SUMBAWA BARAT, Halontb.com – Di balik peningkatan prestasi olahraga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), terdapat proses panjang yang melibatkan pembinaan atlet, dukungan anggaran, hingga koordinasi puluhan cabang olahraga.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) KSB, Andi Laweng, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengelolaan program olahraga sepanjang 2026 tidak hanya berfokus pada keikutsertaan kontingen dalam Porprov, tetapi juga pada persiapan atlet melalui Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) dan penyelenggaraan sejumlah kegiatan pertandingan.
Dalam wawancara khusus bersama Halo NTB, Jumat (6/11/2026), Andi memaparkan bahwa KONI KSB memperoleh dukungan anggaran Rp9 miliar dari pemerintah daerah. Dana tersebut terdiri atas Rp2 miliar melalui APBD Murni dan Rp7 miliar dari APBD Perubahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KONI juga mendapatkan dukungan dari PT Amman Mineral yang menurut Andi mencapai Rp1,6 miliar. Dengan demikian, total pendanaan yang ia paparkan mencapai Rp10,6 miliar.
Dana tersebut dibagi untuk tiga kebutuhan besar, yakni pembinaan melalui Pelatda, keikutsertaan kontingen KSB dalam Porprov, serta penyelenggaraan kegiatan olahraga.
Andi menyebut dukungan tersebut masih harus dikelola dengan memperhatikan kebutuhan masing-masing cabor. Sebab, setiap cabang olahraga memiliki kebutuhan pembinaan yang berbeda, mulai dari perlengkapan, kebutuhan latihan, hingga persiapan atlet menghadapi pertandingan.
70 Persen Anggaran APBD untuk Cabang Olahraga
Salah satu hal yang dijelaskan Andi adalah pola distribusi anggaran kepada cabor. Ia menyebut sekitar 70 persen dana APBD dialokasikan kepada cabang olahraga yang mengajukan kebutuhan pembinaan dan persiapan kompetisi.
Menurutnya, setiap cabor harus menyampaikan proposal. Pengurus KONI kemudian melakukan verifikasi serta rasionalisasi agar dukungan anggaran disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan yang tersedia.
Mekanisme ini, kata Andi, menjadi dasar dalam menentukan besaran dana yang diterima masing-masing cabor.
Pencairan dana Pelatda juga tidak dilakukan sekaligus. KONI menerapkan sistem bertahap dengan kewajiban bagi cabor untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tahap sebelumnya sebelum menerima pencairan berikutnya.
Skema tersebut dimaksudkan agar penggunaan dana dapat dipantau dan kegiatan pembinaan memiliki pertanggungjawaban administrasi.
Atlet Berlatih di Luar Daerah karena Keterbatasan Fasilitas
Persoalan pembinaan atlet tidak selalu dapat dilakukan sepenuhnya di daerah. Andi mengakui terdapat sejumlah cabor yang harus menjalani latihan di luar KSB karena keterbatasan sarana dan fasilitas pendukung.
Salah satu contoh yang disampaikannya adalah cabang futsal. Kondisi tersebut membuat sebagian atlet harus menjalani program latihan di wilayah Lombok agar persiapan menghadapi kompetisi dapat berjalan optimal.
Terkait atlet dari luar daerah, Andi menjelaskan bahwa keikutsertaan mereka mengikuti ketentuan Porprov dan regulasi organisasi olahraga. Ia menyebut sebagian atlet yang berasal dari luar KSB telah memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan, termasuk ketentuan identitas kependudukan.
KSB sendiri, menurut Andi, mengirimkan kontingen dengan jumlah terbesar kedua setelah Kota Mataram.
Besarnya kontingen tentu membawa konsekuensi pembiayaan yang tidak sedikit. Ia menjelaskan bahwa perhitungan transportasi, misalnya, menggunakan komponen biaya perjalanan dengan acuan Rp125 ribu per orang untuk satu kali perjalanan rute KSB-Mataram.
