Anggota DPRD NTB TGH Najamudin Tuntut Penjabat Gubernur Harus Rombak Jajaran Pejabat Sebelum Pembahasan APBD 2024

- Wartawan

Minggu, 22 Oktober 2023 - 14:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum apa-apa, saat ini saja kata TGH Najam, dirinya telah menerima informasi, kalau pos-pos anggaran strategis untuk APBD 2024 sudah mulai diplot dan diatur-atur hanya semata untuk memenuhi ambisi dan kepentingan jangka pendek figur-figur tertentu yang terafiliasi dengan pemerintahan sebelumnya. Ada pula yang masih keliling dinas-dinas untuk meminta proyek atau menitip-nitip proyek tahun 2024. Hal yang menurut TGH Najam harus dilawan.

Karena itu, TGH Najam menegaskan, DPRD NTB akan menuntut agar pembahasan APBD 2024 harus benar-benar melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah berdasarkan kewenangan yang melekat dan amanah yang dimandatkan kepadanya. Tidak boleh lagi ada campur tangan figur-figur tertentu seperti praktik masa lalu dimana ada sosok sentral yang seenaknya mengatur-atur anggaran dengan dalih berbagai direktif.

”Kebijakan Umum Anggaran itu memang kewenangan Penjabat Gubernur. Tapi Prioritas dan Plafon Anggaran, itu adalah kewenangan TAPD yang dalam hal ini dipimpin Penjabat Sekda. Karena itu, dokumen PPAS harus kita terima dari Pejabat Sekda dan disusun berdasarkan rapat-rapat yang dipimpin langsung Penjabat Sekda, bukan oleh orang lain. Penjabat Sekda kita tuntut untuk menggunakan kewenangannya yang diberikan Undang Undang,” tandas TGH Najam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengingat krusialnya hal tersebut, TGH Najam menuntut agar Penjabat Gubernur memberikan perhatian penuh terhadap tata kelola birokrasi ini dan memberikannya dalam waktu dekat. Karena itu, TGH Najam mengingatkan agar Penjabat Gubernur tidak justru mementingkan dan mendahulukan keliling-keliling dan anjangsana dari desa ke desa dan menginap di tengah-tengah masyarakat. Sebab, aktivitas tersebut kata TGH Najam, lebih kental sebagai sebuah aktivitas politik dan aktivitas politisi. Padahal tanggung jawab Pejabat Gubernur yang paling utama saat ini adalah normalisasi tata kelola birokrasi dan membereskan tata kelola keuangan daerah.

”Belum apa-apa, kami malah melihat aktivitas-aktivitas yang mengarah ke politik yang dijalankan oleh Pj Gubernur. Padahal itu bukanlah mandatnya sesuai Undang Undang. Kami ingin agar Penjabat Gubernur bertindak sebagai Penjabat Gubernur, bukan sebagai politisi,” tandas TGH Najam.

Editor: Dila Ika Rani 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News: Zulkifli Hasan Resmi Tunjuk Budi Santoso Pimpin PAN NTB hingga 2029
H. Suhaili Diprediksi Unggul di Pilkades Taman Ayu 2026, Dukungan Disebut Merata di Sejumlah Dusun
Rayakan HUT ke-12, Perindo Lombok Barat Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial
Kejutan di Hari Terakhir, Gufran Muncul dan Resmi Daftar Pilkades Sekotong Barat Pada Malam Hari
Ratusan Pendukung Antar Nurdinah di Hari Terakhir Pilkades Suka Makmur, Usung “Besopok Periri Dese”
Diiringi Gendang Beleq, Agus Sueb Daftar Pilkades Terong Tawah Bawa Gagasan Perubahan
Status Musyafirin di PDIP Disorot, Dekan FH Unram: Komisaris BUMD Tak Boleh masih Kader Aktif Partai
Debut Spektakuler! H. Suhaili Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Taman Ayu, Diiringi Ratusan Pendukung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru