Bank NTB Syariah Siap Menyongsong Era Baru, 10 Calon Komisaris Independen Diusulkan ke Gubernur NTB

- Wartawan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

edung Bank NTB Syariah di Mataram, simbol transformasi perbankan syariah daerah. (Foto: Istimewa)

edung Bank NTB Syariah di Mataram, simbol transformasi perbankan syariah daerah. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Arah baru Bank NTB Syariah tengah dipersiapkan. Setelah melewati proses seleksi ketat, Panitia Seleksi (Pansel) akhirnya menetapkan dan menyerahkan sepuluh nama calon Komisaris Independen kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, Kamis (22/5/2025).

Di tengah dinamika perbankan syariah yang makin kompleks, kebutuhan akan figur-figur pengawas yang memiliki integritas, pengalaman, serta wawasan mendalam tentang prinsip syariah menjadi krusial. Gubernur Iqbal, sebagai pemegang saham pengendali (PSP), kini memegang kendali akhir untuk menentukan siapa di antara nama-nama itu yang akan turut mengawal visi besar Bank NTB Syariah.

Sekretaris Pansel, Riduan Mas’ud, menjelaskan bahwa proses seleksi yang dilakukan sejak awal berprinsip objektif, transparan, dan profesional. “Kami tidak hanya menilai dari aspek teknis, tetapi juga menimbang kapabilitas moral, integritas, dan pemahaman atas tata kelola perusahaan syariah,” jelas Mas’ud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama-nama yang diajukan bukan figur sembarangan. Ada akademisi, profesional perbankan nasional, hingga eks pejabat tinggi lembaga pengawasan negara. Sebut saja Susi Retna Cahyaningtyas, dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unram yang juga lama menjadi Komite Pemantau Risiko Bank NTB Syariah. Ada pula Agus Priyanto, eks pengawas eksekutif Bank Indonesia yang paham betul medan dunia perbankan.

Tak kalah menarik, masuk pula nama Adlinsyah M. Nasution, eks Kepala Satgas KPK, sosok yang selama ini dikenal galak terhadap korupsi di sektor keuangan. Keikutsertaannya membawa harapan publik atas penguatan transparansi dan pengawasan internal Bank NTB Syariah.

Pansel telah merampungkan tugasnya. Kini, publik menanti keputusan Gubernur NTB. Siapa yang akan dipilih? Dan mampukah mereka membawa Bank NTB Syariah menuju peta persaingan perbankan nasional dengan tetap berpijak pada prinsip syariah dan nilai-nilai lokal NTB?

Perjalanan baru itu kini tinggal menunggu satu langkah lagi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sentuh Ujung Lombok Barat, Gerakan Pangan Murah Pemprov NTB Sukses Tekan Harga Sembako
Sukseskan MTQ NTB 2026, PLN Tegaskan Peran Strategis Listrik dalam Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Pembangunan Daerah
PLN Hadirkan Energi hingga Jantung Persawahan Sumbawa, 18 Pompanisasi Kini Beroperasi Penuh Dukung Ketahanan Pangan
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN UIW NTB Bantu 18 Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas
PLN dan Pemprov NTB Bersinergi Dorong Revolusi Kendaraan Listrik, Infrastruktur SPKLU Kian Merata
Maknai Hari Lahir Pancasila, YBM PLN Bima Salurkan Modal Usaha untuk 14 Perempuan Pelaku UMKM
YBM PLN NTB Salurkan Santunan untuk Anak Yatim di Batukliang Utara, Hadirkan Harapan dan Semangat Baru
Percepat Pemerataan Energi di NTB, PLN Gandeng 22 Mitra Kerja dan Siapkan Operasi Besar BPBL 2026

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terbaru