Untuk perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, perhitungan dilakukan berdasarkan jumlah atlet dan ofisial serta bukti pengeluaran yang tersedia.
Perubahan Lokasi Kickboxing dan Nasib Perlengkapan
Dalam wawancara tersebut, Andi juga menjelaskan perubahan lokasi pertandingan kickboxing yang semula direncanakan di KSB, tetapi akhirnya dipindahkan ke Mataram.
Ia menyebut anggaran sekitar Rp396 juta semula disiapkan untuk kebutuhan perlengkapan pertandingan, termasuk matras dan peralatan tanding.
Menurut Andi, sebagian besar perlengkapan telah dibeli dan tetap berada di KSB sebagai aset cabang olahraga. Sementara dana yang tidak terpakai setelah perubahan lokasi kegiatan disebut telah dikembalikan oleh Ketua Kickboxing kepada bendahara KONI.
Dana yang dikembalikan tersebut, menurut penjelasannya, kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan KONI lainnya.
Penjelasan itu penting karena pengelolaan perlengkapan dan sisa dana kegiatan harus dapat ditelusuri secara administrasi. Bukti pengadaan, pencatatan aset, bukti pengembalian, serta dasar penggunaan kembali dana menjadi dokumen yang perlu diperlihatkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Peringkat KSB Naik dari Posisi Kesembilan ke Kelima
Andi menilai peningkatan prestasi KSB dalam Porprov menjadi salah satu indikator dari upaya pembinaan yang dilakukan. Ia menyebut posisi KSB mengalami kenaikan dari peringkat kesembilan menjadi peringkat kelima.
Capaian tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari dukungan anggaran, program Pelatda, serta kerja masing-masing cabor dalam mempersiapkan atlet.
Meski demikian, peningkatan peringkat bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pembinaan olahraga. Keberlanjutan program, kualitas atlet, ketersediaan fasilitas, transparansi pendanaan, dan tata kelola organisasi juga menjadi faktor penting untuk memastikan prestasi tidak berhenti pada satu kompetisi.
Di Tengah Sorotan Laporan ke Kejati NTB
Penjelasan mengenai program dan penggunaan anggaran KONI KSB tersebut disampaikan ketika pengelolaan dana organisasi sedang menjadi sorotan setelah muncul laporan ke Kejaksaan Tinggi NTB.
Andi menyampaikan bahwa KONI telah lebih dahulu meminta pemeriksaan kepada Inspektorat KSB sekitar satu pekan setelah Porprov. Namun, ketika wawancara berlangsung, proses pemeriksaan masih berjalan dan hasilnya belum diterima oleh pihak KONI.
Ia menyatakan siap memberikan dokumen yang dibutuhkan, termasuk apabila aparat penegak hukum memerlukan keterangan dan data terkait penggunaan anggaran.
Sikap tersebut menjadi penting di tengah kebutuhan publik untuk memperoleh penjelasan yang utuh. Sebab, persoalan pengelolaan anggaran olahraga tidak cukup hanya dijawab dengan klaim keberhasilan prestasi, tetapi juga harus disertai pertanggungjawaban administrasi dan keuangan yang dapat diuji.
Total dana Rp10,6 miliar yang dipaparkan Andi, distribusi anggaran kepada cabor, pembiayaan Pelatda, hingga pengadaan perlengkapan kickboxing merupakan sejumlah bagian yang perlu dicocokkan dengan dokumen resmi.
Publik tentu berharap proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan. Jika seluruh penggunaan anggaran telah sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan dapat menjadi ruang klarifikasi bagi KONI KSB. Sebaliknya, apabila ditemukan kekurangan administrasi atau persoalan lain, hal itu juga harus ditindaklanjuti sesuai aturan.
Bagi dunia olahraga KSB, yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan anggaran, tetapi juga kepercayaan publik terhadap organisasi yang bertanggung jawab membina dan mengembangkan prestasi atlet daerah
Editor : Reza







