Anggota DPRD NTB TGH Najamudin Tuntut Penjabat Gubernur Harus Rombak Jajaran Pejabat Sebelum Pembahasan APBD 2024

- Wartawan

Minggu, 22 Oktober 2023 - 14:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum apa-apa, saat ini saja kata TGH Najam, dirinya telah menerima informasi, kalau pos-pos anggaran strategis untuk APBD 2024 sudah mulai diplot dan diatur-atur hanya semata untuk memenuhi ambisi dan kepentingan jangka pendek figur-figur tertentu yang terafiliasi dengan pemerintahan sebelumnya. Ada pula yang masih keliling dinas-dinas untuk meminta proyek atau menitip-nitip proyek tahun 2024. Hal yang menurut TGH Najam harus dilawan.

Karena itu, TGH Najam menegaskan, DPRD NTB akan menuntut agar pembahasan APBD 2024 harus benar-benar melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah berdasarkan kewenangan yang melekat dan amanah yang dimandatkan kepadanya. Tidak boleh lagi ada campur tangan figur-figur tertentu seperti praktik masa lalu dimana ada sosok sentral yang seenaknya mengatur-atur anggaran dengan dalih berbagai direktif.

”Kebijakan Umum Anggaran itu memang kewenangan Penjabat Gubernur. Tapi Prioritas dan Plafon Anggaran, itu adalah kewenangan TAPD yang dalam hal ini dipimpin Penjabat Sekda. Karena itu, dokumen PPAS harus kita terima dari Pejabat Sekda dan disusun berdasarkan rapat-rapat yang dipimpin langsung Penjabat Sekda, bukan oleh orang lain. Penjabat Sekda kita tuntut untuk menggunakan kewenangannya yang diberikan Undang Undang,” tandas TGH Najam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat krusialnya hal tersebut, TGH Najam menuntut agar Penjabat Gubernur memberikan perhatian penuh terhadap tata kelola birokrasi ini dan memberikannya dalam waktu dekat. Karena itu, TGH Najam mengingatkan agar Penjabat Gubernur tidak justru mementingkan dan mendahulukan keliling-keliling dan anjangsana dari desa ke desa dan menginap di tengah-tengah masyarakat. Sebab, aktivitas tersebut kata TGH Najam, lebih kental sebagai sebuah aktivitas politik dan aktivitas politisi. Padahal tanggung jawab Pejabat Gubernur yang paling utama saat ini adalah normalisasi tata kelola birokrasi dan membereskan tata kelola keuangan daerah.

”Belum apa-apa, kami malah melihat aktivitas-aktivitas yang mengarah ke politik yang dijalankan oleh Pj Gubernur. Padahal itu bukanlah mandatnya sesuai Undang Undang. Kami ingin agar Penjabat Gubernur bertindak sebagai Penjabat Gubernur, bukan sebagai politisi,” tandas TGH Najam.

Editor: Dila Ika Rani 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPR Jalan di Tempat, Koalisi Pemuda NTB Semprot Pemprov: Jangan Cuma Obral Janji Manis!
Refleksi Setahun Kepemimpinan Amar–Hanipah: Turunkan Stunting, Perkuat KSB Maju
Laskar Gibran Gelar Konsolidasi Nasional Daring, Ranggalawe: Perkuat Barisan Hingga Akar Rumput
Lalu Winengan Ingatkan Pengurus DPD KNPI Melalui Pesan Menohok, Ini Isinya !
Potret Nakhoda Baru: Daud Gerung Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI NTB 2025–2028
Advokat Senior NTB Soroti Tim Ahli Gubernur, Dinilai Melampaui Kewenangan OPD
DPRD NTB Tegaskan Sikap: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden
Proses Izin Tambang Rakyat Lamban, Asosiasi Pemuda Koperasi Laporkan Pemprov NTB ke Ombudsman

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:31 WITA

Polda NTB Tetapkan Kabid PTK Dikbudpora Bima Sebagai Tersangka Pungli Tunjangan Guru

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:51 WITA

Breaking News: Buronan Interpol WNA Kazakhstan Ditangkap di Lombok!

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:19 WITA

Fantastis! Polda NTB Sita Uang Tunai Rp3 Miliar Lebih dan 2,5 Kg Sabu dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:48 WITA

Dari Sawah ke Halaman Pribadi? Skandal Pokir Combine Harvester KSB Dibongkar, Rp11,25 Miliar Dipertaruhkan

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:38 WITA

Polemik Penonaktifan BUMDes Leseng, Ada Apa di Balik Kebijakan Kades?

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:52 WITA

Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:29 WITA

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:44 WITA

“Jangan Hanya Sapu Halaman Warga!” LH Sumbawa Desak Bersih-Bersih Internal, Tantang Transparansi Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru