Dikatakan, masalah perempuan diantaranya mulai kekerasan perempuan, pernikahan usia dini, pergaulan remaja, hingga urusan pemberdayaan ekonomi menjadi catatan serius.
“Sampai akhir 2022 itu ada 57 kasus kekerasan perempuan dan anak. Jumlahnya dari tahun ke tahun terus meningkat, ” ucapnya.
Mega menilai cukup banyak menjumpai di Kabupaten Lombok Tengah, perempuan-perempuan yang belum sanggup memberdayakan diri serta ekonominya. Akhirnya pilihannya mengadu nasib menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika ibu ini pergi jauh mencari uang, konsekuensinya keluarga terabaikan. Anak dan suami kurang mendapat perhatian, ” katanya.
Mega pun mendapat pengetahuan saat banyak aktif di Jakarta bagaimana memberdayakan kaum perempuan. Mereka sanggup tetap memperhatikan anak, suami, dan mengurus rumah tangga tanpa harus pergi jauh. Dan dia yakin hal tersebut juga dapat berjalan di Lombok Tengah.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






