Jelang MXGP, Pengusaha Hotel Diminta Tidak Menaikkan Tarif Hotel Terlalu Tinggi

- Wartawan

Kamis, 12 Mei 2022 - 07:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halontb.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dan Wakil Bupati, Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd melakukan pertemuan bersama pengusaha hotel dalam rangka event Motocross Grand Prix (MXGP) pada Juni mendatang,  Rabu, 11 Mei 2022. Dalam pertemuan tersebut, diharapkan pengusaha hotel tidak menaikkan tarif kamar terlalu tinggi. Untuk memberikan kenyamanan bagi para tamu event internasional tersebut.

‘’Kami mengundang pemilik hotel. Terutama untuk enam hotel yang memang nantinya digunakan untuk penyelenggara, peserta dan kru. Yakni Hotel Seaside Cottage, Transit, Kaloka, Grand Samota, Grand Samawa dan 99 Balong. Itu sudah pasti untuk kru beserta pembalap sekitar 500 orang. Otomatis kita butuh 300 kamar yang sudah ready, walaupun 6 hotel ini mendapatkan 180 kamar. Yang 120 orang lagi kamar tinggal di kapal atau hotel terapung,’’ terang Wabup, Dewi Noviany yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 11 Mei 2022.

Terkait harga kamar, Pemkab berkepentingan agar tarifnya tidak dinaikkan melebihi batas kewajaran. Meskipun nantinya mereka para pembalap dan kru nya yang akan membayar sendiri biaya penginapan kamar hotel dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘’Cuma kalau mahal dia mikir lagi. Tapi kalau harganya sesuailah dengan harga sekarang. Kalaupun naik, paling naik 10 persen hingga 30 persen. Jangan kebangetan, karena dia ikut-ikutan melihat MotoGP. Sementara ini motorcross yang peminat atau pengunjungnya berbeda dengan MotoGP,’’ terang Novi.

Pihaknya bersyukur, setelah dikomunikasikan dengan para pemilik hotel, mereka bersedia tidak akan menaikkan tarif kamar terlalu tinggi. Artinya masih dalam batas sewajarnya. Namun, jika ternyata dalam pelaksanaannya ternyata pemilik hotel melanggar kesepakatan ini, maka Pemkab bisa mengambil tindakan tegas dengan menghentikan izin operasional hotel yang membandel. (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Gizi dan Keuangan Syariah, Strategi Baru Pemerintah Perkuat Program Pemenuhan Gizi
Menguatkan Akar Ekonomi Lokal, Bank NTB Syariah Jadikan UMKM Fokus Utama Transformasi 2026
Skandal Lahan MXGP Samota Melebar, Penilai Harga Tanah Resmi Jadi Tersangka
Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Perbarui Infrastruktur Transmisi Strategis di Sumbawa
Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, Bank NTB Syariah Hadirkan Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram
TRC PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Kabul, Perkuat Peran Sosial di Tengah Bencana
Di Tengah Medan Ekstrem Pascabanjir, PLN Berjuang Kembalikan Terang Warga Pelangan
Dari Bibit ke Berkah, Cara Bank NTB Syariah Memaknai Ulang Hadiah Ulang Tahun Daerah

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:28 WITA

Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Berita Terbaru