Halontb.com – Pemerintah mulai mencairkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 41.747 aparatur sipil negara (ASN) di NTB. Jumlah uang yang disiapkan untuk membayar THR puluhan ribu abdi negara itu mencapai Rp 139,47 milyar lebih.
Kabar menggembirakan itu disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, Sudarmanto. “KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB sudah membayarkan THR kepada seluruh ASN di wilayah NTB, total 41.747 pegawai, dengan jumlah uang sebesar Rp 139.471.765.407,” ungkapnya di Mataram.
Ia merencanakan THR itu dibayarkan untuk masing-masing instansi. Antara lain THR untuk PNS/TNI/Polri sebesar Rp 112.108.088.000,- kepada 27.256 PNS/TNI/Polri. Kemudian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 256 orang, dengan besaran mencapai Rp 960.638.400.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya THR untuk pegawai PPNPN sejumlah 3.933 orang, dengan besaran Rp9.501.411.631. Sementara untuk pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) sebesar Rp16.901.627.376,- untuk 10.302 pegawai.
Dana tersebut, kata Sudarmanto, THR Gaji dan Tunjangan Kinerja (Tukin) telah dialokasikan pada DIPA masing-masing kantor. “Dengan sudah dibayarkannya THR Gaji dan Tukin, maka diharapkan menjadi tambahan bantalan ekonomi masyarakat saat ini akibat dampak ekonomi global, dengan menambah daya beli masyarakat serta menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di wilayah Provinsi NTB,” katanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya