Pembiayaan/kredit juga terus tumbuh sejak bank tersebut dikonversikan. Nilai pembiayaan/kredit pada 2018 hanya sebesar Rp4.869 triliun. Kemudian terus naik dari tahun ke tahun. Tahun 2019 naik menjadi Rp 5.582 triliun. Tahun 2020 jadi sebesar Rp6.411 triliun. Tahun 2021 menjadi Rp7.407 triliun. Tahun 2022 menjadi Rp8.725 triliun. Kemudian tahun 2023 per Agustus sudah mencapai Rp9.559 triliun.
Bank yang dulunya hanya memiliki pasar utama ASN tersebut, kini telah berubah dan berkembang lebih variatif. Produk perbankan Bank NTB Syariah juga mulai berkembang dan menyasar pelaku UMKM, petani, kontraktor dan masyarakat umum lainnya.
Bahkan, Bank NTB Syariah juga jauh hari telah memiliki kantor cabang di Surabaya, Jawa Timur. Di tangan Kukuh Rahardjo juga Bank NTB Syariah telah melakukan digitalisasi perbankan. Hadirnya m-banking Bank NTB Syariah memudahkan masyarakat untuk bertransaksi non-tunai. Tidak ada bedanya dengan m-banking bank-bank besar himbara dan bank swasta lainnya. Bahkan pada m-banking Bank NTB Syariah banyak fitur yang memudahkan masyarakat melakukan transaksi berbagai layanan yang disediakan seperti QRIS dan pembelian lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Deretan Penghargaan
Banyak sekali penghargaan yang diberikan terhadap Bank NTB Syariah dan Dirut Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo yang telah bekerja giat dan terbukti sukses memajukan bank daerah tersebut. Bank NTB Syariah berhasil mendapatkan penghargaan dalam ajang bergengsi TOP BUMD Awards 2020. Penghargaan ini merupakan bukti sahih atas pencapaian kinerja cemerlang yang konsisten ditunjukkan Bank NTB Syariah sejak awal tahun 2020.
Tak tanggung-tanggung, Bank NTB Syariah memperoleh tiga penghargaan sekaligus dalam ajang yang dihelat di Golden Ballroom The Sultan Hotel, Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2020 ini. Ketiga penghargaan itu antara lain TOP Pembina BUMD 2020 kepada Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, TOP BUMD Awards 2020 # BPD # Bintang 4 kepada Bank NTB Syariah, dan TOP CEO BUMD 2020 untuk Direktur Utama Bank NTB Syariah H Kukuh Rahardjo.






