Kontestasi Pilgub NTB 2024: PKB Jadi Kunci Jumlah Paslon

- Wartawan

Sabtu, 20 Juli 2024 - 02:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: istimewa)

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: istimewa)

Halontb.com – Kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024 semakin memanas. Arah dukungan partai politik (Parpol), terutama dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), diprediksi menjadi faktor penentu apakah Pilgub akan diikuti oleh dua atau tiga pasangan calon (Paslon).

Hingga saat ini, sudah ada dua Paslon yang melampaui syarat dukungan Parpol untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Paslon pertama, Zul-Uhel, telah mengantongi Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari tiga partai, yakni PKS, NasDem, dan Demokrat dengan total raihan 18 kursi. Paslon kedua, Iqbal-IDP, didukung oleh Gerindra dan PAN dengan total 14 kursi.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa arah dukungan PKB akan sangat menentukan apakah Pilgub NTB hanya akan memunculkan dua poros koalisi atau tiga. “Arah dukungan PKB yang bisa jadi penentu head to head (dua Paslon) atau tiga Paslon,” ujarnya. Namun, dia juga menekankan bahwa jumlah Paslon bukanlah fokus utama PKB. “Bagi kami, 2 pasang atau 3 pasang, no problem. Yang terpenting adalah menghadirkan pemimpin NTB yang berkualitas, capable, dan punya kemampuan kuat untuk memajukan NTB lima tahun ke depan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika PKB mendukung salah satu dari dua Paslon yang sudah ada, maka Pilgub NTB akan menjadi pertarungan head to head. Namun, jika dukungan PKB diberikan kepada Paslon lain, misalnya Rohmi-Firin, maka akan terbentuk tiga poros koalisi. Rohmi-Firin saat ini baru mengantongi dukungan 7 kursi dari PDIP dan Perindo dan masih membutuhkan tambahan 7 kursi untuk memenuhi syarat.

Peneliti Pusat Studi dan Demokrasi (Pusdek) UIN Mataram, Dr. Ihsan Hamid, menyebutkan bahwa potensi adanya dua Paslon sangat besar jika PKB dan PPP bergabung ke koalisi pengusung duet Zul-Uhel atau Iqbal-IDP. “Jika Parpol seperti PKB dan PPP bergabung ke koalisi pengusung duet Zul-Uhel atau duet Iqbal-IDP, maka saya meyakini kontestasi Pilgub NTB hanya akan mempertandingkan poros koalisi pengusung duet Zul-Uhel dan duet Iqbal-IDP,” katanya.

Namun, Ihsan juga meyakini bahwa kontestan Pilgub NTB berpotensi diikuti oleh tiga Paslon, tergantung pada keputusan dukungan dari PKB dan PPP. “Dan saya yakin, apakah itu PPP atau PKB, akan mengusung diluar duet Zul-Uhel dan Iqbal-IDP,” ujarnya.

Saat ini, PKB masih dalam proses pengambilan keputusan final untuk menentukan dukungan di Pilgub NTB, yang dijadwalkan akan diumumkan pada perayaan Harlah PKB pada 23 Juli mendatang. “Saat ini PKB sedang tahap finalisasi pengambilan keputusan, akan mendukung Paslon yang mana,” tambah Hadrian.

Dengan situasi politik yang masih cair, masyarakat NTB menunggu dengan penuh antusias siapa saja yang akan menjadi calon pemimpin mereka berikutnya. PKB, dengan posisinya yang strategis, kini memegang kunci arah politik di NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru