Halontb.com – Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (KKN-PMD) periode 2022/2023 di Desa Persiapan Reban Madani, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, menggelar penyuluhan terkait bahaya pernikahan usia dini dan pencegahan stunting.
Penyuluhan ini dilaksanakan pada hari Sabtu (15/07/2023) di Kantor Desa Persiapan Reban Madani. Kegiatan penyuluhan dilakukan mulai pagi hari pukul 08.00 hingga selesai.
Penyuluhan ini Bekerja sama dengan salah satu dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram, Hera Alvina Satriawan, S.H., M.H. sebagai salah satu narasumber penyuluhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus dilindungi dan dijaga, yaitu anak. Adik-adik yang berusia di bawah 19 tahun merupakan tabungan atau investasi negara karena memiliki peran penting dalam menjaga dan meneruskan cita-cita bangsa. Oleh karena itu, penting untuk membentuk Peraturan Desa terkait pencegahan pernikahan usia dini,” ucap ibu Hera dalam acara penyuluhan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya