Fantastis! Polda NTB Sita Uang Tunai Rp3 Miliar Lebih dan 2,5 Kg Sabu dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

- Wartawan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran di Tribun Bhara Daksa Polda NTB.(Foto istimewa)

Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo memimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran di Tribun Bhara Daksa Polda NTB.(Foto istimewa)

Mataram,Halontb.com— Polda NTB menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika, hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran. Kegiatan berlangsung di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Kamis (26/2/2026), dipimpin langsung Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si..

Pengungkapan kasus tercatat sepanjang Januari hingga minggu ketiga Februari 2026. Total 157 kasus berhasil dibongkar dengan 240 tersangka diamankan.

Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si. menegaskan, langkah tersebut bukan kegiatan simbolik semata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekedar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata, hadirnya negara dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa, yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, menghancurkan masa depan generasi muda, serta mengancam ketahanan nasional,” tegasnya.

Ia mendorong sinergi aparat penegak hukum, pemda, stakeholder, serta seluruh elemen masyarakat agar pencegahan dan pemberantasan berjalan maksimal.

Dari 157 kasus itu, polisi menyita narkotika jenis sabu 2.540,632 gram atau sekitar 2,5 kilogram, ganja 53,79 gram, ekstasi 85,5 butir, tramadol 3.562 butir, magic mushroom, serta uang tunai Rp3.068.854.000.

Pada kesempatan sama, dilakukan pemusnahan barang bukti periode Januari hingga Februari 2026, setelah mengantongi penetapan pengadilan negeri setempat. Barang bukti dimusnahkan meliputi sabu 1.584,866 gram atau sekitar 1,5 kilogram, ganja 82,5 kilogram, serta ekstasi 62 butir.

Kapolda NTB menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres serta dukungan masyarakat.

“Hasil ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi Direktorat dan Polres jajaran, serta dukungan stakeholder dan masyarakat, sehingga penegakan hukum terhadap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Foto: Barang bukti narkotika jenis sabu 2.540,632 gram atau sekitar 2,5 kilogram, ganja 53,79 gram, ekstasi 85,5 butir, tramadol 3.562 butir, magic mushroom, serta uang tunai Rp3.068.854.000.(Foto istimewa)

Ia juga memastikan pengelolaan barang bukti dilakukan profesional dan transparan, agar tidak ada celah penyimpangan.

“Saya mengajak kepada kita semua dan seluruh elemen masyarakat, untuk mari bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi, dalam rangka memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Karena pada dasarnya tugas pencegahan dan penegakan hukum tidak dapat terlaksana optimal, tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak,” katanya.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradahana Elhaj, S.IK., M.H., membeberkan nilai ekonomis barang bukti yang disita mencapai Rp3.864.198.000. Dari jumlah tersebut, sekitar 12 ribu jiwa diperkirakan terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan KUHP terbaru. Ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, disertai denda hingga Rp10 miliar.

Sejumlah kasus menonjol ikut dipaparkan, mulai dari pengungkapan 818,691 gram sabu di Lombok Timur dengan tersangka masih buron, kasus 30,415 gram sabu di Kota Bima yang menyeret oknum personel Polri, hingga temuan 488,496 gram sabu dari pengembangan perkara di Kota Bima.

Selain itu, jajaran Polres Lombok Barat mengungkap 102,055 gram sabu di Batu Layar. Polres Sumbawa menyita 107,03 gram di Kecamatan Buer. Polres Bima mengamankan 266,25 gram sabu di Kecamatan Woha.

Langkah tegas tersebut mendapat apresiasi dari unsur Forkopimda NTB yang hadir, di antaranya perwakilan Bakesbangpoldagri NTB, Kasrem 162/Wira Bhakti, BNNP NTB, BBPOM Mataram, Kejati NTB, Bea Cukai, MUI NTB, serta para Kasat Narkoba Polres jajaran.

Polda NTB menegaskan perang melawan narkoba terus digencarkan, demi menjaga generasi muda tetap bersih dari ancaman barang haram tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Sawah ke Halaman Pribadi? Skandal Pokir Combine Harvester KSB Dibongkar, Rp11,25 Miliar Dipertaruhkan
Polemik Penonaktifan BUMDes Leseng, Ada Apa di Balik Kebijakan Kades?
Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara
“Jangan Hanya Sapu Halaman Warga!” LH Sumbawa Desak Bersih-Bersih Internal, Tantang Transparansi Pemberantasan Narkoba
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Dugaan Narkoba, Terancam Pidana Seumur Hidup
Diduga Hina Keluarga Besar Gedeng Sekotong di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Polda NTB
Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Sabu di Bayan, Dua Diduga Pengedar Terancam Seumur Hidup

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:21 WITA

Bank NTB Syariah Siapkan Skema Pembiayaan Syariah Berkelanjutan untuk Dongkrak Pariwisata NTB

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:29 WITA

Strategi “Ramadan Andal” PLN NTB: Penguatan Infrastruktur Transmisi Jadi Garda Terdepan Keandalan Listrik Sumbawa

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:21 WITA

Menyalakan Kepedulian di Bulan Suci, PLN UIW NTB Hadirkan Layanan Kesehatan dan Clean Up untuk 251 Santri Dhuafa

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:13 WITA

HPSN 2026 di Bulan Suci, PLN UIW NTB Tegaskan Tanggung Jawab Sosial di Pesisir Kota Bima

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:53 WITA

Dari Gardu Induk hingga Sistem Digital, PLN NTB Pastikan Ramadan Terang Tanpa Kedip

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:24 WITA

Dari Laut Sape untuk Harapan Ramadan, YBM PLN UIW NTB Tegaskan Energi Kepedulian untuk Lansia Dhuafa

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:51 WITA

Dari Sekolah ke Rumah: Strategi PLN UIW NTB Bangun Budaya Sadar Bahaya Listrik di Bulan Suci

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:46 WITA

Matajitu PLN di Bima: Langkah Nyata Jaga Kenyamanan Ibadah Ramadan

Berita Terbaru