Home / NTB

Viral Menag Bilang Dana Haji Dipakai untuk Bangun IKN, Kakanwil Kemenag NTB: Hoaks!

- Wartawan

Kamis, 12 Mei 2022 - 07:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB Dr. K.H. Zaidi Abdad, M.Ag.

Foto : Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB Dr. K.H. Zaidi Abdad, M.Ag.

Halontb.com-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB Dr. K.H. Zaidi Abdad, M.Ag., meminta masyarakat yang ada di daerah ini, khususnya yang sudah menyetor biaya perjalanan ibadah haji tidak terpengaruh dengan isu yang menyesatkan terkait penggunaan dana haji.

Diakuinya, beredarnya gambar video dengan foto Menteri Agama, Yaqut Kholil Qoumas di beberapa sosial media (sosmed) dengan menyematkan judul yang menarasikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas minta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, cukup mengganggu pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

‘’Jelas itu merupakan berita hoax dan sangat menyesatkan umat. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu fitnah yang sangat keji,” tegasnya, Selasa, 10 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Menag sama sekali tidak pernah mengeluarkan statement terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag, tapi kewenangan Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) Indonesia. “Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji,” jelasnya.

Dalam Undang Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh BPKH. Untuk itu,  secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa
Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila
Meriah! Hultah NWDI ke-90 Hadirkan Jalan Sehat di Mataram dengan Doorprize 5 Paket Umrah
Akses Ekonomi hingga Sekolah Lebih Lancar, Dua Ruas Jalan NTB Mulai Dibenahi
Peran Strategis Imigrasi Mataram di Balik Launching Desa Migran Emas dan Lounge PMI di NTB

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru