Home / NTB

PA Giri Menang Raih Penghargaan Badilag Awards 2026, Panitera Apresiasi Militansi Tim

- Wartawan

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan penghargaan Badilag Awards 2026 yang menempatkan Pengadilan Agama (PA) Giri Menang sebagai peraih kategori pemanfaatan aplikasi e-Court pengguna lain terbanyak di wilayah Nusa Tenggara Barat.(Foto istimewa)

Tampilan penghargaan Badilag Awards 2026 yang menempatkan Pengadilan Agama (PA) Giri Menang sebagai peraih kategori pemanfaatan aplikasi e-Court pengguna lain terbanyak di wilayah Nusa Tenggara Barat.(Foto istimewa)

GIRI MENANG,Halontb.com – Pengadilan Agama (PA) Giri Menang sukses mengukuhkan posisinya sebagai pionir modernisasi peradilan di Indonesia. Dalam ajang bergengsi Badilag Awards 2026, PA Giri Menang resmi dianugerahi penghargaan nasional sebagai satuan kerja dengan pemanfaatan aplikasi e-Court kategori Pengguna Lain Terbanyak.

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) MA RI tahun 2026 di Jakarta.

Capaian ini menjadi bukti konkret keberhasilan PA Giri Menang dalam mengakselerasi transformasi digital bagi masyarakat luas, melampaui batas penggunaan konvensional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons pencapaian tersebut, Panitera PA Giri Menang, Abdul Kadir, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pegawai. Ia menegaskan bahwa prestasi ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari konsistensi dan militansi tim pelayanan dalam mengedukasi masyarakat.

“Penghargaan ini adalah milik seluruh tim di PA Giri Menang. Saya memberikan apresiasi sedalam-dalamnya kepada para petugas yang tanpa lelah mendampingi masyarakat, khususnya kelompok non-advokat, dalam memandu pembuatan akun e-Court hingga proses pendaftaran perkara tuntas,” ujarnya, Selasa (10/3).

Menurutnya, tantangan terbesar dalam kategori “Pengguna Lain” adalah menjembatani celah literasi digital. Petugas PA Giri Menang tidak hanya berperan sebagai administrator, tetapi juga sebagai edukator yang memastikan masyarakat awam dapat mengakses keadilan dengan teknologi.

Abdul Kadir menjelaskan bahwa optimalisasi e-Court bukan sekadar mengejar angka statistik, melainkan implementasi nyata dari asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan sistem digital, masyarakat dapat memangkas birokrasi, waktu, dan biaya transportasi secara signifikan.

“Melalui e-Court, pendaftaran perkara menjadi lebih cepat dan biaya lebih transparan. Kita ingin menghapus stigma bahwa urusan pengadilan itu rumit. Dengan teknologi, semua ada dalam genggaman,” imbuhnya.

Keberhasilan ini juga dinilai sebagai perwujudan dari slogan instansi: “Aksi Nyata Wujudkan Pelayanan yang Prima.” Hingga akhir 2025, data nasional menunjukkan pemanfaatan e-Court di lingkungan peradilan agama telah menembus angka 96%. PA Giri Menang menjadi salah satu kontributor utama dalam pencapaian tersebut.

Menutup keterangannya, Abdul Kadir berharap penghargaan ini tidak membuat tim cepat berpuas diri, melainkan menjadi bahan bakar untuk terus berinovasi. “Ini adalah penyemangat bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi para pencari keadilan di wilayah Giri Menang dan sekitarnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru