Home / NTB

Sempat Viral soal Sewa Kasur di Kapal, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya dari Pihak Manajemen

- Wartawan

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang PT Trimitra Samudra Lembar, Sudirman, saat memberikan klarifikasi terkait video viral dugaan penyewaan matras di KMP Gemilang VIII.(Foto istimewa)

Kepala Cabang PT Trimitra Samudra Lembar, Sudirman, saat memberikan klarifikasi terkait video viral dugaan penyewaan matras di KMP Gemilang VIII.(Foto istimewa)

Lombok Barat, Halontb.com — Manajemen PT Trimitra Samudra Cabang Lembar resmi memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan dugaan praktik pungli penyewaan matras kepada penumpang di atas Kapal Motor Penumpang (KMP) Gemilang VIII pada lintasan penyeberangan Padangbai–Lembar, Rabu (26/2/2025).

Kepala Cabang PT Trimitra Samudra Lembar, Sudirman, menegaskan bahwa pihak manajemen sama sekali tidak pernah mengeluarkan kebijakan penyewaan fasilitas apa pun kepada penumpang di atas kapal. Menurutnya, seluruh fasilitas yang tersedia di atas kapal, termasuk ruang lesehan dan ruang istirahat, merupakan hak penumpang yang telah tercakup dalam harga tiket.

“Pada dasarnya kami dari manajemen tidak pernah menyewakan fasilitas apa pun di atas kapal. Itu sudah menjadi hak pemakai jasa. Tidak benar ada istilah penyewaan kasur atau matras,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudirman menjelaskan bahwa insiden yang kemudian viral di media sosial tersebut terjadi di wilayah Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali. Pihak manajemen bersama pihak-pihak terkait telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Lembar dan Padangbai.

“Sudah kami klarifikasi. Pihak yang diduga memaksakan penyewaan matras juga sudah dipanggil oleh KP3 dan membuat pernyataan tertulis. Masalah ini sudah clear,” ujarnya.

Ia menduga insiden tersebut dilakukan oleh oknum yang bertindak di luar sepengetahuan manajemen maupun awak kapal. Sudirman mengaku pihaknya terkejut karena selama ini belum pernah ada kasus serupa.

“Ini baru pertama kali terjadi. Tidak ada instruksi atau kebijakan dari manajemen untuk menyewakan matras. Kalau ada yang memaksakan, itu bukan kebijakan kami,” katanya.

Sudirman menjelaskan bahwa matras yang ada di atas kapal bukan termasuk fasilitas utama yang dikomersialkan. Perlengkapan tersebut pada umumnya disiapkan untuk kebutuhan tertentu, seperti tamu resmi atau kondisi-kondisi khusus, bukan untuk disewakan kepada penumpang umum.

Suasana ruang istirahat penumpang di atas KMP Gemilang VIII pada lintasan penyeberangan Padangbai–Lembar, yang menjadi sorotan usai viral dugaan praktik penyewaan matras di dalam kapal.(Foto istimewa)

Ia juga menekankan bahwa semua penumpang yang memegang tiket sah berhak menggunakan fasilitas kapal sesuai kapasitas yang telah ditetapkan dalam regulasi keselamatan pelayaran, termasuk ketentuan jumlah penumpang berdasarkan Surat Keterangan Kecakapan Pengawakan (SKKP). Apabila kapasitas sudah terpenuhi, otoritas syahbandar berwenang menghentikan proses pemuatan demi menjaga keselamatan seluruh penumpang.

“Penumpang yang sudah memiliki tiket berhak naik dan berhak memakai fasilitas yang ada. Kalau ada oknum yang meminta bayaran untuk fasilitas, silakan ditolak. Itu bukan kebijakan kami,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang penumpang menurut informasi diketahui bernama Abdurrazak bersitegang dengan seseorang di atas KMP Gemilang VIII beredar luas di media sosial dan memantik reaksi dari berbagai kalangan masyarakat.

Dalam rekaman tersebut, Abdurrazak terlihat memprotes keras adanya permintaan pembayaran untuk penggunaan matras sebagai alas istirahat di dalam kapal.

Video tersebut menuai beragam komentar dari warganet. Sebagian besar publik mendukung sikap Abdurrazak dan berpendapat bahwa fasilitas istirahat di atas kapal seharusnya dapat digunakan oleh seluruh penumpang tanpa pungutan biaya tambahan di luar tiket yang telah dibeli.

Menutup klarifikasinya, Sudirman menyatakan bahwa pihak manajemen merasa dirugikan atas beredarnya informasi yang dinilainya tidak sepenuhnya akurat tersebut, dan berharap penjelasan resmi ini dapat meluruskan persepsi publik serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan Padangbai–Lembar.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan jasa penyeberangan dan segera melaporkan kepada petugas resmi apabila menemukan praktik-praktik yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu menggunakan jasa kapal. Kalau menemukan praktik yang tidak sesuai, laporkan kepada petugas resmi. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman yang merugikan semua pihak,” pungkas Sudirman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Dari Shubuh Kehujanan Ketum PBNU Pilih Batal Datang Istirahat Di Hotel
Sebut Ketum PBNU Mengecewakan, Ribuan Jamaah Majelis Badruttamam Protes Pembatalan Sepihak
Menyapa Kampung Bugis Jelang Ramadan, W. Musyafirin Gaungkan Ibadah Khusyuk dan Kepedulian Umat
Sambut HUT ke-76 & Linmas ke-64: Satpol PP Lobar Kedepankan Paradigma Melayani Masyarakat
Viral Kabar Satpol PP Lobar Diusir Saat Razia PS, Begini Fakta Sebenarnya!
Gebrakan Asosiasi Pemuda NTB: Ancam Lapor Pusat Jika Izin Koperasi Tambang Tak Beres
Kemenhaj Lobar Rampungkan Manasik Lebih Awal, 837 Jemaah Siap Berangkat dalam 3 Kloter
Izin Tambang Rakyat NTB Mandek: Benarkah Karena Gubernur Abaikan Presiden? Simak Jawaban Teknis ESDM

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:21 WITA

Bank NTB Syariah Siapkan Skema Pembiayaan Syariah Berkelanjutan untuk Dongkrak Pariwisata NTB

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:29 WITA

Strategi “Ramadan Andal” PLN NTB: Penguatan Infrastruktur Transmisi Jadi Garda Terdepan Keandalan Listrik Sumbawa

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:21 WITA

Menyalakan Kepedulian di Bulan Suci, PLN UIW NTB Hadirkan Layanan Kesehatan dan Clean Up untuk 251 Santri Dhuafa

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:13 WITA

HPSN 2026 di Bulan Suci, PLN UIW NTB Tegaskan Tanggung Jawab Sosial di Pesisir Kota Bima

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:53 WITA

Dari Gardu Induk hingga Sistem Digital, PLN NTB Pastikan Ramadan Terang Tanpa Kedip

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:24 WITA

Dari Laut Sape untuk Harapan Ramadan, YBM PLN UIW NTB Tegaskan Energi Kepedulian untuk Lansia Dhuafa

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:51 WITA

Dari Sekolah ke Rumah: Strategi PLN UIW NTB Bangun Budaya Sadar Bahaya Listrik di Bulan Suci

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:46 WITA

Matajitu PLN di Bima: Langkah Nyata Jaga Kenyamanan Ibadah Ramadan

Berita Terbaru