PLN UIP Nusra Pelopor Rehabilitasi DAS, 50 Hektare Lahan di TTS Siap Hutan Kembali

- Wartawan

Selasa, 21 Januari 2025 - 01:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto menunjukkan proses penanaman pohon serentak di Desa Noimbila, Kecamatan Mollo Selatan, dengan melibatkan masyarakat dan kelompok tani, simbol komitmen untuk rehabilitasi lingkungan.

Foto menunjukkan proses penanaman pohon serentak di Desa Noimbila, Kecamatan Mollo Selatan, dengan melibatkan masyarakat dan kelompok tani, simbol komitmen untuk rehabilitasi lingkungan.

Halontb.com – TTS, 16 Januari 2025 – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) KPH Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mencatat sejarah baru dengan memulai program rehabilitasi lingkungan yang ambisius. Melalui aksi tanam pohon serentak di Desa Noimbila, Kecamatan Mollo Selatan, mereka menunjukkan komitmen kuat untuk memulihkan ekosistem di wilayah ini.

Aksi tanam pohon ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk merehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di lahan seluas 50 hektare. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 33.880 bibit pohon beragam jenis, termasuk jambu mete, cendana, cemara gunung, flamboyan, kemiri, hingga mahoni, akan ditanam selama tiga tahun ke depan.

“Ramanda Septyana Putra, Asisten Manager Perizinan PLN UIP Nusra, menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud nyata tanggung jawab PLN sebagai pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan. ‘Penanaman ini tidak sekadar seremonial, kami berkomitmen untuk memastikan tanaman ini tumbuh dan memberikan manfaat bagi ekosistem,’ jelasnya.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini juga melibatkan kelompok tani dan masyarakat lokal, menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan. Plt Kepala UPT KPH TTS, Semuel K. Boru, menyatakan bahwa aksi ini menjadi bukti nyata kerja sama antarinstansi dan masyarakat untuk merehabilitasi lingkungan. “Semua pihak, termasuk masyarakat, memiliki peran penting dalam menyukseskan langkah besar ini,” ujarnya.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Nusra, David Eko Prasetyo, menekankan bahwa aksi ini sejalan dengan visi pemerintah untuk merehabilitasi jutaan hektare hutan dan lahan yang terdegradasi. “Ini adalah langkah awal untuk memulihkan fungsi hutan sebagai paru-paru dunia. Mari bersama-sama berkontribusi menjaga kelestarian alam,” tuturnya.

Dengan langkah kolaboratif ini, PLN UIP Nusra tidak hanya mendukung agenda hijau nasional, tetapi juga menginspirasi masyarakat untuk mengambil bagian dalam upaya global menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waktu Mepet, Satker PJN I NTB Pastikan Proyek IJD Puluhan Miliar Tuntas dan Tepat Sasaran
Dari Lombok untuk Indonesia: ICATEI 2025 Dorong Transisi Energi Bersih dan Berkelanjutan
Jalan Pesanggrahan–Kumbak Dibangun, Petani Lombok Barat Sambut Harapan Baru
Akses Ekonomi dan Wisata Lombok Timur Siap Terdongkrak, Tiga Proyek IJD Segera Dikebut
PLN Jaga Wajah Indonesia di Mata Dunia Lewat Keandalan Listrik MotoGP Mandalika 2025
PLN UIW NTB Tegaskan Komitmen Transisi Energi Melalui PLTS Sengkol
Dari Santong ke Masa Depan: PLN Pacu Akselerasi Energi Terbarukan di NTB
Bank NTB Syariah Buktikan Daya Saing, Catat Miliaran Transaksi di Ajang Literasi Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru