Halontb.com – Guna mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P., bersama PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyaluran perdana bahan bakar minyak (BBM) industri kepada konsumen perikanan di PPN Teluk Awang, Rabu (17/5/2023), Lombok Tengah.
Sebelumnya disinyalir terdapat beberapa potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor PBBKB, seperti penggunaan BBM bersubsidi serta pembelian BBM dari luar daerah, sehingga potensi kebocoran ini mengakibatkan penerimaan PBBKB menjadi tidak maksimal.
“Kami ingin seluruh pihak yang hidup dan bekerja di NTB juga berkontribusi untuk pembangunan di daerah ini. Jangan sampai berkehidupan dan mencari usaha di NTB tapi justru daerah lain yang mendapatkan keuntungan,” ungkap Hj. Eva pada saat kunjungan kerjanya di Teluk Awang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Hj. Eva, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor mencapai 18 persen. Kapal-kapal nelayan yang juga berbahan bakar minyak, tentu membayar pajak kepada daerah.
Pada tahun 2022 lalu Bappenda NTB berhasil merealisasikan PBBKB mencapai 100 persen lebih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya