Menjelang Pilrek Unram Memanas: Sanksi Etik Guru Besar Jadi Sorotan, Humas Buka Suara

- Wartawan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Humas Universitas Mataram, Dr. Khairul Umam, SH., MH., memberikan keterangan pers terkait polemik pemilihan senat dan isu sanksi etik terhadap salah satu guru besar di kampus. (Foto: Istimewa)

Kepala Humas Universitas Mataram, Dr. Khairul Umam, SH., MH., memberikan keterangan pers terkait polemik pemilihan senat dan isu sanksi etik terhadap salah satu guru besar di kampus. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Dinamika internal Universitas Mataram (Unram) kembali menghangat menjelang pemilihan rektor. Polemik pemilihan senat dan isu sanksi terhadap salah satu guru besar memicu berbagai spekulasi di lingkungan civitas akademika. Namun, pihak kampus dengan tegas membantah seluruh tudingan miring yang berkembang.

Kepala Humas Unram, Dr. Khairul Umam, SH., MH., menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan anggota senat telah dilaksanakan sesuai dengan aturan main yang jelas. Proses tersebut, kata dia, berlandaskan peraturan senat serta prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

“Semua tahapan pemilihan Senat Unram dilaksanakan sesuai peraturan senat dan pedoman hukum yang berlaku. Kami sangat menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemilihan,” ujar Khairul kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu makin melebar setelah beredar kabar bahwa salah satu guru besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unram, Prof. Hamsu Kadriyan, tidak diundang dalam pelantikan anggota senat. Sebagian pihak menduga hal ini berkaitan dengan manuver politik jelang pemilihan rektor. Namun Khairul menepis tegas tudingan tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran Prof. Hamsu dalam pelantikan senat bukan bentuk diskriminasi, melainkan konsekuensi dari sanksi etik yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

“Terkait dengan guru besar FKIK yang tidak dipanggil dalam pelantikan senat, hal itu karena yang bersangkutan sedang dalam sanksi etik. Prosesnya sudah melalui tahapan sesuai aturan dan AUPB (Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik),” jelasnya.

Khairul mengurai kronologi penjatuhan sanksi tersebut. Temuan awal berasal dari Satuan Pengawasan Internal (SPI), yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Majelis Etik Universitas Mataram. Majelis ini melakukan pemeriksaan secara mendalam sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi sanksi.

“Penjatuhan sanksi dilakukan melalui proses panjang, bukan keputusan sepihak. Rekomendasi Majelis Etik menjadi dasar rektor dalam menjatuhkan sanksi,” tambah Khairul.

Ia juga memastikan bahwa sanksi etik ini tidak memiliki keterkaitan dengan proses pemilihan rektor (Pilrek). Menurutnya, kampus berupaya menjaga agar proses pemilihan berlangsung bersih, terbuka, dan tidak tercampur dengan kepentingan personal.

“Kami sudah mengonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. Sanksi ini murni hasil proses etik, bukan bagian dari dinamika politik kampus,” tegasnya.

Polemik yang berkembang di ruang publik, lanjut Khairul, menjadi tantangan tersendiri bagi kampus dalam menjaga kepercayaan publik dan marwah institusi. Ia berharap civitas akademika dapat menyikapi dinamika ini secara proporsional, tidak terjebak dalam informasi yang tidak utuh.

“Kampus adalah ruang akademik, bukan arena politik praktis. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan nama baik institusi,” tutup Khairul.

Sementara itu, pemilihan rektor Unram diperkirakan akan menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan kampus biru tersebut. Prosesnya kini tengah diawasi ketat oleh berbagai elemen, mulai dari dosen, mahasiswa, alumni, hingga publik luas. Transparansi dan akuntabilitas diyakini menjadi kunci menjaga legitimasi hasil Pilrek tahun 2026 mendatang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Inovasi KKN UNRAM di Tirtanadi: Limbah Kotoran Sapi Disulap Jadi Pupuk Kompos Bernilai Ekonomi
Pemprov NTB Segarkan Kepemimpinan SMA/SMK, Wagub Tekankan Integritas dan Keadilan PPDB
Sejarah Terukir di Surabaya: Siswa MAN Lobar Sabet Emas Kejurnas Karate, Siap Melaju ke Jepang
Nakhoda Baru MAN Lombok Barat: H. Kemas Burhan Wujudkan Era Harmoni Disiplin dan Inovasi Humanis
Wisuda Ke-V STIS Darul Falah: Langkah Nyata Menuju Institut dan Target Jadi Universitas
STIS Darul Falah Siap Gelar Wisuda Ke-V: Implementasikan Permendikbudristek No. 39 Tahun 2025 Melalui Jurnal Ilmiah
Tak Sekadar Bertahan, SMKN 3 Mataram Bangun Lulusan Berdaya Saing Global
Digitalisasi, Kepemimpinan Humanis, dan Branding Global: Arah Baru MAN 2 Mataram

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:10 WITA

Proses Izin Tambang Rakyat Lamban, Asosiasi Pemuda Koperasi Laporkan Pemprov NTB ke Ombudsman

Senin, 26 Januari 2026 - 14:07 WITA

Laskar Gibran Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo–Gibran, Bantah Isu Perpecahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:31 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Pusat dan Daerah Tegaskan Konsistensi Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:10 WITA

Reformasi Birokrasi Berlanjut, Pemkab Lombok Barat Segarkan OPD dan Lantik Pejabat Strategis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:53 WITA

Lalu Winengan Luncurkan “ABG – Abangnya Bang Gibran”: Sinyal Dukungan Total untuk Sang Wapres, Lawan Politik Mulai Resah ?

Minggu, 20 Juli 2025 - 03:01 WITA

Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 Bikin Testimoni, Ungkap Kronologi Kasus Bagi-bagi Uang Siluman di DPRD NTB

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:40 WITA

Mendengar Langsung Suara Rakyat, Hj. Rafi’ah Janjikan Sumur Bor dan Dukung Tradisi Sosial Rungkang

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:12 WITA

Musda XI Golkar NTB Rampung, Mohan Terpilih Aklamasi dan Siap Rebut Dapil NTB I

Berita Terbaru