Menuju Lombok Hijau: PLN Gandeng Surya Wujudkan NTB Bebas Emisi 2050

- Wartawan

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pegawai PLN UIW NTB memantau area PLTS saat matahari terbenam, simbol semangat perempuan dalam mendukung transisi energi bersih di Nusa Tenggara Barat. (Foto: Dok. PLN)

Dua pegawai PLN UIW NTB memantau area PLTS saat matahari terbenam, simbol semangat perempuan dalam mendukung transisi energi bersih di Nusa Tenggara Barat. (Foto: Dok. PLN)

Halontb.com – Di tengah tantangan perubahan iklim global, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) muncul sebagai salah satu wilayah pionir dalam membangun sistem energi bersih di Indonesia. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTB memainkan peran penting dengan memanfaatkan potensi energi matahari melalui pengembangan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) secara agresif dan terarah.

Langkah ini bukan semata pemenuhan target nasional, melainkan bagian dari ambisi NTB untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050, jauh lebih cepat dibandingkan garis waktu Indonesia secara umum. Kini, total kapasitas PLTS yang terpasang di Lombok telah menyentuh angka 22,42 MW, tersebar di sejumlah wilayah yang strategis dan berdekatan dengan pusat beban.

“PLTS bukan hanya solusi ramah lingkungan, tapi juga jalan menuju kemandirian energi. Kami ingin NTB menjadi provinsi hijau yang mampu memenuhi kebutuhan listriknya dengan sumber daya lokal,” ujar General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan PLTS memberikan keuntungan ganda: mengurangi emisi karbon sebesar 1,11 ton CO₂ per MWh dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Namun, tantangan tetap ada. Karena energi surya tidak stabil (intermiten), PLN menyiapkan infrastruktur pendukung berupa Battery Energy Storage System (BESS) untuk menjaga kontinuitas dan kualitas layanan.

PLN pun telah memproyeksikan pengembangan lebih lanjut dalam RUPTL 2025–2034 dengan target tambahan kapasitas pembangkit EBT di NTB sebesar 334 MW, didominasi PLTS+BESS, serta pengembangan sumber terbarukan lain seperti tenaga angin dan air.

Sri Heny menambahkan bahwa program ini juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. “Pembangunan infrastruktur EBT membuka lapangan kerja, mendorong investasi, dan memperkuat ketahanan energi daerah,” ujarnya.

Sinergi antara PLN, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci kesuksesan pengembangan energi hijau di NTB. Dengan ekosistem yang mendukung dan kebijakan yang tepat sasaran, Lombok dan NTB digadang-gadang menjadi role model energi hijau Indonesia bagian timur.

Langkah ini membuktikan bahwa keberlanjutan bukan hanya mimpi, melainkan visi yang tengah diwujudkan secara bertahap berakar dari matahari, tumbuh bersama masyarakat, dan berbuah untuk generasi mendatang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waktu Mepet, Satker PJN I NTB Pastikan Proyek IJD Puluhan Miliar Tuntas dan Tepat Sasaran
Dari Lombok untuk Indonesia: ICATEI 2025 Dorong Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru
Akses Ekonomi dan Wisata Lombok Timur Siap Terdongkrak, Tiga Proyek IJD Segera Dikebut
PLN Jaga Wajah Indonesia di Mata Dunia Lewat Keandalan Listrik MotoGP Mandalika 2025
PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Sengkol
Dari Santong ke Masa Depan: PLN Pacu Akselerasi Energi Terbarukan di NTB
Bank NTB Syariah Buktikan Daya Saing, Catat Miliaran Transaksi di Ajang Literasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru