Bappenda Provinsi NTB Bersama PT. Pertamina Patra Niaga Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

- Wartawan

Kamis, 8 Juni 2023 - 22:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P (kanan) dan Executive GM Regional Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kantor Bappenda Provinsi NTB, Kamis (8/6/2023). Foto: Dokumen Bappenda

Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P (kanan) dan Executive GM Regional Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kantor Bappenda Provinsi NTB, Kamis (8/6/2023). Foto: Dokumen Bappenda

Halontb.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Kamis (8/6/2023), di Kantor Bappenda Provinsi NTB.

Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Pergub Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dimana salah satu substansinya mengamanatkan agar pelaporan PBBKB menggunakan aplikasi e-PBBKB yang dibangun oleh Bappenda Provinsi NTB. 

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan penyampaian data penerimaan PBBKB dilaksanakan secara lebih transparan dan akuntabel. Karena sebagaimana diketahui bahwa PBBKB merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan daerah yang potensial, dimana kontribusinya mencapai 18 persen dari Pendapatan Asli Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, PKS ini juga berkaitan dengan pengalihan hak dan kewajiban dari PT. Pertamina (Persero) kepada PT. Pertamina Patra Niaga yang saat ini menjadi subholding commercial & trading untuk urusan penjualan bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P., pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa melalui PKS ini Pemerintah Provinsi NTB ingin mengoptimalkan penerimaan daerah dari PBBKB, karena merupakan salah satu objek penting penerimaan daerah. Melalui PKS ini ia berharap penyaluran dan data penjualan BBM di NTB menjadi semakin baik.

“Kontribusinya besar, mencapai 18 persen dari PAD dan menjadi primadona untuk penerimaan pendapatan di NTB. Tentunya ini sangat diharapkan untuk membiayai berbagai program-program pembangunan,” ungkap Hj. Eva.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PLN Siapkan 45 Ribu Personel Amankan Listrik HUT ke-81 RI, Pemulihan Gempa Flores Terus Dikebut
Jelang HUT ke-81 RI, PLN Perkuat Keandalan Listrik di Praya Lombok Tengah
Dari Labuhan Sangoro, PLN Terjemahkan Semangat Kemerdekaan Lewat Energi untuk Nelayan Sumbawa
Tarif Listrik Tidak Berubah Hingga September 2026, Komitmen Pemerintah dan PLN Hadirkan Energi Andal dengan Harga Terjangkau
PLN UIW NTB Jadikan Semangat Kemerdekaan Sebagai Energi Pemberdayaan UMKM Perempuan di Kota Bima
Maknai Kemerdekaan dengan Aksi Nyata, PLN UIW NTB Bangun Masa Depan Anak Bangsa Lewat Bantuan Pendidikan YBM PLN
Kolaborasi PLN dan BPBD Berbuah Manis, Desa Gerimak Indah Naik Status Jadi Destana Pratama Berkat Penguatan Perempuan
Listrik Andal Jadi Wujud Pengabdian di Hari Kemerdekaan, PLN UIW NTB Pastikan Seluruh Sistem Siap Operasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru