Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat

- Wartawan

Jumat, 24 April 2026 - 06:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Kuripan menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curanmor yang berhasil diamankan di Mapolsek Kuripan.(Foto:Istimewa)

Petugas Polsek Kuripan menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curanmor yang berhasil diamankan di Mapolsek Kuripan.(Foto:Istimewa)

Lombok Barat, Halontb.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, Polres Lombok Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Desa Kuripan.

Hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima, tim Opsnal Polsek Kuripan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mengamankan seorang pemuda berinisial AM (22), warga Dusun Gerepek, Desa Kuripan Utara, yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam aksi pencurian ini.

Kronologi Pencurian: Kelalaian Kunci Nyantel Menjadi Celah Pelaku

Peristiwa pencurian ini bermula pada Selasa malam, 21 April 2026, sekitar pukul 19.00 Wita. Korban yang diketahui berinisial MU (46).

Seorang ibu rumah tangga asal Dusun Karang Rumak, baru saja tiba di rumah setelah mengantar anaknya untuk berobat urut di Dusun Pemangket.

Setibanya di rumah, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam miliknya di halaman depan.

Namun, diduga karena kelelahan atau tergesa-gesa, korban melakukan kekhilafan dengan membiarkan kunci motor tetap berada di lubang kontak (nyantel).

“Memang benar pada waktu dan tempat tersebut telah terjadi tindak pidana pencurian. Saat itu, pelapor memarkir sepeda motornya dengan posisi kunci masih nyantel di kontak motor. Korban kemudian masuk untuk makan dengan posisi membelakangi kendaraannya yang berjarak hanya sekitar dua meter,” ungkap Ipda I Wayan Eka Ariyana dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Hanya berselang beberapa menit, tepatnya sekitar pukul 20.00 Wita, korban yang selesai menyantap hidangan terkejut saat menoleh ke arah halaman.

Sepeda motor kesayangannya sudah raib dari tempat semula. Meski sempat melakukan pencarian bersama suami dan menanyakan kepada saksi di sekitar lokasi, motor tersebut tidak kunjung ditemukan.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp20.000.000.

Langkah Cepat Tim Opsnal Polsek Kuripan

Pasca menerima laporan resmi tertanggal 22 April 2026, Tim Opsnal Polsek Kuripan langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

Berbekal keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mulai memetakan keberadaan barang bukti.

Kerja keras petugas membuahkan hasil pada Rabu (23/4/2026). Polisi mendapatkan informasi valid bahwa sepeda motor milik korban dikuasai oleh seorang pemuda berinisial AM di wilayah Kuripan Utara. Tak ingin tergetnya lepas, tim langsung melakukan penyergapan.

“Pada hari Rabu sekitar pukul 16.00 Wita, tim bergerak mencari keberadaan saudara AM dan berhasil menemukannya di kediamannya di Dusun Pemangket, Desa Kuripan Utara. Terduga Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” jelas Kapolsek Kuripan.

Pelaku Mengaku Beraksi Sendiri dan Menggadaikan Hasil Curian

Dalam proses interogasi awal di hadapan penyidik, tersangka AM tidak dapat mengelak. Ia mengakui seluruh perbuatannya telah mengambil sepeda motor milik korban saat situasi lingkungan sedang lengah.

Menariknya, terduga pelaku mengaku melakukan aksi nekat tersebut seorang diri tanpa bantuan orang lain.

Lebih lanjut, AM membeberkan bahwa motor hasil curian tersebut sudah berpindah tangan. Ia sempat menggadaikan sepeda motor Honda Beat Street tersebut kepada seseorang berinisial IY di wilayah Datar, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat untuk mendapatkan uang secara instan.

“Keterangan AM mengakui bahwa sepeda motor tersebut ia dapatkan dengan cara mencuri seorang diri. Ia juga mengakui telah menggadaikan barang tersebut ke wilayah Labuapi,” tambah Ipda I Wayan Eka Ariyana.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat nomor (dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai) telah diamankan di Mapolsek Kuripan.

Terduga Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Geger! Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Lendang Luar, Basarnas Evakuasi Korban
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati
Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:42 WITA

Cerita Buruh Tani di NTB Antarkan Anak Raih Cita-cita Lewat Sekolah Rakyat

Senin, 2 November 2026 - 20:24 WITA

Munas IKA Unram Belum Digelar, Alumni Soroti Masa Jabatan Pengurus

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:59 WITA

Cinta Al-Qur’an Berbuah Prestasi, Siswa MAN Lombok Barat Borong Juara MTQH Gerung 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:55 WITA

Salat Istisqa di MAN Lombok Barat, TGH Taufikurrahman Ajak Jamaah Perbanyak Istigfar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:00 WITA

Gemilang! Lima Srikandi Karate MAN Lombok Barat Borong 5 Gelar di Bupati Cup V 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:33 WITA

Jelang OMI NTB, 33 Juara OMI Lombok Barat Terima Reward dari Kemenag dan BAZNAS

Rabu, 30 September 2026 - 09:55 WITA

Kabar Baik, Pemkab Lobar Naikkan Kesejahteraan 1.448 PPPK Paruh Waktu, Ini Besarannya

Rabu, 23 September 2026 - 13:27 WITA

Regulasi Baru Kemenag Terbit, MAN Lombok Barat Perkuat Pembatasan HP Siswa

Berita Terbaru