MATARAM, Halontb.com — Ketika Indonesia mulai menata ulang strategi energinya menuju sistem yang lebih bersih dan mandiri, perguruan tinggi dituntut mengambil peran lebih besar. Kampus tidak lagi cukup hanya menghasilkan lulusan, tetapi harus tampil sebagai pusat pengetahuan, riset dan inovasi yang mampu menjawab persoalan energi di tengah masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi Dewan Energi Nasional (DEN) bersama Universitas Mataram bertajuk “Akselerasi Kapasitas Publik dengan Pemahaman Kebijakan Energi Nasional dan Isu Strategis, serta Cadangan Energi Nasional”, Kamis (20/8).
Kegiatan tersebut menjadi momentum mempertemukan perspektif pemerintah, akademisi dan sektor ketenagalistrikan dalam membaca arah baru kebijakan energi nasional pascaditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi NTB, forum tersebut memiliki arti strategis. Daerah ini memiliki sejumlah sumber energi terbarukan, namun pengembangannya membutuhkan pengetahuan yang kuat, riset yang aplikatif serta kebijakan yang mampu menjembatani potensi sumber daya dengan kebutuhan masyarakat.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Mataram Dr. Sitti Latifah menegaskan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam proses tersebut.
“Perguruan tinggi memiliki peran penting yang menjembatani antara kebijakan, pengetahuan, inovasi maupun kebutuhan masyarakat. Jadi, perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan sumber daya manusia, tapi juga bertanggungjawab untuk menghasilkan riset dan inovasi yang menjawab persoalan nyata di masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan tantangan baru dunia akademik. Riset energi tidak boleh berhenti menjadi dokumen ilmiah atau sekadar memenuhi kebutuhan akademik. Pengetahuan yang dihasilkan harus mampu diterjemahkan menjadi solusi nyata.
NTB memiliki ruang yang luas untuk itu. Potensi panas bumi, tenaga surya dan angin dapat menjadi laboratorium alami bagi pengembangan teknologi energi terbarukan yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.
Di sisi lain, Dewan Energi Nasional menilai penguatan kapasitas publik menjadi bagian penting dalam menjalankan kebijakan energi nasional.
Anggota DEN Surono mengatakan keberhasilan kebijakan energi pada akhirnya akan sangat bergantung pada kemampuan daerah membangun ketahanan dan kemandirian energi.
“Ketahanan dan kemandirian energi nasional akan baik dan terjamin bila masing-masing daerah memiliki ketahanan dan kemandirian energinya sendiri,” katanya.
Karena itu, menurut Surono, potensi energi lokal harus dipetakan, diteliti dan dikembangkan secara serius. Perguruan tinggi dapat menjadi salah satu motor utama untuk melakukan kerja tersebut.
Dalam konteks kebijakan nasional, perubahan juga terjadi pada cara Indonesia melihat energi nuklir. Anggota DEN Sripeni Inten Cahyani menjelaskan bahwa PP 40/2025 membawa paradigma baru dengan menempatkan nuklir bukan lagi semata-mata sebagai pilihan terakhir, melainkan salah satu instrumen untuk mendukung pencapaian target Net Zero Emission dan dekarbonisasi.
Indonesia menargetkan operasionalisasi PLTN pada rentang 2032–2034. Sejumlah negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Filipina dan Vietnam juga tengah mempersiapkan pengoperasian PLTN pada rentang 2031–2035.
“Tanpa nuklir, kita tidak akan bisa mempercepat penyiapan pemenuhan kebutuhan permintaan energi yang nantinya akan tumbuh secara eksponensial, sekaligus untuk mempercepat program dekarbonisasi nasional,” ujar Inten.
Namun, transisi energi Indonesia tidak hanya bertumpu pada nuklir. Peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan serta pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil tetap menjadi bagian penting dari arah kebijakan nasional.
Pemerintah daerah NTB sendiri telah menyiapkan sejumlah instrumen untuk mendukung agenda tersebut.
Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB Arifin mengatakan NTB telah memiliki Perda Rencana Umum Energi Daerah dan Peta Jalan NZE.
Pemprov NTB juga terus membangun kemitraan dengan badan usaha, investor serta pemerintah provinsi tetangga untuk mengembangkan pembangkit berbasis energi terbarukan, termasuk PLTS dan PLTB.
Tidak berhenti di tingkat pembangkit, pemerintah juga mendorong pengembangan interkoneksi sistem supergrid Bali, NTB dan NTT.
Sementara itu, dari sisi penyediaan listrik, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB Yondri Zulfadli menyatakan PLN siap mendukung pengembangan EBT dan agenda transisi energi.
PLN berkomitmen menjaga keandalan sistem kelistrikan NTB agar kebutuhan masyarakat sekaligus kebutuhan aktivitas ekonomi dapat terus terpenuhi.
Di sinilah kolaborasi menjadi kata kunci.
Pemerintah membutuhkan riset untuk merumuskan kebijakan yang tepat. Perguruan tinggi membutuhkan dukungan pemerintah dan dunia usaha agar hasil penelitian dapat diimplementasikan. Investor membutuhkan kepastian kebijakan dan ketersediaan infrastruktur. Sementara PLN membutuhkan ekosistem energi yang mampu menjaga keseimbangan antara keandalan pasokan dan percepatan energi bersih.
Jika seluruh unsur tersebut dapat berjalan dalam satu ekosistem, maka kampus tidak lagi sekadar menjadi tempat membicarakan masa depan energi.
Universitas dapat menjadi tempat masa depan energi itu dirancang, diuji dan diwujudkan.
Bagi NTB, momentum ini sekaligus menjadi peluang untuk mengubah cara pandang terhadap potensi energi daerah. Bukan sekadar sumber daya yang menunggu dieksploitasi, tetapi aset strategis yang harus diteliti, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk menciptakan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi pemerintah, DEN, perguruan tinggi, PLN dan dunia usaha, agenda transisi energi di NTB diharapkan tidak berhenti pada target kebijakan, tetapi benar-benar melahirkan inovasi dan sistem energi yang lebih tangguh, mandiri dan berkelanjutan.










