Home / NTB

DPR Ingatkan Gubernur NTB Selesaikan Hutang Sebelum Masa Jabatan Berakhir

- Wartawan

Minggu, 16 April 2023 - 10:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkifliemansyah (kiri) bersama Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah mengangkat tangan seusai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Rabu (19/9). Presiden Joko Widodo melantik  Zulkifliemansyah dan Sitti Rohmi Djalilah menjadi gubernur dan wakil gubernur NTB periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro/hp/18

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkifliemansyah (kiri) bersama Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah mengangkat tangan seusai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Rabu (19/9). Presiden Joko Widodo melantik Zulkifliemansyah dan Sitti Rohmi Djalilah menjadi gubernur dan wakil gubernur NTB periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro/hp/18

Halontb.com – Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah – Dr Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi) akan berakhir lima bulan lagi pada September 2023 mendatang.

Karena itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi NTB akan segera bersurat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Sesuai aturan, kita akan bersurat ke Mendagri terkait berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB,” kata Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaedah, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat DPRD Provinsi NTB kepada Mendagri itu sambung Isvie, sekaligus untuk mengingatkan bahwa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB akan berakhir pada tanggal 19 September 2023 mendatang. “Secara umum saja kita ingatkan,” ucap politisi Partai Golkar tersebut.

Dengan segera berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tersebut, maka paket Zul-Rohmi juga diingatkan agar tidak lalai dalam menyelesaikan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT ke-20 Laskar NTB, Miq Tuan Dar Tegaskan Komitmen Setia Mendampingi Masyarakat
Kuta Jangan Hanya Dijual sebagai Surga Wisata, Sistem Perlindungan Wisatawan Harus Naik Kelas
Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani
FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru