Menjelang Pilrek Unram Memanas: Sanksi Etik Guru Besar Jadi Sorotan, Humas Buka Suara

- Wartawan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Humas Universitas Mataram, Dr. Khairul Umam, SH., MH., memberikan keterangan pers terkait polemik pemilihan senat dan isu sanksi etik terhadap salah satu guru besar di kampus. (Foto: Istimewa)

Kepala Humas Universitas Mataram, Dr. Khairul Umam, SH., MH., memberikan keterangan pers terkait polemik pemilihan senat dan isu sanksi etik terhadap salah satu guru besar di kampus. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Dinamika internal Universitas Mataram (Unram) kembali menghangat menjelang pemilihan rektor. Polemik pemilihan senat dan isu sanksi terhadap salah satu guru besar memicu berbagai spekulasi di lingkungan civitas akademika. Namun, pihak kampus dengan tegas membantah seluruh tudingan miring yang berkembang.

Kepala Humas Unram, Dr. Khairul Umam, SH., MH., menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan anggota senat telah dilaksanakan sesuai dengan aturan main yang jelas. Proses tersebut, kata dia, berlandaskan peraturan senat serta prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

“Semua tahapan pemilihan Senat Unram dilaksanakan sesuai peraturan senat dan pedoman hukum yang berlaku. Kami sangat menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemilihan,” ujar Khairul kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu makin melebar setelah beredar kabar bahwa salah satu guru besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unram, Prof. Hamsu Kadriyan, tidak diundang dalam pelantikan anggota senat. Sebagian pihak menduga hal ini berkaitan dengan manuver politik jelang pemilihan rektor. Namun Khairul menepis tegas tudingan tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran Prof. Hamsu dalam pelantikan senat bukan bentuk diskriminasi, melainkan konsekuensi dari sanksi etik yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

“Terkait dengan guru besar FKIK yang tidak dipanggil dalam pelantikan senat, hal itu karena yang bersangkutan sedang dalam sanksi etik. Prosesnya sudah melalui tahapan sesuai aturan dan AUPB (Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik),” jelasnya.

Khairul mengurai kronologi penjatuhan sanksi tersebut. Temuan awal berasal dari Satuan Pengawasan Internal (SPI), yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Majelis Etik Universitas Mataram. Majelis ini melakukan pemeriksaan secara mendalam sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi sanksi.

“Penjatuhan sanksi dilakukan melalui proses panjang, bukan keputusan sepihak. Rekomendasi Majelis Etik menjadi dasar rektor dalam menjatuhkan sanksi,” tambah Khairul.

Ia juga memastikan bahwa sanksi etik ini tidak memiliki keterkaitan dengan proses pemilihan rektor (Pilrek). Menurutnya, kampus berupaya menjaga agar proses pemilihan berlangsung bersih, terbuka, dan tidak tercampur dengan kepentingan personal.

“Kami sudah mengonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. Sanksi ini murni hasil proses etik, bukan bagian dari dinamika politik kampus,” tegasnya.

Polemik yang berkembang di ruang publik, lanjut Khairul, menjadi tantangan tersendiri bagi kampus dalam menjaga kepercayaan publik dan marwah institusi. Ia berharap civitas akademika dapat menyikapi dinamika ini secara proporsional, tidak terjebak dalam informasi yang tidak utuh.

“Kampus adalah ruang akademik, bukan arena politik praktis. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan nama baik institusi,” tutup Khairul.

Sementara itu, pemilihan rektor Unram diperkirakan akan menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan kampus biru tersebut. Prosesnya kini tengah diawasi ketat oleh berbagai elemen, mulai dari dosen, mahasiswa, alumni, hingga publik luas. Transparansi dan akuntabilitas diyakini menjadi kunci menjaga legitimasi hasil Pilrek tahun 2026 mendatang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja
Ditlantas Polda NTB Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Gerung soal Keselamatan Berlalu Lintas
Haniy, Siswi MAN Lombok Barat Raih Medali Perak pada Kejuaraan Pencak Silat Nasional 2026
Hadiri Wisudawan Takhasus Ponpes NU Abhariyah, Wakil Ketua DPR RI Hj. Sari Yuliati Serahkan Bantuan PIP dan Bantuan Program Sanitasi
Pengasuh Ponpes NU Abhariyah Puji Komitmen Hj. Sari Yuliati Salurkan Bantuan PIP dan KIP Kuliah Untuk Santri
Harumkan Nama NTB, Tiga Siswa MAN Lombok Barat Raih Medali di Masmirah Championship 2026
Ratusan Wali Murid Sepakati Kolaborasi Pendidikan, MAN Lombok Barat Tegaskan Rumah dan Madrasah Satu Irama
Siswa Bertambah, Prestasi Melimpah: SDN 3 Sukamakmur Perkuat Budaya Literasi dan Karakter

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru