Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

- Wartawan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi kejadian tragis di Kuripan ditutup terpal hijau dan dipasangi police line untuk proses penyelidikan pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)

Lokasi kejadian tragis di Kuripan ditutup terpal hijau dan dipasangi police line untuk proses penyelidikan pihak kepolisian. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Tidak ada hujan, tidak ada angin. Hanya suara ayam dan sisa zikir keluarga yang menggantung di udara Subuh itu. Namun tak lama kemudian, Dusun Tongkeq, Desa Kuripan, dikejutkan oleh pemandangan paling menyayat: Roni, 30 tahun, tergantung kaku di kamar rumah orang tua tirinya.

Sekitar pukul 07.00 WITA, Sahdi datang untuk menjemput Roni bekerja. Tidak ada jawaban saat dipanggil. Pintu kamar yang didobrak menguak kenyataan pahit, Roni telah pergi, bukan ke tempat kerja, melainkan ke alam keabadian, dengan seutas tali nilon di lehernya.

Kapolsek Kuripan, IPDA I Wayan Eka Ariyana, S.H., menyebutkan korban tergantung di langit-langit kamar. “Di bawahnya hanya ada dipan. Tidak ada kursi atau alat bantu lain,” ungkapnya. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan memasang garis polisi, memastikan tak ada yang mengganggu barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 09.00 WITA, jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara. Kepala Desa Kuripan, Hasbi, datang ke lokasi meski sedang sakit. Ia mengaku terkejut karena tidak ada tanda-tanda mencurigakan sebelumnya. “Biasa saja komunikasi kami. Tidak ada masalah,” ucapnya.

Roni memilih pergi dalam diam. Tak ada pamit, tak ada catatan. Hanya tali nilon yang menceritakan kesunyian panjang. Dan pagi yang cerah itu, seketika menjadi muram karena satu nyawa memutuskan menyerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Berita Terbaru