Halontb.com – Personil Gabungan Polres Loteng dan BKSDA Lombok Tengah melakukan penertiban tambang ilegal di Bukit Prabu, Desa Prabu Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis, 19/05/2022 sekitar pukul 10.30 Wita.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Polres lombok Tengah IPDA I Wayan Gede Sumarsana, SH. dengan melibatkan Personel gabungan Polres Lombok Tengah dan Anggota BKSDA Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa Pelaksanaan penertiban tambang emas ilegal oleh Tim Gabungan tersebut sebagai salah satu upaya dalam rangka penertiban terhadap penambang emas ilegal guna menjaga dan memelihara kawasan konservasi sumber daya alam di wilayah kabupaten Lombok Tengah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaan penertiban tambang ilegal oleh tim gabungan, masih terdapat masyarakat sekitar yang membuka kuari baru untuk melakukan penambangan emas ilegal yang ada di wilayah Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya