Diringkus! Forum Rakyat NTB: Polisi Tak Boleh Beri Ampun !

Senin, 10 Maret 2025 - 03:08 WITA

Dugaan Kriminalisasi Korban, Polresta Mataram Mandekkan Kasus Penganiayaan di Sunset Land

Berita Terbaru