Halontb.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat meraih predikat Badan Publik Informatif kategori Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi NTB, dengan nilai tertinggi 98,80, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi NTB Tahun 2023.
Penghargaan diberikan langsung oleh Pj. Gubernur NTB yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Politik, Hukum, dan Pelayanan Publik, Yusron Hadi, S.T., M.UM., kepada Kepala Bappeda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, Kamis (14/12/2023), di Hotel Lombok Raya.
Menurut Hj. Eva, penghargaan ini merupakan buah dari ikhtiar Panjang Bappeda Provinsi NTB untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik, baik yang berkaitan dengan sarana prasarana, inovasi, komitmen dan digitalisasi, meliputi informasi-informasi yang memang wajib disediakan oleh badan publik maupun berbagai informasi yang menjadi bidang tugas dan kewenangan Bappeda Provinsi NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti informasi mengenai layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, kami menyediakan berbagai inovasi untuk itu. Diantaranya info PKB di website Bappeda serta layanan digitalisasi pembayaran melalui e-Samsat Delivery,”ujar Hj. Eva.
Dengan raihan terbaik pertama Badan Publik Informatif lingkup Pemerintah Provinsi NTB pada tahun 2023 ini, melengkapi raihan pada tahun-tahun sebelumnya, secara berturut-turut sebagai Badan Publik Informatif sejak tahun 2020 hingga 2023.
Halaman : 1 2 Selanjutnya